Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Viral Peringatan Darurat, Bukti Rusaknya Sistem Buatan Manusia

Topswara.com -- Ramai di media sosial, mengenai peringatan darurat, poster dengan gambar Garuda Pancasila berlatar biru, dan menjadi trending topik di berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, akun X dan lainnya. Pasalnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu 21 Agustus kemarin. membahas revisi UU pilkada. 

Dilansir umj.ac.id (22/08/2024) "Peringatan darurat Garuda Biru menjadi tren di berbagai media sosial. Gerakan ini merupakan ajakan kepada masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024."

Adapun dalam rapat tersebut, Badan Legislasi seolah mendadak dan mendesak dalam merevisi UU pilkada, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan syarat pencalonan kepala daerah. Yang mana putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada. 

Adapun putusannya adalah partai politik dan partai koalisi yang tidak mendapatkan kursi di DPRD tetap bisa mencalonkan calon gubernur dan wakil gubernur. Tetapi DPR merubahnya pada aturan yang lama, yakni partai politik dan partai koalisi yang mendapat kursi di DPRD bisa mencalonkan calon gubernur dan wakilnya, minimal memperoleh 20 persen dari dari jumlah kursi DPRD.

Selanjutnya, DPR juga tidak menyetujui putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia calon kepala daerah yang diambil saat penetapan calon oleh KPU. DPR justru mengikuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota, diubah menjadi berlaku pada saat pelantikan kepala daerah terpilih. 

Sehingga bisa disimpulkan DPR memihak pada siapa? Ya tentu ini dilakukan untuk kepentingan pihak lain, agar bisa lolos ke pilkada. 

Peringatan darurat demokrasi sejatinya adalah wajah asli demokrasi. Yang seharusnya membuka mata masyarakat sampai kapan mereka dibodohi oleh sistem zalim ini.

Wajah asli demokrasi adalah mengubah-ubah aturan yang sesuai dengan kepentingan penguasa. Inilah hukum buatan manusia tidak memberikan keadilan.

Rusaknya sistem demokrasi menghasilkan pemimpin yang rusak. Sistem ini syarat akan kepentingan akhirnya pemimpin pun juga penuh syarat. Sehingga jangan heran jika dalam kepemimpinannya wakil rakyat tidak pernah berpihak pada rakyat. Karena orientasi mereka adalah kepentingan pribadi dan golongan bukan kemaslahatan rakyat.

Selain itu, dalam sistem demokrasi kekuasaan menjadi tujuan, segala macam cara pasti dilakukan, bahkan menghalalkan segala cara demi mencapai kekuasaan. 

Hal ini berbanding terbalik dengan asas demokrasi "dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat", realitasnya aspirasi rakyat tidak didengar oleh penguasa, rakyat kian sulit dengan berbagai macam permasalahan hidup, seperti kesulitan ekonomi, banyak PHK dimana-mana, susah nyari kerja, kebutuhan pokok yang mahal dan lainnya. Sementara para penguasa/wakil rakyat makin elit dan sejahtera. 

Berbeda dengan sistem Islam, yang mana Islam menetapkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Sehingga apa yang dilakukan seorang pemimpin dalam menetapkan aturan dan kebijakannya harus bermanfaat untuk umat, bukan malah menyengsarakan umat, bahkan memihak pada kepentingan golongan tertentu.

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang artinya, "tidaklah seseorang diamanahi memimpin suatu kaum kemudian ia meninggal dalam keadaan curang terhadap rakyatnya, maka diharamkan baginya syurga". (HR. Bukhari Muslim).

Selain itu, kekuasaan juga hanya untuk menerapkan aturan Allah SWT dan RasulNya, yakni menerapkan hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur'an dan As-sunah. 

Serta menerapkan syariat Islam secara kaffah, dan juga kedaulatan berada ditangan umat, yang mana umat melakukan koreksi terhadap penguasa atas kebijakan yang ditetapkan (muhasabah lil hukmi).

Oleh karena itu, negara butuh sistem yang shahih yang mampu mengatasi problematika kehidupan umat, yakni dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah melalui institusi khilafah Islam. Yang terbukti selama 13 abad memimpin peradaban Islam dan menguasai 2/3 wilayah didunia. 

Selain itu sistem Islam mewajibkan para pemimpin agar berlaku adil terhadap rakyat dan menetapkan aturan yang sesuai dengan kepentingan rakyat, dan tidak memihak pada kepentingan golongan tertentu. Karena setiap perbuatan dan amanah yang diemban seorang khalifah/pemimpin akan dipertanggung jawabkan di akhirat kelak. 

Wallahu A'lam Bishawab.


Oleh: Andini Helmalia Putri, S.Pd.I.
Guru dan Pemerhati Remaja
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar