Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tega, Ibu Jual Anak Sendiri!

Topswara.com -- Anak sejatinya merupakan hadiah yang dihadirkan di tengah kehidupan pasangan suami istri sebagai penerus mereka selanjutnya. Amanah yang tidak semua pasangan menikah dapatkan ini seharusnya mampu untuk disyukuri, diasuh, dan dididik dengan penuh kasih sayang dan rasa tanggung jawab. 

Namun, karena kesulitan ekonomi, ada anak-anak yang justru ditelantarkan. Banyak kasus anak yang mendapatkan kekerasan dari orang tuanya sendiri, bahkan ada pula anak yang dijual karena permasalahan ekonomi. 

Inilah yang terjadi di Medan. Seorang ibu tega menjual bayinya sendiri seharga Rp20 juta. Ia pun ditangkap saat sedang bertransaksi di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada 6 Agustus 2024 lalu. 

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sang ibu menjual bayinya karena kesulitan ekonomi. Bayi tersebut dijual kepada seseorang yang mengaku belum punya anak. 

Sang ibu dan mereka yang terlibat dalam transaksi jual beli bayi ini kini ditahan dan akan dijerat dengan UU No. 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (medan.kompas.com, 14/8/2024) 

Entah apa yang ada dalam pikiran si ibu sehingga tega menjual darah dagingnya sendiri untuk bisa memperoleh uang demi kebutuhan hidupnya. Naluri keibuan yang dimiliki seorang wanita sepertinya telah terkubur oleh banyaknya hajad hidup yang perlu dipenuhi sehingga memilih untuk menukar anaknya dengan sejumlah uang. 

Kesulitan ekonomi telah membuat ibu gelap mata. Beratnya beban telah menjadikan akal sehat tidak berfungsi. Naluri ibu terkikis oleh desakan kebutuhan ekonomi.

Terlebih lagi ibu tidak punya supporting system tempatnya berlindung dan bergantung sehingga ibu harus mencari jalan keluar sendiri. Tidak punya pegangan agama yang kuat kian menjauhkan ibu dari jalan yang benar. Akibatnya, ia melakukan segala cara demi menyelesaikan masalahnya.

Kasus ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya telah banyak kasus serupa yang terjadi di negeri ini. Negara sebagai pengurus rakyat harusnya segera berbenah karena telah gagal dalam mengatasi masalah ini. 

Negara tidak mampu menjamin kebutuhan setiap warganya hingga kasus anak dijual orang tua sendiri karena masalah ekonomi terus terjadi.

Dari sini, tidak berlebihan bila dikatakan bahwa negara gagal dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Salah satunya terbukti dari ketidakmampuan negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi para pencari nafkah untuk keluarga. Lapangan pekerjaan tidak tersedia secara mencukupi.

Sulitnya lapangan pekerjaan dan perekonomian ini tak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini memandulkan peran negara sebagai pengurus rakyat. Peran negara telah dibatasi hanya sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal. 

Hal ini tampak dari pengelolaan sumber daya alam yang tidak tepat. SDA yang seharusnya dikelola oleh negara malah diserahkan kepada swasta. Padahal dengan SDA yang ada, negara bisa membuka banyak lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Namun, negara gagal melakukan itu.

Kegagalan negara juga tercermin dari gagalnya sistem pendidikan dalam membentuk pribadi yang bertakwa. Sistem pendidikan yang sekuler telah melahirkan pribadi yang tak menyadari akan konsekuensi setiap perbuatan. 

Orang tidak sadar bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak. Ia juga tidak sadar bahwa ada aturan Sang Pencipta yang harus diikuti dalam menjalani kehidupan.

Sistem kehidupan yang sekuler ini telah membuat manusia jauh dari agama. Kehidupan dunia dipisahkan dari agama dan aturan agama dianggap hanya akan membebani dan membatasi. Manusia juga merasa berhak membuat aturan sendiri, padahal aturan itulah yang menjermuskan manusia pada ragam permasalahan dan penderitaan.

Hal ini berbeda dengan sistem Islam yang bersumber pada wahyu Sang Khalik. Aturan Islam sangat lengkap sehingga mampu mengatur kehidupan umat manusia di segala aspek. 

Islam tak hanya mengurusi masalah ibadah, tetapi juga mengatur tentang ekonomi dan pendidikan. Sistem pendidikan Islam diterapkan untuk membentuk manusia yang berkepribadian Islam. 

Pendidikan ini dilakukan bahkan sejak pendidikan usia prabaligh, baik di dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan instansi pendidikan. Kepribadian Islam yang terbentuk ini tidak menjadikan orang serta merta memandang kehidupan dari sisi materi semata. 

Peran negara juga berjalan dengan mengawasi tayangan-tayangan yang ada di media. Negara akan melarang konten-konten yang tidak mendidik dan merusak keimanan untuk tayang. Hanya tayangan yang mendidik dan meningkatkan keimanan yang boleh tayang di media. 

Sebagai raa’in atau pelayan rakyat, negara juga berkewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem ekonomi Islam. Dengan mengikuti panduan syariat Islam, SDA akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. 

Banyak lapangan pekerjaan yang tersedia sehingga para suami atau laki-laki yang menjadi pencari nafkah akan bisa bekerja untuk menghidupi keluarganya. Kebutuhan keluarga akan tercukupi sehingga ibu bisa focus mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Ibu akan menjalankan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait dengan baik.

Inilah kebaikan dari syariat Islam. Hanya dengan penerapan syariat Islam dalam bingkai Khilah, maka kesejahteran lahir dan batin akan benar-benar terwujud. Fungsi keluarga juga akan berjalan dengan baik dan anak-anak pun terlindungi dari segala ancaman.

Wallahu a’lam bishshawwab.


Oleh: Yuniarti Dwiningsih 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar