Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hiruk Pikuk Pilkada

Topswara.com -- Hiruk pikuk pilkada mulai ramai dipersiapkan karena rencana akan digelar pada tanggal 27 november 2024, keseruannya tidak kalah dengan pilpres (pemilihan presiden) dan pilgub (pemilihan gubernur). Setiap calon berebut partai untuk menjadi kendaraan politiknya menuju kursi kekuasaan daerah atau sebaliknya setiap partai berebut calon. 

Sebagaimana yang dilansir oleh tirto.id, Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Lima tahun ke depan, ratusan anggota dewan di Senayan diharapkan mampu untuk berpihak dan mewakili kepentingan rakyat luas (2/10/2024).

Pilpres, pileg, dan pilkada adalah mekanisme kepemimpinan dalam sistem demokrasi yang meniscayakan perolehan suara terbanyak agar dapat mendapatkan kursi kekuasaan (kepemimpinan). 

Di mana partisipasi rakyat dalam memberikan suaranya akan menjadi standar kesuksesan dalam pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Karena itu segala upaya dilakukan oleh komisi pemilihan umum (KPU).

Untuk mendapatkan kursi kekuasaan dalam sistem demokrasi, para calon penguasa akan saling bersaing merebut hati rakyat untuk mendapatkan dukungan suara. Berbagai rayuan janji manis dilontarkan bahkan dengan cara-cara curang yang mereka lakukan demi mendapatkan dukungan dan bisa memenangkan pemilihan, namun ketika sudah terpilih dan menduduki kekuasaan mereka lupa bahwa ada rakyat .

Realitasnya demokrasi semacam tidak menghendaki pemimpin yang cerdas dan cakap dalam memimpin, sebab hari ini banyak kita menyaksikan mereka yang setelah terpilih menjadi pemimpin rakyat jadi dilupakan, mereka yang seharusnya melayani kemaslahatan rakyat.

Justru berlepas tangan bahkan membebani rakyat misalnya biaya pendidikan yang mahal dan terus melonjak, sehingga banyak para mahasiswa yang terjebak pinjol untuk pembayaran biaya kuliah, bahkan pajak dalam berbagai jenis. 

Termasuk BPJS yang harus rutin dibayar tiap bulannya meski tidak sedang sakit, dengan alasan gotong royong. Ditambah biaya perumahan yang makin dipersulit. Tapera yang ditawarkan bukannya menjadi solusi namun malah menambah masalah baru bagi rakyat.

Pada akhirnya, negara gagal karena berbagai persoalan kehidupan semakin kesini semakin bertambah masalahnya, disadari atau tidak sejatinya negeri ini telah terjebak cengkeraman utang dan investasi pihak asing. Demikianlah gambaran buram sistem demokrasi yang secara konsep dan faktanya jauh berbeda. 

Konsep demokrasi, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat namun faktanya dalam pemilu rakyat hanya memberikan suara untuk partai politik, wakil rakyat yang dipilih adalah mewakili partai tidak mewakili orang yang memilihnya dan sudah menjadi rahasia umum bahwa partai juga menjadi salah satu kendaraan para oligarki.

Sementara oligarki adalah pelaksana pemerintahan oleh segelintir warga negara kaya. Mereka sebagai pengendali kekayaan yang besar yang akan mudah digunakan untuk tujuan politik. Jadi jargon yang seharusnya adalah dari oligarki, oleh oligarki dan untuk oligarki.

Sehingga demokrasi sejatinya adalah alat bagi para oligarki untuk meraih kekuasaan, di mana demokrasi menjadi sistem yang melahirkan oligarki dan oligarki menyuburkan demokrasi kemudian menyebarkan berbagai narasi yang menjadikan rakyat memiliki pandangan positif terhadap demokrasi. 

Jika ini terus terjadi dan mereka terus mendukung dan terlibat dalam demokrasi maka akan memperpanjang usia demokrasi sama halnya memperpanjang usia kerusakan dan kesengsaraan umat (rakyat). 

Karena itu, harus ada penyadaran di tengah-tengah masyarakat agar umat paham tentang kepalsuan dan hakekat demokrasi sehingga meninggalkan sistem rusak ini.

Kemudian memperkenalkan sistem kehidupan yang sempurna dan paripurna yaitu sistem Islam. Sistem yang diturunkan oleh Allah SWT pencipta alam semesta manusia dan kehidupan yang mengatur kehidupan manusia mulai dari persoalan akidah, akhlak, ibadah dan perekonomian, pendidikan, pemerintahan, sosial masyarakat, dan politik luar negeri. 

Sistem pemerintahan Islam memiliki bentuk negara yang khas yaitu khilafah Islam, yang mekanisme pengangkatan kepala negara melalui bai’at al in’ikad oleh ahluh hali wal aqdi.

Dalam sistem pemerintahan Islam seorang kepala negara wajib melaksanakan hukum Islam secara kaffah (menyeluruh) dan siapapun pemimpinnya harus melayani seluruh rakyat dengan baik, adil, dan merata. Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang pemimpin akan sangat bertangung jawab untuk semua kemaslahatan rakyat sebab dia diangkat atas nama Allah untuk mengurusi dan melayani umat.

”Imam/ khalifah itu laksana pengembala, dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Adapun kedaulatan (hak membuat hukum/ aturan), tidak di berikan kepada rakyat, yang berhak membuat hukum satu satunya hanya Allah SWT. ”Sesungguhnya pembuat hukum hanyalah kepunyaan Allah ...(QS.Yusuf: 40).

Kerena itu dapat dipastikan bahwa sesuai dengan kebutuhan manusia kapan pun dan di manapun manusia itu berada, hukum Islam digali oleh para mujtahid dari sumber Al-Qur’an, sunah, ijamah, dan kias. 

Sejarah telah membuktikan bahwa ketika sistem Islam ini diambil, maka kehidupan manusia sejahtera, aman, dan sentosa di bawah naungan khilafah Islam. 

Wallahu’alam Bishawab.


Wa Ode Asham 
Relawan Opini Media Andoolo Selawesi Tenggara
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar