Topswara.com -- Kemarahan masyarakat makin menjadi-jadi sebagai dampak dari ketidakadilan yang kian menzalimi. Berbagai propaganda yang menampilkan garuda berlatar biru bertuliskan "Peringatan Darurat" menggema di berbagai media.
Rakyat makin muak dengan tindakan penguasa. Hal ini tampak dalam demo tolak revisi Undang-undang Pilkada di Gedung DPR MPR, 22 Agustus 2024 lalu.
Ribuan demonstran memadati kawasan tersebut. Demo ini sebagai bentuk keprihatinan masyarakat atas dianulirnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan Pilkada oleh DPR (voaindonesia.com, 22-8-2024).
Berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, mulai dari mahasiswa, buruh, sampai sejumlah artis dan komika. Seperti yang telah diketahui, MK telah memberikan putusan yang menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun tidak mempunyai jatah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dengan putusan tersebut, masyarakat diberi lebih banyak pilihan karena jumlah kandidat lebih banyak. Namun, tetiba Badan Legislatif DPR mendadak rapat dan menyepakati perlu adanya revisi dalam keputusan tersebut. Jelas, tindakan DPR ini membegal keputusan MK.
Banyak pihak menyebutkan bahwa langkah DPR ini sebagai bentuk pengkhianatan pada kepercayaan rakyat. Karena keputusan DPR yang lebih memilih pada kubu penguasa.
Aroma Kekuasaan Melahirkan Kezaliman
Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kezaliman dan kesewenang-wenangan yang semakin jelas terpampang. Kezaliman ini menyulut kemarahan masyarakat. Artinya, jiwa masyarakat masih hidup dan ingin berubah menuju perubahan yang lebih baik yang menjanjikan harapan dan perbaikan.
Mestinya masyarakat pun menyadari bahwa segala bentuk aksi dan kebijakan politik yang selama ini ditetapkan pemerintah hanya berorientasi pada satu fokus. Yakni keuntungan materi yang niscaya menguntungkan penguasa.
Inilah tabiat asli sistem yang kini dijadikan aturan dan standar tata kelola kebijakan negara. Sistem kapitalisme sekularistik. Sistem yang hanya mengutamakan manfaat dan keuntungan demi kepentingan para penguasa dan oligarki.
Kepentingan rakyat sudah pasti terlalaikan karena konsep utama sistem batil ini adalah sekularistik. Sistem yang memisahkan antara aturan agama dalam mengatur kehidupan. Aturan agama dijauhkan hingga akhirnya benar-benar ditinggalkan.
Alhasil, rakyat tidak lagi dipandang sebagai prioritas utama. Pun demikian dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan di negeri ini, tidak terkecuali kebijakan yang mengatur penyelenggaraan pilkada yang sedianya akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Betul sekali, tidak ada kawan dan lawan abadi. Yang ada hanya kepentingan pribadi dan golongan yang terus menjadi orientasi para penguasa.
Pergerakan di dalam tubuh umat mutlak dibutuhkan agar mampu mengingatkan berbagai keburukan dan kezaliman yang dilakukan penguasa. Namun sayang, pergerakan yang kini terjadi belum berlandaskan pada pemahaman yang benar.
Akar masalah dan solusi yang dicari masih disandarkan pada konsep demokrasi. Padahal sebetulnya, demokrasilah biang kerok kerusakan yang kini terjadi.
Atas dasar pemikiran tersebut, dibutuhkan pemahaman benar dan mendasar yang mestinya tertancap dalam jiwa masyarakat. Pemahaman yang benar ini akan melahirkan pemikiran yang benar pula.
Yakni pemikiran yang memiliki visi perubahan dengan menerapkan aturan yang sesuai fitrah manusia. Tidak mengandalkan aturan batil yang lemah seperti demokrasi.
Urgensi Dakwah Ideologis
Dalam konteks ini, dibutuhkan satu kelompok yang mampu mengembalikan kesadaran masyarakat dan menciptakan proses berpikir yang benar terkait kebangkitan sesuai dengan visi dan misi yang shahih.
Kelompok tersebut adalah kelompok dakwah yang mampu menempatkan amar makruf nahi munkar sebagai role of life. Dengan aktivitas yang menyadarkan umat, maka pemahaman dan pemikiran umat mampu bersatu dalam tatanan aturan yang benar. Inilah kelompok dakwah ideologis.
Kelompok yang mampu mengintegrasikan pemahaman dan aturan agama dan menempatkannya sebagai aturan kehidupan.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran: 104)
Kehadiran kelompok dakwah ideologis akan memberikan harapan terkait masa depan umat. Kelompok dakwah ideologis menyeru pada penerapan hukum syariat Islam yang senantiasa menerapkan aturannya secara utuh dan diterapkan menyeluruh di setiap bidang kehidupan.
Kepentingan rakyat diposisikan sebagai layanan utama. Otomatis, setiap kebijakan yang ditetapkan pun hanya difokuskan untuk maslahat umat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.
Rasulullah SAW. bersabda,
"Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus hajat hidup orang banyak) dan ia bertanggung jawab pada seluruh kebutuhan rakyat"
(HR. Muslim dan Ahmad).
Paradigma inilah yang mampu mengenyahkan segala bentuk kezaliman. Syariat Islam yang diterapkan secara revolusioner dalam sistem Islam berinstitusikan khilafah.
Pemimpin yang terlahir dalam sistem shahih ini adalah pemimpin penuh iman dan takwa serta menjadikan kepemimpinannya sebagai bentuk ibadah yang akan dipertanggung jawabkan di hari hisab kelak.
Wallahu a'lam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar