Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Target Pajak 2.000 Triliun Menyengsarakan Rakyat

Topswara.com -- Betapa beratnya hidup di era ini, kita bekerja, mempunyai kendaraan, rumah, dan barang-barang yang kita miliki dari hasil keringat kita sendiri, tetapi di wajibkan untuk membayar pajak, dan tidak tanggung-tanggung pajak yang harus kita keluarkan berlipat-lipat sesuai nominal upah pertahun dari pajak penghasilan, juga pajak-pajak lainnya. Bagaimana nasib rakyat jika harus terus di peras terus menerus dengan pajak? 

Target penerimaan pajak dalam RAPBN (rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara) tahun 2025 di usulkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Dan usulan tersebut di sampaikan langsung oleh Presiden (jokowi) Joko widodo pada hari Jumat (16/08/2024). 

Seperti di kutip dari buku 11 nota keuangan beserta RAPBN 2025, di tunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di 2025 menjadi Rp2. 189,3 triliun. Angka ini naik jauh lebih tinggi jika di bandingkan dengan penerimaan pajak priode 2023 yaitu tercatat Rp1. 869,2 triliun. Di tahun depan pajak akan mengalami kenaikan sebesar 10,07 persen (Cnbcindonesia
16/08/2024)

Tercatat di Kemenkeu (Kementerian Keuangan) posisi utang pemerintah mengalami peningkatan per akhir Juli 2024,yaitu mencapai 8.502,69 triliun. Berdasarkan RAPBN secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut terus bertambah Rp 57,82 triliun. 

KemenKeu juga menyatkan rasio utang yang tercatat per akhir Juli 2024 masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang No 17 th 2023 tentang keuangan negara. 

Pemasukan negara yang paling utama adalah utang dan pajak, maka tidak heran pemerintah melakukan berbagai inovasi. 
Pembangunan yang terus di genjot di berbagai sektor memang sangat terlihat, lebih tepatnya di paksakan, seperti pembangunan IKN, negara dalam kondisi yang tidak stabil dalam masalah ekonomi, tetapi berusaha memaksakan meneruskan pembangunan dengan menambah utang negara juga menaikan pajak dari berbagai sektor. 

Paradigma pembiayaan pembangunan di dalam sistem kapitalisme adalah dari pajak, dan utang, pembangunan gedung-gedung pemerintahan, jalan tol hingga fasilitas lainnya. Semuanya menggunakan dana pajak dan utang luar negeri. Dan memang itu semua ada di dalam rancangan anggaran pembelanjaan negara ala kapitalisme.

Selain itu tingginya pajak dengan berbagai variasinya sungguh mencekik rakyat, rakyat harus berjibaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan di tambah lagi mereka harus membayar pajak atas rumah yang di tinggali, kendaraan yang di pakai, dan berbagai kebutuhan yang terkena pajak PPN. Dan lain-lain. 

Mengapa negara dengan sistem kapitalisme justru meletakkan tulang punggung ekonomi pada pajak? 

Sejatinya pengelolaan sumberdaya alam oleh negara dengan sebaik-baiknya akan menyumbangkan pendapatan negara yang cukup besar, namun sebaliknya, negara tidak melakukan itu. 

Sumberdaya alam di serahkan kepada asing, swasta untuk mereka kelola, dan negara hanya mengambil pajaknya dari mereka. Ini sungguh di luar akal sehat kita. 

Negara memanjakan para korporat asing dengan memberikan tax amnesty bagi mereka yang menunggak pajak, sebaliknya rakyat yang kesulitan untuk membayar pajak di kejar hingga ke rumah-rumah mereka. 

Inilah kenyataan pahit di negeri yang kaya akan sumberdaya alam, rakyat yang seharusnya menikmati kekayaan alam, rakyat yang seharusnya hidup sejahtera, namun terus di bebani dengan berbagai pungutan, karena negara menganut sistem sekularisme kapitalisme sebagai sistem kehidupan.

Negara memberikan jaminan kebebasan untuk melakukan kegiatan ekonomi dan mengembangkan harta seluas-luasnya untuk segelintir individu dan kelompok mereka saja, sedangkan rakyat di paksa berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri dan membayar pajak sebagai pendapatan negara. Sungguh ini tidak adil, dan memberatkan rakyat.

Berbeda halnya dengan negara Islam atau khilafah, paradigma pembangunan dalam IsIam adalah mengurus rakyat, karena negara sebagai raa'in (pengurus). Negara mempunyai kewajiban penuh untuk memberikan jaminan kehidupan layak tanpa di bebani pajak, rakyat hidup dengan dasar ketakwaan kepada sang pencipta Allah SWT. Dan rakyat akan merasakan kenyamanan dan perlindungan karena negara hadir untuk mengurus seluruh kepentingannya. 

Selain itu negara di dalam IsIam memiliki sumber pemasukan, diantaranya dari pengelolaan SDA oleh negara, karena di dalam IsIam SDA milik umum, di kelola oleh negara dan di peruntukan untuk rakyat, sehingga rakyat bisa mendapatkan kenyamanan karena terpenuhi nya kebutuhan hidup tanpa dibebani pajak. 

Jika hari ini utang dan pajak SDA menjadi sumber terbesar pemasukan negara, dengan sistem IsIam penerimaan dari SDA jauh lebih besar, Karena pengelolaan yang amanah sesuai ketentuan syariah. 

Sumber-sumber utama penerimaan negara khilafah di baitulmal seluruhnya terstandarisasi oleh syariat IsIam, terdapat tiga sumber utama pendapatan negara: Pertama, sektor pemilikan individu, seperti sedekah, hibah, dan zakat. Tidak bercampur dengan harta yang lain. 

Kedua, kepemilikan umum, yakni tambang, minyak bumi, gas, ekosistem dan lain-lain. Ketiga, sektor kepemilikan negara, seperti jizyah kharaj, fai dan usyur. 

Islam juga mempunyai mekanisme khusus terkait pajak, pajak hanya di berlakukan terbatas pada mereka yang kaya dari kaum laki-laki saja, yang di maksud kaya di sini adalah, mereka yang memiliki kelebihan atas kebutuhan pokok dan sekundernya. 

Dari pajak tersebut di peruntukan untuk pembiayaan jihad, industri militer, dan lain-lain. Juga sebagai sarana untuk membantu fakir, miskin, ibnu sabil, pembiayaan gaji pegawai, hakim dan guru dan masih banyak lagi kemaslahatan umat yang di biayai. 

Begitulah cara IsIam dalam menentukan dan mengatur masalah pajak, tidak di wajibkan kepada setiap individu rakyat, seperti halnya dalam sistem sekarang, seluruh rakyat di bebani dengan pajak dan di warisi utang negara. 

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar