Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Waspadai Bahaya Liberalisme dari Aturan Pemberian Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja

Topswara.com -- Tidak habis pikir kepala negara yang mayoritas Muslim tetapi kok menerapkan aturan yang melenceng dari syariat Islam. Pemberian alat kontrasepsi untuk siswa dan remaja adalah solusi absurd dalam menyelesaikan problem terkait kasus hamil di luar nikah akibat dari pergaulan bebas.

Dikutip dari Tempo.co (1/8), Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. 

Untuk pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi setidaknya berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi; menjaga kesehatan alat reproduksi; perilaku seksual berisiko dan akibatnya; keluarga berencana (KB); melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; serta pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Memang sih di kehidupan sekarang yang namanya pacaran, LGBT, seks bebas telah menjamur di mana-mana. Sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap anak remaja yang sudah memiliki ketertarikan terhadap lawan jenisnya. 

Sebagai orang tua menginginkan anak-anaknya sukses tidak hanya di dunia, akan tetapi juga mendambakan kesuksesan yang hakiki yaitu bahagia di akhirat kelak masuk dalam surgaNya Allah SWT. 

Untuk itu banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di pondok maupun sekolah swasta yang banyak kurikulum agamanya. Tentu saja yang diharapkan agar kuat akidah dan agamanya ditengah gempuran kenakalan remaja yang semakin masif.

Akan tetapi kondisi keluarga menjadi benteng pertama saat ini menjadi makin berat dengan adanya aturan presiden yang di luar nalar tadi, yaitu pemberian kontrasepsi untuk remaja. Lah bukannya negara membantu tugas keluarga menjadi ringan, eh malah justru mendorong generasi muda menjadi pelaku zina, na'udzubillah min dzalik.

Tidak disahkan aturan tersebut remaja sekarang sudah sebobrok ini. Apalagi negara memfasilitasi dengan tujuan menyediakan layanan kesehatan reproduksi, ah rasanya tidak akan mungkin menyelesaikan problem kenakalan remaja tersebut.

Dampak Paham Sekularisme

Aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara sekuler yang mengabaikan aturan agama. Walhasil kerusakan perilaku akan makin marak dan membahayakan Masyarakat dan peradaban manusia, terlebih negara juga menerapkan sistem pendidikan sekuler, yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan.  

Kewajiban menyediakan layanan Kesehatan reproduksi salah satunya dengan menyediakan kontrasepsi untuk anak sekolah dan remaja atas nama seks aman akan mengantarkan pada liberalisasi perilaku yang akan membawa kerusakan pada masyarakat. 

Masyarakat akan menormalisasi jika ada remaja yang melakukan pacaran sampai-sampai perzinaan. Selain dilarangan dalam agama, perzinaan adalah suatu dosa besar yang dihukumi haram. Islam melarang mendekati zina, apalagi jika terbukti melakukan zina yang sudah memiliki suami maka akan di rajam sampai mati. Jika yang belum memiliki suami hukuman yang diterima adalah cambuk 100 kali di depan umum.

Liberalisme Pergaulan 

Patut diwaspadai ide dibalik aturan sesat ini adalah liberalisme propaganda Barat yang menjajah kesehatan mental secara halus terhadap generasi muda. Sehingga anak remaja berperilaku bebas tanpa aturan ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Pacaran dianggap biasa dan umum terjadi. Akhirnya kasus hamil di luar nikah, aborsi, maupun pengajuan nikah dini di beberapa KUA pun terjadi.

Penanaman ide-ide seperti ini bisa terjadi melalui media sosial, film, drakor yang menjadi tontonan remaja saat ini. Sehingga secara tidak sadar mereka mengikuti lifestyle artis yang mereka idolakan.

Jika tontonan anak remaja kita jauh dari aturan Islam, mengikuti kehidupan liberal, lebih condong memisahkan agama dari solusi kehidupan jelas ini adalah propaganda Barat untuk menghancurkan masa depan generasi muda. Ini merupakan bahaya laten yang harus dibantengi dengan keimanan kepada Allah SWT.

Akan tetapi ketakwaan individu saja tidaklah cukup. Harus ada support system yaitu negara yang menerapkan syariat Islam secara penuh dan khalifah atau pemimpin umat Islam. 

Islam mewajibkan negara membangun kepribadian islam pada setiap individu. Untuk mewujudkannya negara akan menerapkan sistem Islam secara kaffah termasuk dalam sistem pendidikan dan melakukan edukasi melalui berbagai sarana khususnya media. Penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal.


Oleh: Munamah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar