Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tergerusnya Moral dan Akhlak: Buah Kapitalisme

Topswara.com -- Sederet kasus pembunuhan yang terjadi di negeri ini merupakan potret buram sistem yang diterapkan saat ini. Tidak hanya kegagalan pada sistem pendidikan namun juga terbukti kegagalan pada sistem ekonomi dan politik.

Dimulai dari berita pembunuhan yang terjadi di jalan Sepakat RT 46 Kelurahan Baru Tengah Kecamatan Balikpapan Barat, bahwa pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 pukul 21.13 WITA, ada seorang ibu bernama Hj. RK meninggal secara tragis dikarenakan dibunuh oleh anaknya sendiri yang bernama AR (prokal.co).

Tidak berselang lama disusul dengan berita pembunuhan lagi pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2024 di sebuah rumah kawasan Pontianak Kalimantan Barat seorang anak yang bernama Nizam Ahmad Al Fahri (6 tahun) dibunuh oleh ibu tirinya yang bernama IF (24 tahun) lantaran sebuah kecemburuan pada suaminya yang tidak perhatian kepada istrinya saat hamil. Tidak hanya itu sebelum melakukan pembunuhan ternyata ibu tiri tersebut sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya itu (sindonews.com).

Masih dengan kasus yang sama, pembunuhan masih terjadi lagi. Kali ini dari desa Kesugengan Kidul Kecamatan Depok kabupaten Cirebon pembunuhan dilakukan K (22 tahun) yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri yang bernama Jana (52 tahun). Tidak hanya itu K juga tega melukai adik kandungnya sendiri yang pada dasarnya belum diketahui alasan pelaku menganiaya adiknya tersebut.

Sungguh miris kasus-kasus yang terjadi menjadikan nyawa manusia semakin tidak dihargai dan tidak ada perlindungan dari negara sama sekali. Kasus demi kasus selalu terjadi serta tidak ada pencegahan maupun tidak ada solusi sehingga sulit untuk dihentikan.

Banyaknya orang kejam di negeri ini adalah buah dari penerapan sekularisme, kapitalisme yang membuat hubungan keluarga kalah dengan materi dan emosi. Dalam sistem ini negara gagal mewujudkan sistem pendidikan yang bermoral dan berakhlak mulia.

Kapitalisme adalah ideologi yang aturannya dibuat oleh manusia di mana di dalamnya terdapat paham sekularisme yaitu dalam kehidupan yang memisahkan dengan aturan agama.

Untuk itu sangat sulit sekiranya apabila sistem itu masih diemban di negeri ini. Mewujudkan individu dan masyarakat yang berjiwa mulia terasa nihil. Jiwa dan pikiran yang ada di benak mereka hanyalah materi untuk menuju kesenangan sesaat saja yang pada akhirnya akan menghantarkan pada kehancuran. 

Kehidupan yang mereka jalani atas nama kebebasan karena aturan yang dijalankan juga atas kebebasan. Tidak bisa membedakan mana yang benar atau salah. Standar halal haram pun sudah tidak pada dihiraukan padahal seharusnya bisa menjadi rem yang pakem dalam menjalani kehidupan.

Sangat berbeda dengan aturan Islam yang mampu mengontrol emosi atau naluri manusia. Untuk itu sebagai Muslim wajib untuk meyakini bahwa Islam mampu menyelesaikan masalah termasuk mengontrol emosi atau kemarahan.

Mulai dari pendidikan dalam keluarga yang menanamkan akidah yang kuat pada anggota keluarga. Dengan akidah yang diberikan sejak dini maka akan menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT sebagai Sang Pencipta sekaligus menumbuhkan rasa takut dalam dirinya apabila melakukan pelanggaran dalam kehidupan. 

Karena tahu bahwa hal tersebut adalah kemaksiatan yang akan mendapatkan dosa dengan balasan siksa neraka di akhirat nanti.

Selain itu juga meyakini Allah adalah Mudabbir yaitu sebagai pengatur kehidupan alam semesta ini jadi apapun kehidupan yang dilakukan harus terikat kepada aturan Allah SWT menjalankannya dengan pedoman atau petunjuk yang sudah ditunjuki dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Seperti yang sudah dicontohkan Baginda Rasulullah Muhammad SAW.

Selain itu Islam juga harus dijalankan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga akan tercipta sikap saling mengingatkan yang terwujud dalam amar makruf nahi mungkar. Aturan Islam bisa dijadikan menjadi pengontrol dalam kehidupan masyarakat. Jadi bisa meminimalisir terjadinya kejahatan di tengah masyarakat.

Di sini makin sempurna apabila negara bisa menerapkan perannya sebagai ra'in dan junnah sesuai dengan perintah Islam itu sendiri.

Ra'in yaitu pemimpin yang bisa menjadi pengurus (pemelihara) yang bertanggung jawab atas siapa pun yang dipimpinnya berlandaskan Islam.

Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an surah An-Nisa ayat 9:
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara tutur kata yang benar".

Rasulullah SAW juga bersabda:
"Kulluhum ra'in wakulluhum mas'ulun an ra'iyyatihi".

Artinya: Setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.(HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya" (HR. Muttafaqun 'alaih).

Sanksi-sanksi pidana dalam Islam tersebut akan membuat (menjadikan) jera bagi para pelaku kejahatan atau orang yang akan berniat kejahatan bisa ditekan. Sehingga benar-benar kejahatan bisa dicegah dan dibasmi dengan mudah oleh negara yang menerapkan sistem Islam tersebut.

Sanksi-sanksi pidana Islam tersebut, didasarkan pada firman Allah SWT dan hadis-hadis Rasulullah SAW. Adapun firman Allah SWT adalah ayat berikut ini:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih” (QS. Al-Baqarah: 178).

Adapun dalil hadis-hadis Rasulullah SAW, di antaranya adalah hadis berikut ini:

عَنْ ‏ ‏أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ‏ ‏قَالَ‏ ‏قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ‏مَنْ قُتِلَ لهُ قَتيلٌ فهوَ بخيرِ النَّظَريْنِ ، إمّا أنْ يُقادَ ، وإمّا أنْ يُفدَي

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata, “Rasulullah SAW telah bersabda, ’Barangsiapa yang anggota keluarganya dibunuh, maka dia boleh memilih mana yang terbaik di antara dua pilihan, dia dapat menuntut balas (al-qishash/al-qawad), atau menerima uang diat (tebusan)” (HR Bukhari, no. 112; Muslim, no. 1355; Abu Dawud, no. 4505; Tirmidzi, no. 1405; Nasa`i, no. 4785; Ibnu Majah, no. 2624; Ahmad, no. 7242). []


Oleh: Dwi Sukandari
(Guru TPQ di Bantul)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar