Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wakil Rakyat Gadaikan SK: Buntut Politik Mahal

Topswara.com -- Kebiasaan wakil rakyat gadai SK pasca dilantik merupakan salah satu potret buruk politik demokrasi. Disinyalir "tradisi" ini terkait mahalnya ongkos politik untuk meraih kursi kekuasaan dan maraknya gaya hidup hedon wakil rakyat dalam sistem sekularisme demokrasi.

Baru-baru ini sejumlah Anggota DPRD di Jawa Timur ramai-ramai 'gadaikan' Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Fenomena gadai SK massal usai pelantikan Anggota DPRD ini menunjukkan betapa mahalnya biaya politik di Indonesia.

Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof Anang Sujoko menilai langkah anggota legislatif menggadaikan SK adalah fenomena yang cukup memprihatinkan. Beban berat Anggota DPRD yang terpilih muncul akibat mahalnya biaya proses demokrasi (detikjatim, 07/09/2024).

Puluhan anggota DPRD Subang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu (4/9/2024), menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang. Pinjaman diketahui mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar (rejabar, 06/09/2024).

Penyalahgunaan Jabatan

Alih-alih bekerja demi kepentingan rakyat, fenomena gadai SK pasca dilantik adalah salah satu penyalahgunaan jabatan di kalangan pejabat publik termasuk wakil rakyat. Biaya demokrasi yang tinggi mengharuskan para calon wakil rakyat merogoh kocek yang tidak sedikit, pun ketika menang "harus" segera "balik modal". Apa pun yang kalah tetap mengeluarkan banyak biaya jua, beruntung jika tidak masuk rumah sakit jiwa karena depresi. 

Pengeluaran untuk seorang bakal calon legislatif bukan hanya ratusan juta. Bisa diperkirakan saat ini modal untuk menjadi caleg itu bisa melebihi angka Rp 1 miliar.

Banyak komponen yang menjadikan biaya politik seorang calon legislatif itu sangat mahal. Pertama adalah pengadaan alat-alat kampanye. Selain itu adalah biaya yang dibutuhkan oleh tim sukses untuk masing-masing bacaleg. Belum lagi ditambah biaya untuk merawat konstituen atau program-program yang bisa meningkatkan loyalitas konstituen. 

Beban pengeluaran yang dihadapi caleg terpilih sebenarnya bukan berhenti dari situ saja. Bahkan itu bisa terjadi ketika mereka belum menerima gaji. Misalnya, dengan adanya tradisi gelaran tasyakuran caleg terpilih atau menghadapi kelompok tertentu yang kembali datang untuk menagih janji karena sudah terpilih. Dan mereka (anggota DPRD terpilih) harus mengeluarkan uang lagi. Disinilah rawan terjadi bahkan menjadi ladang korupsi. 

Akhirnya, rakyat kembali dipimpin oleh para pejabat yang sibuk cari uang untuk mengembalikan modal saat bertarung dalam pemilihan. Pemimpin pun tidak berempati dan mengeluarkan keputusan yang jauh dari rasa kemanusiaan. Sebut saja, kebijakan amputasi anggaran pendidikan. 

Oleh sebab itu, seharusnya publik mencampakkan sistem demokrasi. Bukan menambal sulam sistem yang tidak layak pakai dan mengganti dengan syariat islam yang ahsan. 

Jabatan Sebagai Amanah

Islam menetapkan jabatan adalah amanah. Landasannya adalah akidah dan standarnya adalah hukum syara'. Sistem politik Islam bisa memangkas biaya politik yang mahal. Sebagai contoh, Khalifah dipilih dalam waktu yang singkat (paling lama 3 hari 3 malam). 

Islam mengenal Majelis Umat (MU) yang tupoksinya beda dengan wakil rakyat dalam demokrasi. Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum Muslim dalam menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan bagi khalifah.  

Orang-orang yang mewakili penduduk wilayah disebut Majelis Wilayah. Orang-orang non-Muslim dibolehkan menjadi anggota Majelis Umat untuk menyampaikan pengaduan tentang kezaliman para penguasa atau penyimpangan pelaksanaan hukum-hukum Islam.

Fungsi MU adalah perpanjangan aspirasi umat yang dipilih karena kepercayaan, bukan iklan/pencitraan yang berbiaya mahal. Majelis umat betul-betul merepresentasikan masyarakat karena di pilih langsung tanpa ada money politic karena tugasnya bukan membuat kewenangan atau undang-undang yang menguntungkan majelis umat namun hanya bermusyawarah. []


Oleh: Leny Agustin, S.Pd. (Aktivis Muslimah) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar