Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terobosan Sumur Idle, Mustahil Wujudkan Kedaulatan Energi

Topswara.com -- Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memberi terobosan baru demi menggenjot produksi minyak dan gas bumi dengan merevitalisasi sumur minyak yang saat ini tidak aktif atau idle. 

Dengan mengoptimalkan kembali sumur idle dapat meningkatkan produksi migas secara signifikan tanpa perlu melakukan eksplorasi baru yang membutuhkan waktu dan biaya yang lebih besar.

Program reaktivasi sumur idle menurut Bahlil meningkatkan kedaulatan energi, diharapkan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan devisa negara, dikutip CNBC (27/08/2024).

Kementerian ESDM mencatat total 44.900 sumur minyak yang ada, setidaknya hanya 16.300 sumur yang aktif berproduksi dan 16.250 sumur yang masuk pada kriteria idle well (menganggur atau tidak lagi berproduksi). 

Dengan mengoptimalkan kembali sumur yang ada, Indonesia dapat meningkatkan produksi minyak. .Mengingat potensi yang besar, ia berencana menawarkan pengelolaan sumur idle kepada para investor, baik itu investor asing maupun lokal.

Miris, terobosan sumur idle, mustahil wujudkan kedaulatan negara, jika selalu saja pengelolaannya diserahkan kepada investor. Hal ini juga menunjukkan bukti abainya negara terhadap rakyatnya, dimana negara hanya bertindak sebagai fasilitator dan regulator untuk menjebatani kebutuhan migas masyarakat. 

Keuntungan bukan lagi untuk menyejahterakan rakyat, namun hanya untuk menggembungkan kantong-kantong pribadi investor dan penguasa.

Pengelolaan SDA yang diserahkan kepada Investor menciptakan ketergantungan terhadap investasi asing, beresiko adanya eksploitasi dan berpengaruh terhadap ekonomi jangka panjang. Ketergantungan ini menjadi peluang besar mengancam kedaulatan energi negara, bahkan berpeluang menjajah ekonomi negara. 

Sistem kapitalisme hanya berwacana keuntungan materi semata, tanpa memandang halal dan haram. Kapitalisme mencetak peluang besar individu dan penguasa dapat menguasai dan mengelola SDA untuk kepentingan pribadi.

Kepemilikan umum dalam Islam terbagi 3 yaitu: air, api dan padang rumput. Jadi tambang minyak termasuk dalam kepemilikan umum, yang hukumnya haram dikuasai individu maupun negara. 

Penguasa atau khalifah adalah raa'in atau pelayan bagi rakyatnya, dalam memenuhi semua kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk migas (BBM). Negara atau khilafah akan mengelola untuk kemakmuran dan menyejahterakan rakyat. 

Inputnya masyarakat dapat mengkonsumsi migas (BBM) dengan harga murah bahkan gratis. 

Pengelolaan tambang dalam sisitem khilafah dilakukan secara profesional. Negara menyiapkan tenaga ahli dan terdidik secara profesional dalam menangani ilmu pertambangan. Memberikan fasilitas teknologi dan peralatan yang mutakhir dalam mengelola tambang, untuk mendapatkan hasil maksimal. 

Membuka lapangan pekerjaan untuk seluruh warga negara dengan dibekali pelatihan, ilmu dan pengetahuan yang memadai dalam bebagai sub bidang pertambangan, termasuk tenaga kasarnya. 

Khalifah akan memberikan gaji yang sepadan untuk menyejahterkan seluruh rakyatnya. Negara juga akan membangun industri minyak bumi dan gas secara mandiri, lepas dari campur tangan investor. Sehingga terwujud kedaulatan energi.

Kedaulatan energi hanya akan terwujud saat negara mengemban ideologi Islam. Hanya Islam yang sesuai fitrah manusia, yang mampu menyejahterakan dan memenuhi seluruh kebutuhan dasar rakyatnya. Saatnya beralih dari sistem ekonomi kapitalisme kepada sistem ekonomi Islam dalam naungan Khilafah Islamiah.


Yesi Wahyu I
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar