Topswara.com -- Kasus aborsi perlu mendapat perhatian khusus, kasus ini menjadi fenomena gunung es yang seolah tidak nampak, namun jika digali secara mendalam akan ditemukan angka kasus aborsi yang cukup mencengangkan.
Kasus sepasang kekasih di Jakarta yang tega melakukan aborsi di pegadungan kalideres, yang di ketahui tengah mengandung 8 bulan yaitu berinisial DKZ 23tahun dan RR 28 tahun di tangkap polisi.
Tersangka sudah mengandung sejak bulan Januari akhirnya sepakat dengan pacarnya untuk melakukan aborsi. Ini di ungkapkan oleh kapolsek kalideres kompol Abdul jana pada Jumat 30/08/2024. Kompas.com.
Tingkat aborsi di Indonesia cukup tinggi,
menurut penelitian BKKBN mencatat bahwa pada remaja usia 16-17 tahun ada sebanyak 60 persen remaja yang melakukan hubungan seksual, usia 14-15 tahun ada sebanyak 20 persen, dan pada usia 19-20 sebanyak 20 persen. Kurniasih menyebut salah satu ekses negatif dari seks bebas adalah angka aborsi akibat kehamilan yang tidak diinginkan yang semakin tinggi.
Data Guttmacher Institute pada 2000 estimasi aborsi adalah 37 aborsi untuk setiap 1000 perempuan berusia 15-49 tahun, angka ini terbilang tinggi dibandingkan dengan Asia secara regional. Penelitian oleh Nurhafni pada 2022 menunjukkan, dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persen nya dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun.
Kematian akibat aborsi menjadi sebuah keprihatinan. Remaja adalah usia yang sangat rentan menjadi pelaku atau korban aborsi. Mengapa demikian, sebab pada usia tersebut remaja mengalami pergeseran umur dan melewati masa pubertas. Dan pada usia ini terjadi perubahan fisik, psikologi dan karakter disertai perilaku seksual.
Ada berbagai faktor yang mempengaruhi remaja untuk melakukan aborsi.
Pertama, karena pergaulan bebas yang menyebabkan kehamilan yang tidak di inginkan. Ditambah dengan gaya hidup dan kecenderungan untuk pergaulan bebas tanpa kontrol, ditambah peran orang tua yang abai, memungkinkan anak untuk melakukan segala hal tanpa patokan norma dan aturan.
Apalagi jika situasi ini disambut oleh tawaran-tawaran duniawi yang menggiurkan, seperti miras, narkoba, uang, fasilitas mewah, dan sebagainya.. Kedua, karena belum siap menjadi orang tua, meskipun sudah menikah secara sah, namun ada diantara pasangan-pasangan yang tidak siap untuk memiliki anak, sehingga mereka melakukan aborsi.
Akibat dari ini adalah tata pergaulan yang rusak, peran orang tua yang kurang bertanggung jawab terhadap anak-anaknya. Kedua, pendidikan yang tidak didasarkan agama, serta tidak adanya peran negara yang seharusnya mengontrol media yang masuk, bukan hanya memfasilitasi terjadinya pergaulan bebas, tidak ada peran negara yang memberikan efek jera bagi mereka pelaku kemaksiatan.
Kerusakan moral saat ini tentu bukan hanya kesalahan dari pihak pelaku, namun ada ruang kebebasan yang di anggap sebagai sebuah kewajaran. Bebas berbuat tanpa aturan inilah watak sistem yang di anut saat ini, yaitu sistem sekularisme kapitalisme, dimana segala sesuatu kebebasan termasuk tindakan aborsi dan perzinahan di anggap sebagai hal biasa terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Ini semua karena rusaknya sistem sekularisme kapitalisme yang menjerumuskan para remaja ke jurang kehidupan yang rusak dan tidak berakhlak mulia. Pendidikan agama yang di dapatkan sangat minim, juga yang terpenting tidak ada tindakan tegas dari negara terhadap pelaku kemaksiatan.
Islam mengharamkan pergaulan bebas, zina bahkan aborsi. Kecuali untuk kasus tertentu, dalam keadaan darurat dan mengancam keselamatan ibu dan janin harus di keluarkan, maka itu boleh hukumnya. Negara akan bertindak tegas dan memberikan sanksi kepada pelaku yang membuat mereka jera. Yaitu sebagai jawabir dan jawazir penebus dan pencegah.
Menerapkan sistem pergaulan Islam yang berakhlak mulia, pendidikan dengan kurikulum berbasis Islam, peran orang tua akan lebih bertanggung jawab akan nasib anak-anaknya, peran masyarakat yang saling menjaga, dan peran negara yang paling penting dalam menerapkan aturan Allah SWT.
Dengan Islam kaffah negara ini akan terbebas dari maraknya aborsi dan hanya dengan Islam kaffah akan mencetak para remaja sebagai generasi penerus yang berakhlak mulia dan pemikiran cemerlang yang didasari atas syariat Islam yang sesuai dengan Al Qur'an dan sunah Rasul.
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Ana Sholihah
Aktivis Muslimah
0 Komentar