Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rendahnya Kesejahteraan Petani di Sistem Kapitalisme

Topswara.com -- Rendahnya kesejahteraan petani Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah yang menguntungkan sebagian orang. Sehingga harga beras dan biaya produksi yang terus melambung tinggi menjadi problem bagi masyarakat dan para petani lokal. 

Seperti dilansir dari metrotvnews.com, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Timor Leste Carolyn Turk mengatakan harga beras Indonesia menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. (20 September 2024).

Dari hasil Survei Terpadu Pertanian 2021 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan rata-rata petani kecil di Indonesia kurang dari 1 dolar AS atau sekitar Rp15.199 per hari. Artinya, pendapatan petani lokal hanya mencapai 341 dolar AS atau Rp5,2 juta per tahun. 

Di saat pendapatan petani kecil, di sisi lain para petani harus menanggung biaya produksi pertanian yang sangat tinggi, termasuk bibit, pestisida, pupuk. 

Adapun kebijakan dari pemerintah terkait subsidi pupuk bagi para petani ternyata jauh dari kata meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan oleh petani. Inilah salah satu contoh bahwa pemerintah belum bisa mensejahterakan para petani untuk bisa meningkatkan pendapatan dan kualitas pangan dengan sarana yang memadai.

Hal ini dikarenakan sektor pertanian telah dikuasai oleh oligarki. Sehingga, para petani yang bermodal kecil dengan lahan sawah yang tidak luas dan alat yang tidak memadai akan tersaingi oleh para pemilik modal besar yang memiliki lahan yang luas dan alat yang canggih. 

Oleh karena itu, banyak petani yang menjual lahan sawahnya kepada pemilik modal daripada harus menanggung kerugian yang terus-menerus akibat biaya produksi yang mahal.

Di sisi lain, negara sedang melakukan pembatasan impor beras, sehingga ketersediaan beras juga lebih sedikit, yang pada akhirnya harga beras semakin mahal. Maka, adanya impor beras bukan solusi utama pemerintah agar bisa memenuhi stok beras dalam negeri. 

Karena impor yang dilakukan secara terus-menerus justru akan menjauhkan negara dari kemandirian pangan. Kebijakan impor beras juga akan berpengaruh terhadap APBN, karena negara akan rugi sedangkan negara lain yang mengekspor beras ke negara kita akan mendapatkan keuntungan.

Adanya kebijakan impor pun akan berdampak kepada ketahanan pangan Indonesia. Di mana negara yang kaya akan kesuburan tanah malah harus impor beras dari luar. Sehingga lahan pertanian dijadikan tempat membangun gedung-gedung, perumahan, industri, dan mengakibatkan keseimbangan alam menjadi terganggu serta nasib para petani sangat menyedihkan.

Demikianlah problem utama penyebab mahalnya harga bahan pangan, khususnya beras, yakni akibat penerapan sistem ekonomi politik demokrasi yang melahirkan pemerintahan yang lemah dan abai mengurusi rakyat. “Penguasa” yang sesungguhnya bukanlah negara, melainkan korporasi yang berorientasi keuntungan.

Namun berbeda dalam Islam, Islam memiliki konsep yang jelas dalam mengatur pangan, sehingga mampu mewujudkan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk jaminan stabilitas harga serta mensejahterakan petani. 

Tanggung jawab pengaturan pemenuhan kebutuhan, termasuk pangan, wajib berada sepenuhnya di pundak negara, yakni Khilafah. Rasulullah saw. telah menegaskan dalam sabdanya, “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim dan Ahmad). 

Dengan demikian, pemerintah tidak boleh sekadar menjadi regulator lalu menyerahkan pengelolaannya kepada korporasi.

Ketika pemerintah menguasai pasokan pangan secara utuh, negara akan mampu mengendalikan harga. Oleh sebab itu, Khilafah wajib hadir mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi. Sistem ekonomi Islam pun akan diberlakukan, di antaranya mengatur kepemilikan harta sesuai syariat Islam, sistem pengembangan harta yang syar’i, sistem mata uang berbasis emas dan perak. 

Buah penerapannya akan menghilangkan akumulasi harta pada segelintir orang, perekonomian pun akan tumbuh karena modal benar-benar diberdayakan pada sektor riil, termasuk pertanian. Akhirnya, rakyat bisa memiliki akses ekonomi yang akan menaikkan kondisi perekonomian dan daya belinya.

Penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kaffah juga akan mampu merealisasikan jaminan pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat dan mensejahterakan petani. Pemenuhan hal ini bisa terwujud karena hadirnya pemerintahan dalam bentuk khilafah yang bervisikan kemaslahatan rakyat. 

Waallahualam bissawab.


Oleh: Shintia 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar