Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekolah Tanpa Gedung, Kondisi Miris Pendidikan Negeri

Topswara.com -- Prihatin! Satu kata yang mungkin bisa menggambarkan keadaan siswa SMP Negeri 60 Kota Bandung yang sudah 6 tahun terpaksa menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan menumpang di pelataran sekolah SDN 192 Ciburuy. 

Sejak berdiri di tahun 2018 SMPN 60 Bandung belum memiliki fasilitas bangunan sekolah dan hingga saat ini masih menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Dikarenakan siswa SMPN 60 Bandung memiliki 9 rombongan belajar (rombel) sementara ruangan kelas di SD tersebut hanya memiliki 7 ruangan kelas yang dapat menampung siswa, maka dua rombel terpaksa harus belajar di luar ruangan. 

Humas SMPN 60 Bandung, Rita Nurbaini, mengungkap para siswa yang bergiliran belajar di ruang terbuka itu terkadang menjalani KBM di teras sekolah hingga di bawah pohon rindang (DPR). Ia juga mengeluhkan jika cuaca sedang hujan KBM pun menjadi tidak kondusif, terkadang mereka harus membagi satu ruang kelas untuk dua rombel atau menggelar KBM di lorong sekolah. (detikjabar.com 28 september 2024)

Keadaan sekolah tanpa gedung adalah keadaan yang sangat miris. Apalagi jika keadaan tersebut telah berlangsung cukup lama dari mulai sekolah tersebut berdiri hingga sekarang. Lebih mirisnya lagi, sekolah tanpa gedung itu adalah SMP Negeri yang notabene keberadaanya diselenggarakan oleh pemerintah. 

Bagaimana kita akan menyongsong masa depan bangsa yang gemilang jika potret buram pendidikan dengan segala rupa permasalahannya termasuk masalah fasilitas, sarana dan prasarana penunjang terselenggaranya pendidikan di tengah masyarakat masih sangat minim dan terbatas.

Sejatinya, pendidikan adalah kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Namun sayang, sikap yang ditunjukkan oleh negara kapitalis hari ini seakan abai akan pemenuhan hak- hak rakyat. Hal ini semakin jelas terbukti ketika sekolah berdiri karena kebutuhan rakyat.

Namun negara tidak serius dalam memfasilitasi ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Negara memang telah mengalokasikan sejumlah uang untuk anggaran pendidikan.

Hanya saja, sayangnya anggaran pendidikan tersebut jumlahnya masih sangat kecil dibanding kebutuhan anggaran yang seharusnya dikeluarkan negara untuk penyelenggaraan pendidikan masyarakat. 

Ditambah lagi, dalam penyalurannya banyak distorsi yang menjadikan anggaran pendidikan tidak terserap secara sempurna apakah karena ada kesalahan dalam pengelolaan maupun dijadikan bancakan para pelaku korupsi. 

Tentunya kondisi pelik seperti hari ini tidak akan terjadi dalam negara yang menerapkan sistem dan aturan Islam. Karena dalam Islam, pendidikan adalah salah satu bidang yang sangat strategis dalam penyelenggaraan negara dan dalam upaya membangun peradaban gemilang yang berakhlak mulia. 

Tidak hanya itu, dalam pandangan Islam pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang wajib diselenggarakan oleh pihak negara dengan anggaran yang bersifat mutlak. Negara akan berupaya menyediakan pendidikan untuk masyarakat sebagai bentuk aplikasi dari pengurusan negara terhadap rakyatnya dengan berdasar atas aqidah Islam dan tuntunan syariat. 

Tentunya dalam pelaksanaan pemenuhannya, negara dalam Islam akan berupaya secara optimal menyediakan pendidikan yang berkualitas dan merata untuk seluruh rakyat baik di pusat kota hingga ke pelosok daerah tanpa pungutan biaya yang membebani rakyat. 

Negara dalam Islam pun akan mampu memenuhi kebutuhan anggaran karena syariat telah menetapkan sumber-sumber pendapatan negara sesuai dengan sistem ekonomi Islam. 

Hanya dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah pendidikan merata dan berkualitas bisa terlaksana. Umat Islam pun akan makin dekat dengan predikatnya yang semula yaitu “Khoiru Ummah”.

Wallahu a’lam bishawab.


Oleh: Selly Amelia
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar