Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menyoal Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPR

Topswara.com -- Kehidupan anggota dewan kian menjadi perhatian publik. Kali ini, negara menyebutkan akan memberikan tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat mencapai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta per bulannya. ICW (Indonesian Corruption World) mengungkapkan kebijakan tersebut jelas merupakan pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat (kompas.com, 11-10-2024).

Seira Tamara selaku peneliti ICW menyatakan total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar dari Rp1,36 triliun hingga Rp 2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Pengalihan kebijakan ini pun ditengarai akan menyulitkan pengawasan penggunaan anggaran (tirto.id, 12-10-2024). Demikian lanjut Seira.

Dampak Kebijakan Rusak

Tunjangan rumah dinas anggota DPR menambah deretan daftar fasilitas yang diterima para wakil rakyat. Setiap kemudahan dan fasilitas yang diberikan diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan dan kinerjanya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Namun menilik fakta yang telah banyak terjadi pada periode sebelumnya dan fakta terbentuknya anggota dewan tahun ini, membuat rakyat ragu. Mampukah harapan rakyat terwujud dalam pemerintahan saat ini? Optimalisasi pelayanannya pun masih banyak dipertanyakan. 

Penetapan kebijakan tunjangan rumah jabatan anggota, dapat menjadi pos yang menjadikan anggaran negara semakin boros. Di tengah keadaan ekonomi yang tidak sehat, beragam tunjangan fantastis ditetapkan negara untuk anggota dewan. Jelas-jelas kebijakan tersebut sama sekali tidak berdasarkan pada kepentingan publik. 

Tidak hanya itu, kebijakan ini pun dinilai tidak memiliki rasa empati terhadap beragam kesulitan yang dihadapi rakyat saat ini. Gempuran badai PHK, deflasi, penurunan kemampuan ekonomi rakyat ekonomi ditambah bertambahnya harga-harga pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. 

Keadaan ini pun kian diperparah dengan kendala sulitnya pengawasan penggunaan dana tunjangan anggita dewan. Terlebih seperti yang telah diketahui bahwa dana tunjangan ditransfer langsung ke masing-masing rekening anggota dewan. 

Wajar saja, banyak tudingan bahwa beragam tunjangan anggota dewan hanya diperuntukkan untuk memperkaya diri. Pantas saja, kedudukan anggota dewan menjadi salah satu kursi yang diperebutkan karena penghasilan yang menggiurkan. 

Ironis. Di tengah kesulitan rakyat yang menghadapi masalah rumitnya dan mahalnya kepemilikan hunian, justru anggota dewan dengan mudahnya mendapatkan transferan dana tunjangan perumahan. Tentu saja, fakta ini semakin menyakiti hati rakyat. Kebijakan penetapan pajak Tapera yang dibebankan kepada rakyat menjadi bukti bahwa negara angkat tangan pada kebutuhan hunian rakyat. 

Inilah realita kesulitan hidup yang dihadapi rakyat. Pengurusan rakyat yang diamanahkan kepada anggota dewan, justru dikhianati secara terang-terangan. Negara sama sekali lalai pada fungsinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat. 

Kebijakan negara pun dengan mudahnya ditunggangi beragam kepentingan yang menguntungkan para anggota wakil rakyat. Lagi-lagi, materi menjadi orientasi. Keuntungan pribadi dan oligarki selalu mendominasi. Sementara rakyat dibiarkan gigit jari dan dipaksa mandiri. 

Betapa buruknya sistem kapitalisme sekularistik yang diadopsi sebagai asas pengaturan. Kerusakannya terus terjadi masif dan terstruktur di tengah kehidupan rakyat. Sekularisme yang menjadi acuan pun kian memperparah keadaan. 

Asas yang menjauhkan nilai agama dari pengaturan kehidupan menjadikan mekanisme hidup kian bias dan tidak jelas. Nilai benar salah dan halal haram diterjang demi memenuhi memenuhi kepuasan materi yang tidak pernah berhenti.

Pengaturan Islam

Sistem Islam menetapkan mekanisme pengaturan urusan rakyat dutetapkan secara amanah dan bijaksana dalam koridor hukum syariah. Dalam Islam, terdapat lembaga Majelis Ummah, yang merupakan wakil rakyat. Namun fungsinya berbeda dengan fungsi anggota dewan dalam demokrasi. 

Majelis Ummah menetapkan berbagai kebijakan yang senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).

Anggota Majelis Ummat murni mewakili umat. Imam dan takwa menjadi landasan yang senantiasa menjaga bijaknya pelayanan dan penjagaan urusan rakyat. Asas iman yang tangguh akan menguatkan para wakil rakyat yang bertuhas sebagai penyalur aspirasi rakyat. 

Konsep iman yang terpatri kuat di dalam diri setiap wakil rakyat akan menjamin penjagaan yang amanah terhadap seluruh kepentingan rakyat. Tidak hanya itu, negara yang berdasarkan sistem Islam pun akan memberikan sanksi tegas dalam menindak setiap wakil rakyat yang menyalahgunakan kewenangannya. 

Para wakil rakyat memahami betul bahwa kekuatannya sebagai penjaga kepentingan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban. Dan konsep inilah yang akan menjaga para wakil rakyat dari sifat khianat terhadap kepercayaan rakyat. 

Apalagi sistem Islam pun memiliki mekanisme yang jelas terkait kepemilikan harta, baik kepemilikan secara pribadi, kelompok maupun negara. Semuanya memiliki batasan jelas dan menjamin pengaturan yang jelas juga. 

Konsep demikian hanya mampu diwujudkan dalam sistem Islam yang menerapkan syariatNya secara utuh dan menyeluruh. Sistem yang tertuang dalam institusi khas yakni khilafah. Satu-satunya wadah amanah yang mampu menjaga dan menjamin pemenuhan kebutuhan setiap individu rakyat. Dengannya umat terjaga. Sejahtera dan keberkahan pun menjadi hal yang niscaya.

Wallahu a'lam bisshawab. 


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar