Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pilkada 2024: Politik Dinasti Makin Terlihat

Topswara.com -- Entah politik seperti apa yang sedang dimainkan negara saat ini. Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan bahwa DPR membuat UU kilat untuk menganulir keputusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.

Akhirnya banyak yang menduga bahwa negara telah mencoba memutar roda politik dinasti. Sebab, Kaesang yang disebut-sebut belum masuk genap usia 30 tahun telah mempersiapkan pemberkasan untuk maju di pilgub Jakarta.

Politik dinasti ini semakin terlihat, tatkala negara Melalu lembaga yang katanya wakil Rakyat memprotes tentang keputusan MK yang akan mencabut syarat parpol 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Usut diusut ini pun demi menumbangkan Anis yang bakal menjadi lawan putra mahkota di pilgub jakarta mendatang. Sebab diketahui, Anies hanya mendapat dukungan PDI saja, sedangkan yang lain telah merapat ke KIM plus yang dibentuk oleh Prabowo yang saat ini mendominasi kursi kekuasaan.

Politik Dinasti? Butuh solusi Hakiki

Apa yang terjadi seperti fakta di atas telah menunjukkan betapa lemahnya kebijakan sekarang. Kita tidak boleh merasa heran atau kaget dengan munculnya permasalahan ini. Politik dinasti bisa dibilang wajar terjadi di negeri yang menerapkan kedaulatan berada ditangan manusia seperti demokrasi. 

Akal manusia hakikatnya terbatas dan aturan yang dibuatnya pun kemungkinan besar akan terlihat kecacatannya. Kecacatan bisa terlihat dari kebijakan saat ini yang mudah diutak-atik sekehendak atau sesuai pesanan para pendukung berikut para elite politik nya. 

Maka tidak ada aturan yang memang dibutuhkan untuk memperbaiki semua ini, kecuali aturan Islam. Aturan yang distandarkan pada Al-Quran dan As-sunnah, yang bersumber dari pencipta yang maha sempurna. Aturan yang berbentuk baku, tidak bisa diganggu gugat kecuali ada pengecualian sesuai hukum syarak.

Allah manurunkan kalimat-kalimat Al-Quran tidak serta-merta hanya untuk dibaca atau pun dihapalkan saja. Faktanya Al-Quran adalah wahyu yang diberikan Allah pada Nabi Muhammad sebagai petunjuk agar kita bisa meniti jalan kehidupan sesuai apa yang Allah perintahkan dan Allah ridhai.

Itulah mengapa hari ini kita mendapati kekacuan di tatanan aturan negara. Hal ini disebabkan kita sendiri enggan menerapkan aturan sempurna yang berasal dari yang maha sempurna yaitu Allah SWT.  

Wallahualam bishawab.


Oleh: Gien Rizuka
Pegiat Literasi 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar