Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Childfree Bukti Nyata Liberalisme Menyerang Generasi

Topswara.com -- Anak adalah dambaan dalam setiap rumah tangga, sebagai penyejuk mata, sebagai generasi penerus, dan sebagai harapan masa depan, setiap pasangan halal pasti sudah merencanakan jauh sebelum akad pernikahan terjadi. 

Namun apa jadinya jika ada pasangan suami istri yang menunda untuk mempunyai anak (childfree) dengan berbagai alasan? Ada yang memang tidak mau bentuk tubuh rusak, dan ada yang memang merasa bahwa memiliki anak adalah beban, karena beban hidup saat ini sangatlah tinggi. 

Saat ini fenomena childfree di Indonesia marak dan menjadi perhatian, khususnya terkait keputusan perempuan untuk tidak memiliki anak, menurut anggota Komnas perempuan Maria Ulfah Ansor, mengatakan bahwa setiap perempuan memiliki hak untuk menentukan pilihan hidupnya, termasuk memiliki anak. 

Hal ini merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati oleh semua pihak, menurutnya. Terserah mereka apakah seseorang memilih untuk tidak memiliki anak atau memiliki anak karena itu merupakan hak pribadi yang harus di hormati. (rri.co.id. 15/11/2024).

Komnas perempuan sebagai lembaga yang memperjuangkan hak-hak perempuan juga berkomitmen untuk memberikan literasi pentingnya menghargai pilihan hidup setiap orang, dan mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung, baik dalam keluarga maupun masyarakat. Itulah ungkapan yang di sampaikan Komnas perempuan seakan memberikan dukungan dengan maraknya childfree tersebut. 

Mereka para kader dari Komnas perempuan terus menyuarakan tentang kebebasan perempuan dalam bersikap dan menentukan hidup sendiri tanpa terikat terhadap hakikat dan fitrahnya menjadi seorang istri, ibu yang mengandung dan melahirkan anak serta mengurusnya. 

Juga peran meniadakan peran laki-laki sebagai qawwam (pemimpin) dalam rumah tangga. Inilah ide kebebasan yang lahir dari feminisme dan sistem kapitalisme.

Pola pikir liberal yang di aruskan mempengaruhi kalangan-kalangan muda, dan akhirnya ada yang takut menikah dengan beragam alasan, ada yang memang takut menghadapi rumah tangga, ada yang takut untuk mempunyai anak karena beban hidup akan bertambah, tidak mau repot karena harus mengurusi dan memberikan perhatian dan lain sebagainya. 

Selain itu, kekhawatiran dialami para calon ibu muda ketika hidup dalam sistem saat ini dengan segala kesulitan hidup, mendorong perempuan atau istri memilih childfree karena merasa tidak ada jaminan dari negara, negara tidak hadir sebagai penjamin bagi kebutuhan rakyatnya. 

Akhirnya, rakyat dipaksa memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri, dan karena kemandirian itu pula membuat perempuan menentukan hidup sendiri meskipun harus meniadakan aturan hidup dari sang Maha pencipta dan pengatur kehidupan itulah yang di namakan sekularisme.

Yakni menjauhkan agama dari kehidupan, bahkan menjauhkan konsep ketuhanan yang maha pemberi rezeki. Pilihan childfree hanya mempertimbangkan manfaat dan kesenangan tanpa mempertimbangkan agama sama sekali. 

Sangat miris karena negara saat ini memberi ruang untuk sebuah pemahaman rusak dengan dalih kebebasan dan HAM (hak asasi manusia), sehingga menjamur para aktivis HAM yang dengan bangganya menyuarakan pembelaan terhadap perempuan dan menganggap bahwa perempuan bisa hidup bebas sebebas-bebasnya. 

Lain halnya di dalam Islam, Islam mengatur dan menempatkan segala sesuatu pada porsi yang tepat, dan sistem IsIam juga akan menguatkan akidah sehingga akan menolak childfree karena bertentangan dengan Islam. 

Islam juga menjamin kesejahteraan, sehingga tak akan adalagi pasangan yang takut untuk memiliki anak (childfree) karena memiliki keyakinan penuh bahwa urusan rezeki sudah diatur sedemikian rupa. 

Karena memiliki anak bukanlah beban, melainkan amanah yang menjadi ladang pahala bagi orang tua, dan menjadi harapan di masa depan dunia dan akhirat, ketika mendidik dan mengarahkan mereka menjadi anak-anak shalih shalihah. 

Dengan memberi pendidikan Islam sehingga akidahnya terjaga dan tetap lurus, juga menjaga pemikiran sesuai Islam, negara juga memberikan benteng atas masuknya pemikiran yang bertentangan dengan Islam, juga membatasi akses dan situs-situs media, baik online ataupun offline, yang bisa memberikan pengaruh negatif kepada pemikiran dan merusak pemikiran umat IsIam. 

Dan semua bisa terwujud ketika Institusi negara yaitu khilafah Islamiah berdiri dan mempersatukan umat diseluruh dunia. 

Wallahualam bishawab 


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar