Topswara.com -- Sobat, manusia itu mahluk lemah dan membutuhkan yang lain. Ada kalanya manusia berutang untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak sementara dia tidak punya harta.
Tidak jarang karena utang manusia saling bermusuhan. Bahkan dengan saudara sekandung. Hal ini terjadi biasanya karena yang berhutang kurang adab. Bersikap yang membuat pihak pemberi utang merasa tidak suka.
Adapun adab bagi yang berhutang secara ringkas sebagai berikut:
Pertama, berutang dengan niat karena Allah yakni menjalankan syariat Allah. Bahwa dalam kondisi kesulitan kita boleh berutang.
Kedua, menjadikan Allah sebagai penjamin hutang kita sehingga Allah akan mudahkan untuk membayarnya.
Ketiga, hanya berutang untuk kebutuhan yang mendesak misalnya kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan. Atau kebutuhan mendesak lain misalnya untuk berobat atau mbayar anak sekolah. Jangan sekali-kali berutang untuk gaya hidup misalnya beli ponsel terbaru.
Keempat, tepat waktu dan tidak menunda-nunda membayar utang jika sudah mampu.
Kelima, mencatat utang agar tidak lupa dan jika keburu mati sebelum lunas maka bisa diketahui dan dilunasi ahli waris.
Keenam, jika berutang hewan atau barang maka berusaha membayar dengan hewan atau barang yang lebih baik.
عن أبي رافع رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَسْلَفَ من رَجُلٍ بَكْرًا، فَقَدِمَتْ عليه إِبِلٌ من إِبِلِ الصَّدَقَةِ، فَأَمَرَ أَبَا رَافِعٍ أَنْ يَقْضِيَ الرَّجُلَ بَكْرَهُ، فَرَجَعَ إليه أبو رَافِعٍ، فقال: لم أَجِدْ فيها إلا خِيَارًا رَبَاعِيًا، فقال: أَعْطِهِ إِيَّاهُ إِنَّ خِيَارَ الناس أَحْسَنُهُمْ قَضَاءً. رواه مسلم
”Abu Rafi’ ra mengisahkan: Bahwa pada suatu saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berhutang seekor anak unta dari seseorang, lalu datanglah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam unta-unta zakat, maka beliau memerintahkan Abu Raafi’ untuk mengganti anak unta yang beliau hutang dari orang tersebut. Tak selang beberapa saat, Abu Raafi’ kembali menemui beliau dan berkata: “Aku hanya mendapatkan unta yang telah genap berumur enam tahun”. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya: “Berikanlah unta itu kepadanya, karena sebaik-baik manusia adalah orang yang paling baik pada saat melunasi piutangnya.” (Muttafaqun ‘alaih).
Ketujuh, melunasi piutang sesegera mungkin, walaupun belum jatuh tempo.
Kedelapan, jika sudah jatuh tempo sementara kita belum mampu membayar maka sampaikan maaf yang tulus kepada pemberi utang dan buatlah janji kapan kira-kira bisa melunasinya. Jangan sampai tidak ada info sama sekali.
Kesembilan, mengucapkan terimakasih, yakni jazakallahu khayran kepada pemberi utang dan mendoakan kebaikan untuknya:
(مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ) رواه أحمد وأبو داود وصححه الألباني
“Barang siapa yang telah berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya, bila engkau tidak memiliki sesuatu yang dapat digunakan untuk membalas kebaikannya, maka doakanlah kebaikan untuknya hingga engkau merasa telah cukup membalas kebaikannya tersebut.” Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani.
Demikian Sobat, moga kita menjadi hamba yang dibebaskan dari utang. Aamiin.[]
Oleh: Ustaz Abu Zaid
Ulama Aswaja
0 Komentar