Topswara.com -- Beberapa waktu terakhir, dunia mainan dan boneka di Indonesia mendadak ramai akibat viralnya boneka Labubu yang di buru para pencinta boneka dari semua kalangan, baik orang dewasa maupun anak-anak, bahkan boneka Labubu menjadi trending topic di platform X pada senin (16/9/2024).
Semua berawal dari video viral yang beredar, menunjukkan orang dewasa yang sedang antri di salah satu mall akhirnya menjadi rusuh hanya untuk dapat membeli boneka labubu (suara.com 16/09/2024).
Labubu sendiri adalah karakter dari animasi The Monsters, yang memiliki ciri khas di antaranya telinga runcing, gigi tajam yang menonjol hingga keluar dari mulut, juga memiliki senyuman yang nakal hingga memiliki tubuh yang kecil.
Ketenaran kartun ini menarik minat perusahan mainan di tiongkok Pop Mart untuk menjual boneka Labubu dengan blind box. Blind Box adalah jenis kemasan yang digunakan untuk menyembunyikan mainan koleksi hingga dibuka, setelah dibuka barulah kita mengetahui boneka apa yang kita dapatkan.
Di laman resmi Pop Mart boneka labubu dijual dengan harga yang cukup beragam. Mulai dari harga Rp 231 ribuan hingga angka yang lumayan tinggi di harga Rp 5 jutaan.
Ketenaran Labubu makin meningkat setelah salah satu personil Idol Korea yaitu Lisa Black Pink mengupload foto dirinya dengan salah satu boneka Labubu yang dimilikinya. Hal ini menjadikan boneka Labubu menjadi salah satu incaran para penggemar idol Korea tersebut. (suara.com 16/09/2024).
Viralnya boneka Labubu, hingga banyak orang yang rela berdesak–desakan bahkan harus mengelaurkan uang yang lumayan besar seharusnya mampu menyadarkan kepada kita bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia telah mengikuti budaya fomo.
Fomo atau “Fear of Missing Out” adalah takut ketinggalan. Kondisi ini terjadi saat seseorang merasa cemas atau khawatir melewatkan pengalaman, acara, atau aktivitas yang sedang terjadi di sekitarnya.
Orang yang fomo akan terus-menerus merasa perlu untuk terlibat dalam segala hal supaya ia tidak kehilangan momen atau peluang penting. Sehingga hal ini dapat membuat masyarakat memiliki gaya hidup yang hedonisme.
Inilah buah dari pada pemikiran sekuler. Pemikiran yang menjadikan asas kebebasan menjadi landasan berpikirnya. Kebebasan menjadi asas dasar dari pada perbuatannya. Memisahkan antara agama dengan kehidupan. Jika dalam konteks kegiatan kehidupan sehari-hari maka unsur agama tidak boleh membatasi kehidupan.
Mereka akan mengejar kebahagiaan jasmani dan perasaan puas ketika memiliki barang tertentu walaupun harus mengeluarkan uang yang banyak.
Sekuler juga dapat mematikan naluri kemanusiaan seseorang, karena pemikiran sekuler akan membuat seseorang menjadi individualis. Hanya mementingkan diri sendiri dengan apa yang diinginkan, dan berambisi untuk harus selalu mendapatkan apa yang disukai dan inginkan.
Maka tidak heran kita lihat di video tersebut terjadi kerusahan pada saat antri. Inilah yang terjadi hari ini, banyaknya orang yang rela menghabiskan waktunya hanya untuk mengantri boneka, bahkan mereka rela merogoh kocek yang dalam demi memiliki sebuah boneka.
Padahal di saat dan waktu yang sama banyak orang di luar sana yang rela mengantri hanya untuk mendapatkan sebotol air atau sesuap makanan. Contohnya saudara kita di Gaza, Palestina yang hari ini masih terus mengalami genosida.
Sesungguhnya dengan kejadian ini kita harus lebih bijak menyikapi hal–hal yang viral dalam sosial media yang beredar. Kita tidak harus selalu mengikuti apa yang viral. Tidak harus punya apa yang orang lain punya.
Allah Swt sudah mengingatkan dalam firmannya Q.S Al- Isra’ Ayat 26–27 yang artinya, “dan janganlah kamu menghambur–hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemborosan itu adalah saudara–saudaranya setan dan setan itu sangat ingkar kepada tuhannya.”
Maka dari itu, kita sebagai umat muslim sudah seharusnya terikat dengan hukum Allah baik dalam ibadah agama maupun dalam kehidupan. Kita kembalikan asas dari pada pemikiran, perasaan dan perbuatan kita kepada apa yang Allah perintahkan yaitu Al-Quran dan As-sunnah.
Jika kita teliti lebih dalam lagi, permasalahan boneka Labubu bukan hanya pada budaya fomo yang menjamur di masyarakat. Namun ada juga permasalahan dari segi ekonomi yaitu jual beli boneka Labubu dengan cara blind box.
Blind box seperti yang dijelaskan mengandung ketidakjelasan maupun spekulasi tentang bentuk boneka tersebut, maka ini menjadi jual beli yang tidak diperbolehkan dalam Islam karena tidak memenuhi syarat dan rukunnya.
Karena akad jual beli semacam ini disebut dengan jual beli gharar yang telah ditegaskan keharamannya dalam hadis Nabi Muhammad saw : “Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, ia berkata: ‘Rasulullah SAW melarang jual beli hashah (Jual beli dengan cara melempar batu) dan beliau juga melarang jual beli gharar’” (HR. Muslim No.2783).
Terjadinya jual beli gharar di dalam kehidupan kita sehari–hari tidak terlepas dari ketiadaan peran Negara terhadap praktik jual beli dalam kehidupan. Hal ini semakin didukung akan lemahnya ilmu yang dimiliki masyarakat terhadap mualamalah yang berlaku.
Pemikiran sekuler telah berhasil membawa manusia semakin mundur dan terbelakang. Untuk itu, agar dapat terjaga dari melakukan hal–hal yang diharamkan maka kita harus banyak mempelajari Islam. Serta tidak lepas dari adanya peran Negara dalam menjaga aktivitas tersebut.
Jika saat ini kita masih berharap pada Negara yang menghalalkan sekuler dalam kehidupan bernegara, maka tak ada jaminan kita terbebas dari kemaksiatan bahkan bisa saja kita menjadi salah satu pelaku atau korban dari hal tersebut.
Maka dari itu, sudah selayaknya kita mengembalikan peran Negara kepada Islam dalam bingkai khilafah karena dalam Islam saja lah peran negara nantinya akan menerapkan semua aspek kehidupan dengan aturan Islam. Sehingga terwujudlah masyarakat yang sejahtera sebagaimana yang telah dilakukan para khalifah sebelumnya.
Waalahu a’lam.
Oleh: Zayyin Afifah, A.Md, S.Ak.
Pengajar dan Aktivis Dakwah
0 Komentar