Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya PHK: Gagal Total Kapitalisme, Solusi Islam Jawabannya

Topswara.com -- Gelombang pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri diperkirakan bakal terus membesar hingga bisa di atas 70.000 pegawai pada akhir tahun 2024, menurut ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana. 

Dia menilai kondisi ini menandakan bahwa "tidak ada bisnis yang aman dari risiko PHK". Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita, menyebut sejak UU Cipta Kerja disahkan pada tahun 2020, belum ada pembukaan pabrik baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja (bbc.com, 01/10/2024).

Gelombang pemutusan hubungan kerja baru-baru ini semakin mengkhawatirkan. Banyaknya pabrik dan perusahaan yang mengalami pailit menjadikan PHK sebagai cara termudah dalam melakukan efisiensi anggaran. Tentu saja, pihak yang paling dirugikan dalam hal ini adalah para buruh yang bergantung hidupnya terhadap pekerjaannya. 

Hal ini adalah bukti nyata gagalnya sistem ekonomi kapitalisme menyelamatkan negeri kita. Terlebih dengan dibuatnya UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadikan perusahaan makin mudah dalam melakukan PHK yang kemudian semakin memperparah kondisi perekonomian para buruh. 

Sistem ekonomi kapitalisme menjadikan liberalisasi ekonomi sebagai asas dalam aktivitas ekonomi. Dengan adanya liberalisasi ekonomi, negara hanya bertindak sebagai regulator bahkan malah memuluskan masuknya produk asing yang justru membunuh perekonomian produk lokal. 

Sistem ini juga memiliki paradigma berpikir profitable, yakni segala sesuatu harus mendatangkan profit. Kesejahteraan pegawai cenderung tidak menjadi prioritas dalam hal ini, bahkan pekerja hanyalah dianggap sebagai salah satu dari faktor produksi yang dapat diberhentikan kapan saja. 

Belum lagi maraknya gelombang tenaga kerja asing yang dengan mudah dapat masuk ke Indonesia. Hal ini sangat ironis mengingat tingginya angka pengangguran di Indonesia, pemerintah justru mengimpor produk dan tenaga kerja asing. Pada akhirnya jerit pilu tenaga buruh yang merupakan rakyatnya sendiri, semakin menyayat hati. 

Sementara Islam memiliki paradigma ekonomi yang sangat unik dan khas. Islam menentukan bahwa negara harus terlibat secara langsung dalam pemenuhan ketersediaan lapangan kerja bagi rakyatnya. Hal ini dapat dengan mudah dilakukan oleh negara, karena Islam menetapkan bahwa kepemilikan umat meliputi seluruh sumber daya alam yang ada dalam negara.

Sumber daya ini wajib dikelola secara langsung oleh negara tanpa melibatkan investor mana pun. Dampaknya, negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga negaranya. Karena dalam sektor eksplorasi sumberdaya alam pasti membutuhka tenaga kerja yang tidak sedikit. 

Selanjutnya Islam mengatur bahwa aktivitas ekonomi hanya bergerak pada sektor riil, bukan nonrill seperti saham sebagaimana pasar ekonomi kapitalisme saat ini. Sektor nonrill menjadikan perputaran uang bisa jadi sangat banyak, akan tetapi tidak melibatkan tenaga kerja yang sebanding dengan aliran uang. Akhirnya dengan sistem semacam ini menyebabkan sedikitnya sumber daya manusia yang terserap sebagai tenaga kerjanya. 

Islam juga mengatur bahwa haram untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan riba. Karena riba dengan jelas diharamkan dalam Islam. Riba hanya akan menjadi jebakan bagi masyarakat yang mendatangkan kesempitan hidup dan kenistaan. 

Dalam Islam, negara wajib mewujudkan iklim perekonomian yang kondusif bagi rakyatnya. Alih-alih melakukan impor dalam memenuhi kebutuhan pasar, negara akan melakukan banyak penelitian dan pendanaan demi mewujudkan teknologi mutakhir yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonominya. 

Hal ini akan menjadikan masyarakat mampu mewujudkan ketahanan ekonomi yang kuat dengan memanfaatkan teknologi yang ada. 

Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas terhadap para mafia ekonomi maupun pihak mana pun yang terbukti melakukan aktivitas yang dapat menghalangi terwujudnya kegiatan ekonomi yang sehat. 

Islam akan memberantas pihak-pihak yang memanipulasi harga pasar. Mekanisme ekonomi diserahkan langsung kepada pasar sehingga akan terwujud keseimbangan ekonomi secara alami. 

Dalam Islam, terdapat petugas khusus yang tugasnya memperkirakan jumlah gaji yang adil bagi pegawai. Perhitungan gaji berdasarkan atas nilai manfaat yang diberikan oleh pegawai atau karyawan, bukan yang lainnya. Hal ini akan mencegah adanya aktivitas eksploitasi terhadap tenaga kerja. Negara juga akan menindak tegas jika terdapat kezaliman yang dilakukan dalam aktivitas ekonomi tersebut. 

Demikianlah jaminan kesejahteraan yang diberikan oleh Islam begitu sempurna. Hal ini tidak akan terlahir dari sistem yang lain kecuali dari sistem yang menerapkan Islam dalam seluruh lini kehidupannya. Sungguh kapitalisme telah gagal dalam mensejahterakan manusia. 

Hanya Islam yang dapat menyelesaikan seluruh problematika umat secara tuntas. Sistem ini telah mampu bertahan selama berabad-abad lamanya dan mampu mewujudkan kesejahteraan secara nyata bagi rakyatnya. []


Oleh: Maziyahtul Hikmah S.Si. 
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar