Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Balik Kunjungan Praktisi Belanda

Topswara.com -- Hutan sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kita mendapatkan oksigen yang berlimpah dari hutan. Hutan juga kaya akan pepohonan yang dapat digunakan untuk membangun rumah dan berbagai bangunan lainnya. 

Apalagi hutan gambut, keberadaannya dapat mencegah kekeringan dan juga mencegah banjir. Dan ternyata hutan gambut juga bisa menyimpan karbon yang jumlahnya itu sangat besar. Dan karbon yang tersimpan ini bisa mencegah terjadinya perubahan iklim. Namun, dibalik banyaknya karbon yang tersimpan juga rentan akan terjadinya kebakaran.

Baru-baru ini kabupaten Ketapang dapat kunjungan praktisi dari Belanda. Tujuan kedatangan praktisi dari Belanda ini adalah untuk menyambut kerjasama dari kabupaten Ketapang, demi mengatasi karhutla di lahan gambut yang dipelopori oleh Tropenbos Indonesia. (ketapang.suarakalbar.co.id, 03/09/2024)

Faktanya, Tropenbos Indonesia (TI) atau Tropenbos International (TBI) telah terlibat aktif dalam perlindungan hutan tropis Kalimantan Timur (Kartim) sejak tahun 1986. Perusahaan kemudian memperluas cakupan penerapannya pada tahun 2007 dan memperoleh status hukum Indonesia pada akhir tahun 2016. 

Saat ini wilayah layanan Tropenbos Indonesia mencakup 23 desa di wilayah Kalimantan Barat, dengan 32 karyawan di Bogor dan kantor lapangan di Ketapang, Simpang Dua dan Sandai. (Tropenbos Indonesia.org).

Terkait kerjasama dengan praktisi Belanda harus menjadi perhatian. Mengapa sampai mendatangkan praktisi dari asing? Sementara di Indonesia sendiri memiliki kampus-kampus besar yang mampu melahirkan ilmuan dan praktisi handal.

Dibalik Kunjungan Praktisi Belanda 

Seperti diberitakan bpbd.or.id pada 24 Juli 2021, Belanda diketahui menjadi salah satu importir utama minyak sawit Indonesia di Uni Eropa. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menjelaskan kerja sama telah dilakukan antara Indonesia dan Belanda untuk meningkatkan keberlanjutan minyak sawit melalui kerja sama produksi minyak sawit berkelanjutan. 

Indonesia mempunyai potensi lahan gambut yang besar. Lahan gambut dangkal/tipis di Indonesia diperkirakan seluas kurang lebih 5.241.473 hektar atau 35,17 persen dari total luas lahan gambut di Indonesia, tersebar di Papua (2.425.523 hektar), Sumatera (1.767.303 hektar) dan Kalimantan (1.048.611 hektar). 

Namun yang terjadi saat ini, alih-alih terjaga, malah banyak terjadi kerusakan di lahan gambut. Kerusakan ini bermula dari maraknya penebangan pohon secara liar, membakar hutan serta mengalihfungsikannya menjadi perkebunan kelapa sawit.

Adanya Fakta ini tentu kita bisa mengkoneksikan, apa tujuan sebenarnya dari kedatangan praktisi belanda ini? Tentu mengatasi karhutla hanyalah kamuflase. Karena Belanda merupakan importir utamanya Indonesia, sudah jelas untuk mengeruk keuntungan perkebunan sawit khususnya di kabupaten Ketapang. 

Padahal, melibatkan asing dalam berbagai kebijakan adalah bentuk penjajahan. Sebab, walaupun sudbagiah merdeka secara fisik, Indonesia tetap saja dikendalikan oleh asing.

Sejak dulu, kekayan SDA Indonesia sangat menggiurkan asing. Karena itulah Indonesia dijajah. Sampai saat ini pun masih saja terjajah secara ekonomi, bahkan politik. Semua ini bermuara pada sistem kapitalisme yang akarnya menjalar dimana-mana. Dalam kapitalisme, negara hanya akan tunduk kepada para kapital, pemilik modal. Maka wajar Indonesia sangat mudah dikendalikan asing.

Solusi Islam

Hutan gambut adalah milik umum. Sudah sewajarnya untuk dijaga. Bukan dirusak lalu ditujukan untuk kepentingan asing. Jika ingin pengelolaan gambut tanpa resiko dijajah, haruslah mencabut permasalahan sampai ke akar-akarnya. Mengganti sistem yang diterapkan penjajah, yaitu kapitalisme, menjadi sistem yang berasal dari Zat pencipta alam semesta, yaitu Islam. 

Dalam Islam negara bertanggungjawab untuk menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut. Negara tidak boleh, menjadi regulator bagi kepentingan asing maupun perusahaan swasta, seperti pada perkebunan sawit. 

Haram dan sudah pasti berdosa jika terdapat kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan terjadinya karhutla. Karena akan mendatangkan bencana bagi masyarakat. 

Sebagaimana sabdanya Rasulullah saw., “Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah). 

Pemimpin Islam, yakni khalifah, akan menindak tegas jika terdapat masalah seperti munculnya kabut asap, ketika ingin menggunakan lahan. Walaupun untuk tempat bermukim atau untuk lahan pertanian. 

Perlu diketahui bahwa hak konsesi tidak dikenal di dalam Islam. Hak pemanfaatan secara istimewa hanya ada pada negara, tetapi dengan tujuan kemaslahatan Islam dan seluruh umat manusia. Jika saja semua ini diterapkan, segala penjajahan asing di muka bumi akan terhapuskan dan masyarakat akan tersejahterakan

Wallahu a'lam bishawwab.


Oleh: Rahidah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar