Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Proyek Tebu di Papua, untuk Siapa?

Topswara.com -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memulai proyek pembangunan swasembada tebu di Merauke, Papua Selatan seluas 2,29 juta hektare. Bahkan, Jokowi telah mencanangkan program ini sejak lama, yang direalisasikan melalui PP No. 40 Tahun 2023. Regulasi itu mengatur pencanangan tambahan lahan tebu seluas 700 ribu hektare di Merauke.

Kabar terkait megaproyek food estate sawah dan tebu di Merauke ini mulai berhembus sejak Juni 2024 lalu. Saat itu, produsen alat berat asal Cina bernama Sany Heavy Industry Co Ltd menerbitkan siaran pers tentang pembelian 2.000 unit excavator oleh PT Jhonlin Group—korporasi tambang milik Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam). Alat berat itu dikabarkan akan dipakai untuk membuka lahan pertanian seluas 1,18 juta hektare.
 
Proyek swasembada di Merauke ini membuat ratusan ribu hektare hutan di Papua Selatan dibabat habis untuk diratakan dengan tanah demi membuka lahan pertanian baru. (Tempo.co, 24/09/2024)
 
Sejatinya, proyek ini merupakan kongkalikong antara penguasa dan pengusaha demi cuan dan kekuasaan yang berdampak pada kerusakan bumi Papua serta hilangnya ruang hidup yang merupakan hak tiap warga negara. 

Hilangnya ruang hidup ini tentu memiliki dampak yang multisektor yakni bisa berdampak pada sektor ekonomi, sosial, pendidikan, lingkungan hidup, bencana alam, pemanasan global, dan lain-lain.
 
Penghilangan ruang hidup ini sejatinya merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang melegalkan penguasaan individu (swasta) terhadap hutan yang seharusnya merupakan milik umum seluruh rakyat.

Dalam sistem kapitalisme hari ini, tujuan pembangunan bukan ditujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, namun ditujukan untuk memberi keuntungan bagi segelintir kelompok pemilik modal atau korporasi kapitalis saja. 

Sementara, rakyat dirugikan dengan kehilangan ruang hidupnya. Hutan yang tadinya asri akhirnya rusak, belum lagi adanya bencana alam akibat dibabatnya hutan secara besar-besaran mulai dari bencana banjir, tanah longsor, pemanasan global, ditambah lagi adanya bencana kelaparan yang kian hari belum juga tersolusi. 

Di lain sisi, pemerintah malah sibuk berkolaborasi dengan para pemilik modal untuk memperoleh keuntungan pribadi semata.
 
Hal ini jauh berbeda dengan mekanisme sistem Islam (khilafah) dalam upaya menjaga ruang hidup. Dalam Islam, penguasa merupakan pengurus dan penanggung jawab rakyatnya. 

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Pemimpin di dalam Islam akan menjalankan tugasnya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Hal ini karena pemimpin dan individu di dalam sistem Islam mempunyai dasar yakni akidah Islam, dan sadar bahwa setiap diri akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. 

Oleh karenanya, mereka akan berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini dan senantiasa menjadikan standar halal dan haram sebagai standar dalam menjalani kehidupannya.

Di dalam syariat Islam, hutan termasuk dalam kategori kepemilikan umum. Sehingga dalam hal ini, hutan tidak boleh dikuasai oleh swasta. Negara dalam sistem Islam harus mengelola hutan dengan bertanggung jawab dan menggunakan hasilnya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyatnya. Bukan seperti hari ini, di mana yang dicapai hanya keuntungan pribadi semata.

Terkait ekstensifikasi lahan, Khilafah juga mengatur hal demikian dengan penuh tanggung jawab sesuai syariat Islam. Syariat Islam menetapkan bahwa hak kepemilikan tanah pertanian akan hilang ketika tanah itu ditelantarkan tiga tahun berturut-turut. Khilafah akan menarik tanah itu dan memberikan kepada orang lain yang mampu mengelolanya.

Khilafah juga akan mengentaskan kelaparan dengan cara mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan. Hal ini diwujudkan dengan mekanisme intensifikasi lahan, ekstensifikasi lahan, pemberian bantuan, saprotan, benih, pestisida, dan penggunaan teknologi tercanggih. 

Dengan begitu, ruang hidup rakyat akan terjaga dan senantiasa terpenuhi hak-haknya, kesejahteraan hidup hanya akan terwujud di dalam sistem Islam. 

Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Asih Lestiani
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar