Topswara.com -- "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Zaman jahiliah, hanya bayi perempuan yang lahir ke dunia akan dibunuh oleh ayahnya karena itu adalah sesuatu yang hina. Namun saat ini, zamannya sudah melebihi dari zaman jahiliyah, bayi yang belum lahir sudah dibunuh, keberadaannya tidak diharapkan karena dihasilkan dari hubungan yang terlarang. Sungguh sangat kejam dan biadab!.
Sepasang kekasih yang berinisial DKZ (22) dan RR (28) ditangkap polisi karena telah terbukti melakukan tindak aborsi di Pegadungan, Kalideres. Menurut pengakuannya, DKZ telah mengandung delapan bulan.
Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri. Pasangan tersebut membeli obat aborsi kemudian mengeluarkan bayi dalam kondisi sudah meninggal dunia. RR memotong ari-ari bayi dan menguburkannya di TPU Carang Pulang.
Kedua tersangka akan dijerat berbagai pasal, dengan ancaman 10 tahun penjara ditambah pasal terkait aborsi yang dapat menambah hukuman hingga lima tahun penjara. (Kompas.com.30/8/2024)
Maraknya aborsi adalah dampak dari pergaulan bebas. Ada banyak faktor yang terkait diantaranya adalah rusaknya tata pergaulan. Tidak ada batasan antara laki-laki dan perempuan dalam berinteraksi, sikap permisif dan cenderung hedon menjadi gaya hidup generasi saat ini. Mengedepankan hawa nafsu untuk selalu terpuaskan.
"Kumpul Kebo" sudah dianggap biasa, tinggal seatap tanpa adanya ikatan pernikahan. Praktik pacaran yang menjamur di semua kalangan. Kebebasan ini yang sudah diagung-agungkan tanpa ada pengontrolan akhirnya tergelincir dalam kerusakan moral dan menghancurkan martabat manusia.
Gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Orientasi pendidikan saat ini dilihat dari pencapaian nilai akademik. Lulusannya dirancang untuk sukses dalam mencari uang dan pekerjaan.
Ada hal yang terlupakan bahwa akhlak, moral dan adab telah lepas kontrol, sehingga tidak sedikit bisa jadi banyak generasi yang pintar, sukses secara materi tetapi lemah moral dan akhlaknya, maka hal ini bisa memperparah pergaulan generasi saat ini.
Kecanggihan teknologi yang memfasilitasi pergaulan bebas mulai dari tayangan sampai akses di semua media sosial tidak ada pembatasan, tidak ada pelarangan seolah pihak pemerintah menutup mata melihat fenomena ini, maka tayangan dan informasi yang negatif baik tentang pornografi, kekerasan dan gaya hidup yang bebas dapat di konsumsi oleh semua kalangan, tidak terkecuali generasi sekarang.
Wajar jika dimulai dari anak usia belia sampai usia dewasa terdidik mempunyai mental yang rusak karena adanya tayangan yang menjerumuskan.
Faktor yang dipaparkan di atas, semua itu adalah buah dari penerapan sekularisme kapitalisme dalam kehidupan ini. Generasi tidak mempunyai arah langkah yang pasti karena standar hidup mereka adalah memuaskan hawa nafsu tanpa adanya tuntunan dan panutan, perilaku yang tidak disandarkan pada aturan yang jelas yaitu aturan Allah SWT.
Berbuat semaunya, dengan menggadang-gadangkan kebebasan yang kebablasan, tidak berlandaskan halal dan haram sesuai dengan hukum yang telah Allah SWT tetapkan. Kesuksesan dan kemuliaan dinilai dari pencapaian harta, tahta dan kekuasaan.
Makin sukses seseorang maka materi yang diperolehnya pun semakin banyak dan melimpah, tidak melihat proses perolehannya dari mana.
Begitu pun dengan maraknya pergaulan bebas, melakukan tindakan aborsi sesuka hatinya karena yang dijadikan landasannya adalah paham sekularisme, yang mengangungkan kebebasan, hasrat nafsu terlampiaskan tanpa memandang perbuatan itu adalah hina, biadab bahkan sebuah dosa besar dihadapan Allah SWT.
Islam mengharamkan pergaulan bebas, melakukan zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, diantaranya penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.
Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RasulNya. Pilar pertama yaitu ketakwaan individu, setiap individu senantiasa untuk menjaga ketaatan, beriman, dan bertakwa kepada Allah SWT maka akan tumbuh kesadaran bahwa sebagai ciptaanNya maka konsekuensinya adalah setiap perbuatan harus sesuai dan terikat demgan aturan Allah.
Kemudian pilar yang kedua yaitu masyarakat, adanya kontrol masyarakat menjadikan tugas sesama anggota masyarakat adalah saling memberikan nasihat, amar makruf nahi mungkar.
Jika ada salah seorang yang melakukan kesalahan atau kejahatan maka ada kewajiban dari anggota masyarakat yang lain untuk menasehatinya sehingga tidak akan dianggap biasa jika ada seseorang yang berbuat salah.
Pilar ketiga yaitu keberadaan negara sebagai pelindung dan mengurusi rakyatnya dengan memberikan perhatian penuh mengenai kesejahteraan, keamanan dan menjaga harga diri martabat rakyatnya.
Negara mempunyai wewenang membuat kebijakan-kebijakan sesuai dengan aturan Allah SWT yaitu berdasarkan Al Qur'an dan hadis.
Jika semua aspek kehidupan diatur oleh Islam secara sempurna dan paripurna, maka akan mewujudkan generasi yang baik, taat dan takut kepada Allah SWT.
Wallahu'alam bhisawwab.
Oleh: Irma Legendasari
Aktivis Muslimah
0 Komentar