Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Karut Marut Pengelolaan Kekayaan Alam

Topswara.com -- Allah SWT menciptakan alam semesta berikut dengan segala isinya, seperti di dalam Al-Qur'an QS Al Anbiya ayat 31

Dan Kami telah menjadikan di bumi ini gunung-gunung yang kokoh agar ia (tidak) berguncang bersama mereka, dan Kami jadikan (pula) di sana jalan-jalan yang luas, agar mereka mendapat petunjuk.

Begitu luasnya kekayaan alam yang Allah berikan kepada kita, namun apa jadinya jika kekayaan alam tersebut salah dalam pengelolaan nya? Apakah rakyat bisa menikmati hasil kekayaan alam yang begitu luas tersebut? Atau sebaliknya rakyat hanya menjadi korban? 

Seperti di beritakan CNBC Indonesia (13/05/2024), kementerian energi dan sumberdaya alam mineral (ESDM) bersama dengan biro koordinasi dan pengawasan penyidik pegawai negeri sipil (korwas PPNS) bahwa bareskrim polri berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal di ketapang, Kalimantan Barat.

Penambangan tersebut di lakukan oleh sekelompok WNA asal China, dengan menggali lubang sepanjang 1648,3 meter di bawah tanah. 

Perlu di ketahui bahwa kalimantan merupakan provinsi yang sangat penting dalam pengelolaan industri emas perak. Dan berada di urutan kedua izin usaha pertambangan (IUP) terbanyak. Setelah Sulawesi Tenggara. 

Ditjen minerba kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, menjelaskan modus yang di lakukan para pelaku adalah mereka memanfaatkan lubang tambang berizin untuk di jadikan tambang ilegal, padahal seharusnya di jaga dan pelihara.

Bukan hanya dalam satu bidang kekayaan alam saja, namun dari berbagai bidang negara berlepas tangan dalam terhadap rakyatnya.

Kegagalan negara memetakan kekayaan alam mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk, seperti longsor di lokasi penambangan.Tercatat lebih dari beberapa kasus sepeti longsor tambang semas di Solok. 

Puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang pada Kamis (26/9/2024)

Berbagai peristiwa diatas menunjukkan adanya karut marut dalam pengelolaan negara, negara tidak bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian, ketika tambang yang bernilai triliunan rupiah harus di kelola oleh orang asing, atau oleh sekelompok orang yang tidak mempunyai keahlian dibidangnya. 

Penyebutan ilegal berarti cuci tangan pemerintahan atas persoalan pengurusan sumberdaya alam yang tepat. Dalam hal ini pemerintah abai terhadap tanggungjawabnya. 

Berulangnya kasus tambang ilegal juga menunjukkan tidak tegaknya hukum dalam negara yang seharusnya memiliki big data tentang kekayaan atau potensi alam di wilayah tanah air, dan memiliki kedaulatan dalam pengelolaannya. 

Seharusnya negara memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia. Namun kenyataan pahit justru negara bekerja sama dengan pihak asing untuk mengelola SDA. Semua ini merupakan watak dari kapitalistik, yang haus akan keuntungan dan tidak peduli kepada rakyat. 

Berbeda halnya dengan sistem IsIam, kesadaran negara atas potensi kekayaan alam mengharuskan pengaturannya sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Selaras dengan keberadaan kekayaan alamnya. Apakah dikelola individu atau negara. Sehingga rakyat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu mensejahterakan rakyat. 

Maka semua itu bisa terwujud jika tiga pilar tegaknya aturan yaitu ketakwaan individu, ketika individu nya bertakwa maka akan terhindar dari perbuatan yang merugikan orang lain, selanjutnya pilar yang ketiga yaitu kontrol masyarakat, saling mengingatkan atau amar makruf nahi mungkar.

Serta, negara menjamin berbagai hal terkait jaminan keselamatan, kesehatan dan semua hal yang menyangkut masalah kesejahteraan rakyat. Dan semua itu hanya akan terwujud dalam sistem yang di turunkan langsung oleh sang pencipta kita yaitu daulah khilafah IsIam.

Wallahualam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar