Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pornografi Kian Miris, Butuh Solusi Tuntas

Topswara.com -- Pornografi saat ini begitu marak dan dengan mudah bisa diakses oleh siapapun baik itu orang dewasa maupun anak-anak. Tentu dampaknya pun tidak main-main seperti kasus yang terjadi di Palembang Sumatra Selatan yaitu kasus pemerkosaan yang berakhir pembunuhan. 

Dan dilakukan IS seorang anak lelaki (17) terhadap gadis (13), dalam melancarkan aksinya IS tidak sendirian namun bersama dengan pelaku lainnya yang dibawah umur yakni MZ (13), MS (12) dan AS. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap IS dengan mendatangkan psikologi untuk mengecek kejiwaannya.

Dari hasil pemeriksaan diyakini pola pikir pelaku berbeda dengan anak seusianya. Ia bergaul hanya dengan anak yang lebih muda agar bisa mengendalikan mereka. Polisi mengungkapkan dari terduga pelaku, 3 diantaranya dititipkan ke lembaga penyelenggara kesehjateraan sosial karena masih anak-anak, dan Polrestabes Palembang telah menyerahkan 3 pelaku lainnya ke Panti Rehabilitasi. 

Mereka akan dibina sesuai dengan undang-undang perlindungan anak pasal 32 dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi Harryo Sugiharto mengatakan bahwa undang-undang melindungi mereka dari penahanan mengingat usia dan status sebagai anak-anak, (tvonenews.com 8/9/2024).

Diantara sekian kasus anak-anak ataupun orang dewasa yang melakukan kekerasan bahkan hingga pembunuhan adalah melalui tontonan yang merangsang, obat-obatan terlarang, miras, dan yang paling berbahaya adalah video porno, ataupun game online. Yang begitu mudah di akses dari gadget masing-masing. 

Tidak dapat dipungkiri efek besar akibat maraknya pornografi saat ini yang menyebabkan banyaknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Saat ini era digital dimana apapun dengan bebas dapat diakses dengan mudah. 

Konten-konten yang dapat merusak pemikiran anak-anak sehingga mereka bisa melakukan kejahatan yang begitu keji. Lalu kenapa semua ini bisa terjadi, semua berkaitan dengan sistem yang ada saat ini. 

Sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan, adanya paham liberalisme yang menggadang-gadang kebebasan sehingga berdampak pada kerusakan dan kebobrokan remaja saat ini yang jauh dari ketaatan kepada Allah SWT.

Anak-anak telah kehilangan masa kecilnya yang bahagia yang seharusmya bermain dan belajar dengan tenang sesuai dengan fitrahnya, namun kini mereka sibuk dengan gadget berinteraksi hanya dengan dunia maya tanpa adanya pengawasan orang tua.

Media liberal saat ini begitu memberikan kebebasan tanpa batas. Sementara negara seakan abai dan tidak ada keseriusan dalam menutup konten-konten yang berbau pornografi dan kekerasaan demi melindungi kerusakan generasi saat ini. 

Begitupun gagalnya faktor pendidikan dalam sistem sekularisme yang tidak berbasis pada akidah Islam nyatanya dengan tidak ada peran agama dalam kehidupan maka akan membuat banyak kerusakaan dalam segala aspek kehidupan.

Seperti yang kita rasakan saat ini, melihat generasi-generasi yang rusak, gambaran lemahnya ketakwaan kepada Allah, masyarakat yang individualis dan juga tidak adanya peran negara dalam mencari akar masalah dan menyelesaikan persoalan ini. Sistem sanksi yang tidak memberikan efek jera menambah kasus-kasus seperti ini semakin meningkat.

Islam mewajibkan negara untuk bisa mencegah terjadinya kerusakaan generasi melalui penerapan mekanisme dalam berbagai aspek kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Diantaranya dalam sistem pendidikan, dimana kurikulum berbasis akidah Islam tentunya akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islami. 

Serta mampu membentuk individu yang taat seta mampu mengontrol hawa nafsu dan menjauhi berbagai kemaksiatan.

Ada tiga pilar penting dalam menyelesaikan persoalan ini yaitu pertama adanya kesadaran Individu akan ketaatan kepada Allah dan individu yang saling perduli satu sama lain untuk bisa saling mengingatkan. 

Kedua, adanya kontrol masyarakat dalam beramar makruf dan juga peran negara sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah. Negara juga mengatur sistem pergaulan agar tidak terjadi banyak kemaksiatan. 

Begitupun sistem sanksi yang akan memberikan efek jera bagi si pelaku. Dalam sistem Islam media pun tidak akan menyuburkan konten-konten yang akan berpotensi merusak generasi, karena generasi adalah penerus peradaban yang harus dijaga dari segala kerusakan. 

Dengan detil dan lengkapnya ruang lingkup cakupan Islam dalam mengatur manusia dalam kehidupannya, maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh lah yang dapat menjadi solusi atas segala permasalahan kehidupan. 

Penerapan syariat Islam akan melahirkan generasi-generasi yang bertakwa kepada Allah SWT serta unggul dalam segala aspek kehidupan. Niscaya kasus permerkosaan maupun pembunuhan bisa dicegah dan diatasi dan diselesaikan, begitu pun dengan berbagai kasus lainnya.

Wallahu a'lam bish shawwab.


Oleh: Iske
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar