Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Kapitalisme Menyebabkan Harga Beras Mahal

Topswara.com -- Bank Dunia mengungkapkan bahwa harga beras di Indonesia 20 persen lebih mahal daripada harga beras di pasar global. Bahkan saat ini harga beras dalam negeri konsisten tertinggi di kawasan ASEAN. 

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Carolyn Turk menilai tingginya harga beras ini terjadi karena beberapa hal, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi hingga pengetatan tata niaga melalui non tarif. 

"Kebijakan yang mendistorsi harga ini menaikkan harga produk dan mengurangi daya saing pertanian,” ucap Carolyn dalam Indonesia International Rice Conference (IIRC) 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Jumat (20/9) Nusa Dua, Kompas.com.

Beras adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat, konon dahulu dengan sebutan lumbung padi di negeri Indonesia yang cintai ini. Tetapi saat ini sebutan itu sudah semakin pudar karena kebutuhan pokok hidup ini sudah menjadi barang yang langka dan harganya mahal. 

Karena dengan alasan biaya produksi tinggi, disebabkan sektor pertanian ini sudah di kuasai oligarki dari hulu sampai hingga hilir. Sedangkan negara tidak memberikan bantuan kepada petani, sehingga petani menamam padi dengan modal seadanya ditambah biaya pupuk mahal.

Dengan demikian keaadan pertanian di negeri yang di sebut lumbung padi ini beras langka, sehingga memicu kebijaka untuk impor, yang semakin menguntungkan oligarki. Semua kebijakan ini akibat di terapkan sistem ekonomi kapitalisme dimana hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yang berpihak pada olingarki.

Berbeda dengan pandangan sistem ekonomi Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam mengatur pangan sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk jaminan stabilitas harga serta menyejahterakan petani. 

Adanya jaminan ini disebabkan politik ekonomi Islam memang bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok bagi seluruh individu rakyat, serta memampukan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya.

Tanggung jawab pengaturan pemenuhan kebutuhan, termasuk pangan, wajib berada sepenuhnya di pundak negara, yakni Khilafah. Rasulullah Saw. telah menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Muslim dan Ahmad).

Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW. menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya. ….” (HR Muslim). Dengan demikian, pemerintah tidak boleh sekadar menjadi regulator lalu menyerahkan pengelolaannya kepada korporasi.

Dan sistem pemerintahan Islam (khilafah) berusaha akan menstabilkan harga kebutuhan pokok manusia, baik yang primer dan sekunder, Hal ini sangat terkait dengan pengaturan pangan, mulai dari produksi. Ketika pemerintah menguasai pasokan pangan secara utuh, negara akan mampu mengendalikan harga. 

Oleh sebab itu, khilafah wajib hadir mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Sedangkan pada aspek distribusi, khilafah hadir mengawasi para penjual dan pembeli agar terwujud rantai tata niaga yang bersih, transparan, sehingga harga yang terbentuk adalah harga yang wajar. 

Khilafah sangat tegas melarang penimbunan, riba, praktik tengkulak, kartel. Penerapannya disertai penegakan sanksi secara tegas sesuai syariat Islam. Untuk menjalankan pelaksanaan pengawasan ini, khilafah akan mengangkat sejumlah kadi hisbah.

Sejalan dengan itu semua, sistem ekonomi Islam akan diberlakukan, di antaranya mengatur kepemilikan harta sesuai syariat Islam, sistem pengembangan harta yang syar’i, sistem mata uang berbasis emas dan perak, dan lainnya. 

Buah penerapannya akan menghilangkan akumulasi harta pada segelintir orang, perekonomian pun akan tumbuh karena modal benar-benar diberdayakan pada sektor riil, termasuk pertanian. Akhirnya, rakyat bisa memiliki akses ekonomi yang akan menaikkan kondisi perekonomian dan daya belinya.

Negara akan melalukan seluruh upaya untuk mewujudkan sesuai dengan sistem ekonomi Islam , dan dengan mengkaitkan sistem lainnya dalam bingkai khilafah menerapkan Islam kaffah. Sehingga menjamin terpenuhinnya kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat dan mensejahterakan para petani.

Wallahua’lam bi ashawwab.


Kania Kurniaty 
Aktivis Muslimah Ashabul Abrar
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar