Topswara.com -- Ketua Forum Mubalighah Aswaja Ustazah Iffah Ainur Rohmah merilis pernyataan sikap yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“(Kami) menuntut presiden untuk mencabut PP No. 28 Tahun 2024
dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat,
termasuk generasi muda,” tegasnya dalam forum Liqo Muharam
Mubalighah 1446 H.
Ustazah Iffah mengingatkan, “Penguasa adalah rain
(pelayan rakyat) seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan
syariat Islam dan penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang
seharusnya melindungi rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan
liberalisme yang merusak,” bebernya kepada Topswara.com, Ahad
(11/08/2024).
“Forum Mubalighah Aswaja tegas menolak PP ini karena
berpotensi besar melegalisasi seks bebas, dengan adanya penyediakan alat kontrasepsi
bagi remaja atau anak sekolah, dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan,”
ungkapnya.
Ustazah Iffah
juga mengingatkan, kondisi
remaja saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme-sekulerisme, dan akan makin rusak dengan
keluarnya PP No. 28 Tahun 2024 tersebut.
Ia pun mendesak kepada pemerintah untuk menerapkan
Islam kaffah dalam mengatur negeri ini. “Agar mendapat keberkahan dari Allah Swt. sebagaimana termaktub
di dalam Al-Qur’an
surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya, ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman
dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan
bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa
mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.’,”
tutupnya.[]
Rere
0 Komentar