Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Generasi Kriminal: Potret Buram Pendidikan

Topswara.com -- Salah satu berita yang dikutip dari media adalah tentang penangkapan salah satu geng motor yang hendak melakukan tawuran di jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Remaja tersebut masih dibawah umur yang mengaku sebagai geng motor.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, remaja tersebut ditangkap oleh personel gabungan pada minggu 22 September 2024 pada dini hari. Rencananya remaja tersebut bersama teman-temannya akan melakukan aksi tawuran dengan geng motor lain di Hamparan Perak. Tribun-Medan. Minggu (22 September 2024).

Masyarakat terutama orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di luar rumah dan diusahakan menghindari keterlibatan dalam aksi geng motor yang kerap sekali menimbulkan keresahan.

Namun tidak berhenti di sini saja semua itu harus didukung oleh negara yang berwenang untuk menurunkan suatu aturan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tawuran beserta kriminal kriminal lainnya yang serupa.

Pada dasarnya negara yang mengadopsi sistem sekuler akan semakin menyuburkan tindak kriminal di kalangan pemuda karena dalam sistem ini akan mewujudkan sistem pendidikan yang rusak. 

Lalu generasi seperti apakah yang kita harapkan apabila pemuda yang diharapkan menjadi generasi yang bermental rusak, daya pikir negatif dan akhlaknya nilainya nol besar? Sungguh sangat memprihatinkan.

Ditambah lagi pemikiran kapitalis yang merajai otak manusia, juga para pemimpin serta penguasa. Semakin lengkap saja penderitaan suatu bangsa dan negara. Pasalnya kemajuan dan kesuksesan suatu negara tergantung dari perkembangan para pemudanya yang seharusnya mempunyai pemikiran yang lurus dan benar.

Berawal dari sebuah individu manusia terhadap pendidikan keluarganya, bahwasanya keluarga yang mempunyai pemikiran kapitalis sekuler jangan harap akan menumbuhkan sikap anggota keluarga yang baik dan berakhlak terpuji. 

Karena dalam pemikiran seperti ini standar yang digunakan bukan aturan yang benar berdasarkan aturan Allah yaitu Islam. Tetapi standar yang digunakan adalah baik buruk menurut manusia saja.

Padahal sejatinya manusia adalah makhluk yang lemah, sekuat apa pun manusia masih mempunyai keterbatasan. Untuk itu harus vada aturan yang layak untuk dijadikan dasar kehidupan. Seperti halnya dalam keluarga ada ayah, ibu dan anak-anak. 

Masing-masing mempunyai peran sesuai fitrahnya untuk menuju pada kehidupan yang hakiki. Terutama untuk perkembangan dan masa depan anak-anak, orang tua lah yang mempunyai peran utama sebelum sekolahnya.

Dimulai dari seorang ibu yang mempunyai peran sebagai pengurus rumah tangga yang mempunyai tugas utama mendidik anak-anaknya. Ibu yang baik akan memberikan kasih sayang kepada anak-anaknya, mendidik dengan pendidikan yang berdasarkan syariat. 

Dengan pendidikan syari'at ini akan menumbuhkan akidah kuat dan benar yaitu rasa takut kepada Sang Pencipta. Apabila melakukan suatu kesalahan yang berupa penyimpangan dosa. Dengan aturan Islam ini akan mudah mengontrol perbuatan setiap manusia.

Tetapi kenyataannya para ibu di zaman kondisi sekarang ini yakni pada sistem kapitalis dan sekuler, para ibu banyak yang meninggalkan anak-anaknya untuk bekerja. Mulai dari alasan kebutuhan maupun gaya hidup ataupun ketidak adanya lapangan pekerjaan untuk para ayah atau suami. 

Alhasil banyak anak-anak yang terabaikan dalam pendidikan dan kasih sayangnya sehingga mereka anak-anak tumbuh menjadi pemuda yang brutal tidak mempunyai aturan sama sekali.

Parahnya lagi dalam lingkungan masyarakat tidak adanya aktivitas untuk amar makruf nahi mungkar yang seharusnya bisa menjadi pengontrol masyarakat. Peran ini sangat dibutuhkan dalam rangka mengingatkan kesalahan dan pelanggaran-pelanggaran menuju pada kehidupan yang lebih baik sekaligus pencegahannya agar tidak terjadi kerusakan di masyarakat.

Solusi tuntas dan sempurna hanya dengan adanya sistem pemerintahan yang hakiki. Yaitu negara yang menerapkan aturan yang benar. Aturan yang benar itu terdapat pada sistem Islam kaffah. Negara yang menerapkan sistem tersebut maka akan mudah diikuti oleh individu, keluarga dan masyarakat karena sesuai dengan fitrahnya.

Dalam Islam terdapat berbagai aturan yang harus ditaati oleh manusia. Tidak lain adalah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri dan semua makhluk ciptaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai dari bangun keluarga, kesejahteraan masyarakat, sampai bangun negara semua aturan ada pada Islam. Dengan pedoman atau petunjuk dari Al-Qur'an, yang sudah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Muhammad SAW.

Negara Islam dalam bingkai khilafah Iislamiyyah akan senantiasa membangun negara dengan aturan Islam tersebut. Termasuk kesejahteraan dan pendidikan rakyatnya.

Jadi dalam Islam tidak ada yang kehidupan terlantar ataupun krisis kesejahteraan. Semua akan mendapatkan jaminan dari negara termasuk mewujudkan generasi pemuda yang cemerlang yaitu yang berjiwa kuat, smart dan tidak mudah melakukan suatu kesia-siaan seperti tawuran, berandalan, kriminal maupun kejahatan-kejahatan serupa lainnya.

Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan untuk para ayah yang memadai. Jadi tidak ada yang namanya ibu banting tulang mencari uang. Pemerintah atau negara juga akan memberikan jaminan keluarga agar tidak terjadi adanya stunting, krisis pangan, maupun krisis dalam hal pengobatan (kesehatan) dan pendidikan. Semua itu akan disediakan pemerintah atau negara secara gratis.

Bahkan keamanan masyarakat pun akan mendapat jaminan pula dari negara. Segala aturan akan diturunkan untuk kemaslahatan umat. Apabila ada suatu pelanggaran ataupun kejahatan maka akan diberikan sanksi yang membuat jera. 

Selain itu akan ada penyuluhan atau bimbingan agar masyarakat memahami bagaimana menjadi hamba yang mulia dengan akhlak yang baik. Termasuk mempersiapkan para pemuda agar menjadi jiwa kesatria yang tangguh, cerdas dan shalih dalam mewujudkan generasi calon pemimpin untuk perubahan yang diberkahi Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan, kecuali naungan-Nya, yakni imam yang adil, seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allah, ….” (HR Bukhari).[]


Oleh: Dwi Sukandari 
(Guru TPQ di Bantul) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar