Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nyabu Sekeluarga, kok Bisa?

Topswara.com -- Sebuah keluarga di Cikarang menjadi pelaku pengedar narkoba. Saat penangkapan ketiga pelaku sedang mengulek sabu dalam sebuah baskom yang akan dibungkus ke dalam plastik untuk diedarkan. Ketiga pelaku merupakan suami, istri beserta anaknya. 

Polisi juga menyebutkan dari enam pelaku yang ditangkap ada tiga orang yang sekeluarga sedangkan sisanya hanyalah kurir. Tidak hanya itu saja, dua orang DPO juga yang merupakan anak dan menantu dari pelaku menjadi bagian dari pengedar narkoba. Sekeluarga ini disebut sebagai jaringan besar pengedar narkoba yang ada di Bekasi. (Detik.com, 07-09-2024)

Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Sumatera Utara di mana sebuah keluarga menjadi pelaku utama pengedar narkoba jaringan besar disana. Bahkan mereka juga meracik untuk diedarkan dan diperjualbelikan. 

Pelaku pun sama terdiri dari suami, istri dan seorang anak. Di dapatkan info dari kurir dan beberapa pemakai narkoba sampai ditemukan bahwa narkoba yang diedarkan berasal dari keluarga tersebut. (Detik.com, 11-06-2024).

Miris keluarga yang seharusnya melahirkan generasi cemerlang, penerus peradaban malah menjadi kurir narkoba. Ayah dan ibu yang seharusnya mendidik dan memberikan nafkah yang halal malah menjerumuskan ke dalam lembah kemaksiatan.

Zaman sekarang pekerjaan haram makin diminati alasannya susah cari kerja bagi para lelaki begitu juga desakan ekonomi yang mana kebutuhan hidup terus meningkat sehingga mencari cara untuk mendapatkan uang banyak dalam waktu yang instan, alhasil mereka menjadi kurir narkoba sekaligus pembuat narkoba. 

Rapuhnya keimanan juga menjadikan seseorang gelap mata untuk melakukan pekerjaan haram. Namun dari itu semua negara memiliki andil untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara hari ini mandul perannya, akhirnya warga mencari pekerjaan sebagai kurir narkoba.

Negara juga tidak memberikan efek jera bagi pelaku narkoba baik pengedar, kurir maupun pengguna. Sehingga kasus yang sama akan terus terulang. 

Sampai kapanpun jika negara tidak mampu menerapkan peraturan yang ketat dan jelas mengenai narkoba maka keluarga sekalipun sebagai pelindung akan hancur juga. 

Kini keluarga tak lagi seperti dulu yang mampu menjadi perisai bagi istri dan anak-anaknya, bahkan keluarga mampu menjadi pelaku utama dan penyebab utama hancurnya seorang anak dan hancurnya generasi penerus bagi kehidupan yang akan datang.

Paham sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) menjadi penyebab kehancuran sebuah keluarga dan hancurnya masa depan anak-anak. Karena itu Islam ada sebagai penolong terakhir untuk menyelamatkan keluarga dan anak-anak dari jeratan narkoba. 

Islam mengajarkan akidah sebagai pegangan yang kokoh bagi setiap orang sehingga tidak tergiur dengan berbagai keuntungan dunia yang menyalahi syariat. 

Islam juga mengajarkan peran dan tanggung jawab seorang suami sekaligus ayah dalam sebuah keluarga yang seharusnya memiliki qawam (kepemimpinan) dalam mendidik, melindungi serta menjaga keluarganya dari api neraka. 

Sedangkan seorang istri sekaligus ibu menjadi pendidik pertama bagi anak-anaknya sejak kecil. Orang tua juga akan mengajarkan anak-anaknya tentang bahaya narkoba bagi tubuh maupun lingkungan. 

Pendidikan juga memiliki peran dalam mengedukasi anak-anak di sekolah mengenai obat-obatan terlarang. Terutama negara sebagai pembuat hukum yang seharusnya memberikan efek jera kepada pelaku narkoba sesuai dengan peran-perannya dalam transaksi. Negara juga memberlakukan peraturan ketat mengenai pengedaran obat-obatan terlarang. 

Secara ekonomi, negara juga tidak memberikan tekanan kepada rakyatnya dengan banyaknya pajak seperti saat ini. Seharusnya negara memfasilitasi masyarakat dengan pendidikan yang menyeluruh dan merata, begitu pula kesehatan dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara gratis sehingga masyarakat tidak perlu bersusah payah mencari nafkah dengan berbagai cara sampai meninggalkan syariat. 

Semua ini hanya bisa dilakukan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem pemerintahan islam yakni Khilafah Islamiah yang berasaskan akidah dan menjadikan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai aturan dalam kehidupan negara. Sebagai mana dalam penggalan surat Al-Maidah ayat 48 yang berbunyi : 
“Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan." 


Oleh: Rifka Fauziah Arman, A.Md. Farm.
Aktivis Dakwah Remaja
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar