Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Aborsi Bukti Rusaknya Pergaulan Generasi

Topswara.com -- Seorang wanita berinisial DKZ (23) nekat menggugurkan kandungan saat janin memasuki usia 8 bulan. DKZ terlibat hubungan terlarang dengan kekasihnya, RR (28), hingga keduanya tega melakukan tindakan aborsi. Polsek Kalideres Jakarta Barat pun berhasil mengamankan DKZ dan RR di Kalideres, Jakarta Barat. (Tribunnews.com, 30/8/2024).

Lagi-lagi kasus aborsi kembali merebak seakan tiada henti. Hal ini jelas menggambarkan rusaknya pergaulan di tengah-tengah generasi muda saat ini. Kasus ini bukan pertama kali terjadi bahkan berulang-ulang terus terjadi.

Mengutip dari Halodoc, aborsi adalah praktik menghentikan kehamilan dengan jalan menghancurkan janin dalam kandungan dengan disengaja. Beda halnya dengan keguguran tanpa disengaja yang disebut abortus. 

Jika diteliti, ada begitu banyak faktor yang mengakibatkan kasus aborsi makin merebak, pertama, kebebasan dalam pergaulan maupun berperilaku. Salah satu faktor dasar keluarga terutama orang tua dalam menanamkan pendidikan moral dan selalu mengawasi pergaulan pada pemuda. 

Kasus aborsi tidak akan pernah lepas dari yang namanya pergaulan bebas yang memungkinkan terjadinya sesuatu hal yang melanggar okum syarak dan menyebabkan kehamilan di luar nikah.

Kedua, pemikiran sekularisme. Pemikiran sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang sudah melekat di tengah-tengah masyarakat termasuk generasi muda telah menjadikan mereka tidak lagi menyandarkan setiap perbuatan pada landasan benar atau sala dalam sudut pandang norma agama. Sehingga tidak ada rasa menyesal ketika melakukan pelanggaran hukum syarak sedikit pun.

Ketiga, lemahnya sistem sanksi. Hukuman sanksi yang tidak tegas yang membuat pelaku tidak jera atas perbuatannya yang akan mengulangi perbuatan zina tersebut. Ditambah lagi penguasa negeri ini justru melegalkan undang-undang penggunaan alat kontrasepsi bagi pemuda. Menjadikan tidak ada larangan bagi pemuda untuk berzina. 

Kondisi ini tidak bisa dibiarkan makin merebak luas. Terlebih pelakunya kebanyakan adalah kalangan pemuda yang di mana pemuda adalah agen of change (agen perubahan). Tentu kasus ini jika dibiarkan akan mengancam masa depan anak muda maupun masa depan negara. 

Untuk menyelesaikan problem ini dengan kapitalisme sejatinya tidak akan berhasil. Sebab kapitalisme dengan ciri khas sekulernya telah menjadikan masyarakat terkhususnya pemuda memandang sumber kebahagiaan adalah kepuasaan jasadiyah semata. 

Termasuklah di dalamnya kepuasan seksual dan ditambah lagi sistem ini membentuk masyarakat di kalangan pemuda memiliki perilaku liberal dan mengabaikan peran agama.

Berbeda dengan Islam diambil sebagai pedoman hidup. Islam mengajarkan pergaulan yang di landasi pada syariat Islam. Dampak pergaulan yang tidak berlandaskan pada syariat Islam akan menyebabkan banyaknya perzinaan, pembunuhan, dan aborsi serta tindakan buruk sejenisnya.

Dalam kacamata Islam, pelaku aborsi akan jera karena penerapan hukum Islam yang tegas berupa hukuman balasan yang seimbang bagi pelaku pembunuhan, perusakan atau penghilangan fungsi anggota tubuh (qisas). 

Allah ta’ala berfirman, 
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang dibunuh” (QS Al-Baqarah: 178).

Oleh karena itu sudah sepatutnya negeri ini menggunakan hukum Islam sebagai pedoman hidup. Sebab hanya hukum Islam lah yang mampu menuntaskan problematika dan dipecahkan untuk manusia sesuai dengan fitrahnya, memuaskan akal, serta memberikan ketenangan jiwa.


Oleh: Dian Wiliyah Ningsih
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar