Topswara.com -- Menjadi pendidik merupakan suatu tugas mulia demi membentuk generasi masa depan. Di tangan guru dan pendidiklah wajah peradaban suatu bangsa akan terbentuk. Salah satu bentuk apresiasi terhadap guru diungkapkan dalam peringatan hari guru sedunia pada 5 Oktober dengan tema 'Valuing teacher voices: towards a new social contract for education’.
Disadur dari globalpartnership.org, tema ini diangkat untuk menyoroti pentingnya mendengarkan dan memperhatikan guru untuk menghadapi tantangan di masa depan serta memperoleh ilmu pengetahuan dan mengambil hikmah dari ilmu dan pengalaman mereka(04/10).
Peran guru dan pendidik nyatanya memang sangat dibutuhkan dalam pembangunan peradaban. Guru dan pendidik berperan dalam membina individu-individu masyarakat agar memiliki kemajuan taraf berpikir yang akan mendorong kemajuan suatu bangsa.
Guru juga berperan membimbing dan mengembangkan potensi-potensi dari anak didiknya. Berkat pendidikan dan pembinaan ini murid akan bisa memahami permasalahan dalam kehidupan dan mencari solusi untuk menyelesaikannya.
Pembahasan soal pendidikan tidak lepas dari tujuan jangka panjang yang dicanangkan pemerintah untuk menuju Indonesia emas 2045.
Sebagai bentuk keseriusan implementasi Visi Indonesia Emas, Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 yang merujuk pada UU Sisdiknas. Dilansir dari mediaindonesia.com, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami menyebut bahwa untuk mencapai Indonesia emas 2045 berbagai kebijakan perlu dijalankan yang mencakup pemerataan pendidikan dan kualitas pendidikan (10/10).
Tidak dipungkiri, keterlibatan guru dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah keniscayaan yang harus diperhatikan demi kemajuan bangsa ini.
Namun demikian, meskipun guru menjadi salah satu faktor penting dalam pendidikan, namun perhatian terhadap kemaslahatan hidup guru masih rendah. Guru dihadapkan pada persoalan praktis administratif serta implementasi kurikulum yang membingungkan, tekanan kerja tinggi, maupun persoalan ekonomis seperti gaji yang belum menyejahterakan.
Selain itu, paham sekulerisme serta tantangan mental menjauhkan mereka dari agama dan keimanan, sehingga banyak terjadi kekerasan fisik maupun seksual, yang bahkan menyebabkan siswa kehilangan nyawa.
Guru dan Segudang Tantangannya
Hari ini persyaratan dan sertifikasi yang rumit menyebabkan guru terbebani sehingga menghabiskan waktu dan tenaganya. Akibatnya banyak waktu yang seharusnya dihabiskan dalam kegiatan pembelajaran tersita dan menjauhkan para guru dari hakikat profesinya untuk membimbing dan membina para murid.
Selain itu, bagi guru, implementasi kurikulum menentukan output pendidikan yang dihasilkan. Implementasi kurikulum hari ini terbukti gagal mencerdaskan murid sehingga output kualitas akademiknya terkategori rendah.
Kurikulum saat ini juga menunjukkan pendidikan sarat akan nilai kebebasan dan berbasis manfaat semata. Saat kurikulum ini diterapkan, terbentuklah profil pemuda yang jauh dari agama dan keimanan. Inilah yang mengawali kenakalan pelajar berupa kriminalitas dan kekerasan. Rasa hormat murid terhadap guru juga memudar.
Perilaku para murid pun makin liar tidak terkendali. Teguran yang sesuai dengan nilai dan norma agama pun ditepis atas nama perkataan yang tidak menyenangkan.
Tantangan lain yang dihadapi adalah kesejahteraan guru. Secara umum BPS mencatat, rata-rata penghasilan masyarakat di bidang pendidikan adalah sebesar Rp2.843.321 per bulan. Selain itu, pendapatan guru honorer cenderung lebih bervariasi dan seringkali lebih rendah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022, honor guru honorer dari luar satuan kerja yakni sebesar Rp300.000, dan dari dalam satuan kerja penyelenggara sebesar Rp200.000.
Hal ini didukung oleh hasil survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa yang dirilis pada Mei 2024 yang menemukan bahwa 55,8 persen guru memiliki penghasilan tambahan dari pekerjaan lain.
Namun, penghasilan tambahan ini jumlahnya tidak signifikan. Pendapatan yang rendah ini tentu tidak sebanding dengan pengeluaran yang bertambah akibat harga kebutuhan yang semakin naik akibat sistem kapitalisme.
Hal ini tentu mempengaruhi kesejahteraan masyarakat termasuk kalangan guru. Tidak ayal, dikutip dari nasional.tempo.co ada salah satu guru bernama Alvi di Sukabumi yang menyambi sebagai pemulung untuk memenuhi kebutuhannya (13/10).
Keadaan guru yang terhimpit ini menjadikan guru tidak bisa mencurahkan seluruh potensi dan energinya untuk menciptakan kualitas pendidikan yang terbaik. Padahal profesi guru menentukan nasib generasi. Sehingga perlu memperhatikan kondisi guru untuk membangun suatu peradaban yang maju dan gemilang untuk masa depan.
Pembenahan Sistem demi Pembenahan Regulasi
Memperbaiki kondisi ini tidak cukup hanya dilakukan pada masalah yang muncul di permukaan saja. Perubahan sistem yang memiliki landasan sahih harus dilakukan untuk mencabut berbagai problem hingga ke akarnya.
Arah pandang pendidikan yang berasaskan akidah Islam perlu diterapkan untuk memastikan implementasi kurikulum akan mengarahkan anak didik menjadi generasi yang taat dan bertakwa kepada Allah, sehingga keilmuan yang diperoleh dan perilaku yang dihasilkan senantiasa terikat oleh syariat-Nya.
Guru sebagai pendidik juga dihormati dan dihargai karena kesadaran murid untuk tawadu' kepada guru sebagai bagian dari akhlak dan adab.
Membenahi sistem juga menyelesaikan masalah kesejahteraan guru. Fokus negara diarahkan pada mengurus urusan masyarakat sehingga arah kebijakan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk taraf pendidikan.
Pemenuhan berbagai kebutuhan pendidikan akan diprioritaskan oleh negara dan kesejahteraan tenaga pendidiknya juga dijamin. Negara akan mempermudah tugas administratif para guru.
Negara juga akan mendorong para guru untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dirinya demi membentuk generasi yang berkarakter dan berkepribadian mulia, sehingga kualitas pendidikan juga akan terus meningkat.
Pembenahan sistem ini hanya bisa terealisasi jika diterapkan secara sempurna (kaffah) dalam kehidupan baik dari masing-masing individu hingga negara. Hal ini dilakukan dengan penerapan Islam sebagai keyakinan yang diimplementasikan dalam kehidupan dan mengatur arah pandang serta aturan hidup. Hanya perubahan sistematis inilah yang dapat mengembalikan fungsi guru sebagai pendidik, dan menjadikannya fokus pada tanggung jawabnya.
Semua ini menunjukkan hanya Islam yang dapat mengantarkan pada pembentukan generasi emas untuk menuju peradaban gemilang, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menolak penerapan sistem Islam secara utuh untuk mengentaskan berbagai persoalan yang terjadi dalam kehidupan.
Oleh: Meutia Rahmi
Aktivis Muslimah
0 Komentar