Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Presiden Jokowi Teken PP Nomor 28 Tahun 2024, Forum Mubalighah Aswaja: Cabut!


Topswara.com -- Ketua Forum Mubalighah Aswaja Ustazah Iffah Ainur Rohmah merilis pernyataan sikap yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

“(Kami) menuntut presiden untuk mencabut PP No. 28 Tahun 2024 dan menasihati penguasa agar tidak membuat kebijakan yang merusak rakyat, termasuk generasi muda,” tegasnya dalam forum Liqo Muharam Mubalighah 1446 H.

 

Ustazah Iffah mengingatkan, “Penguasa adalah rain (pelayan rakyat) seharusnya melayani kesehatan masyarakat sesuai ketentuan syariat Islam dan penguasa adalah junnah (perisai/pelindung) yang seharusnya melindungi rakyat dan generasi muda dari paham sekularisme dan liberalisme yang merusak,” bebernya kepada Topswara.com, Ahad (11/08/2024).

 

“Forum Mubalighah Aswaja tegas menolak PP ini karena berpotensi besar melegalisasi seks bebas, dengan adanya penyediakan alat kontrasepsi bagi remaja atau anak sekolah, dan aborsi bagi kehamilan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

 

Ustazah Iffah juga mengingatkan, kondisi remaja saat ini sudah rusak akibat derasnya arus liberalisme-sekulerisme, dan akan makin rusak dengan keluarnya PP No. 28 Tahun 2024 tersebut.

 

Ia pun mendesak kepada pemerintah untuk  menerapkan Islam kaffah dalam mengatur negeri ini. “Agar mendapat keberkahan dari Allah Swt. sebagaimana  termaktub di dalam Al-Qur’an surah Al-A'raf ayat 96 yang artinya, ‘Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.’,” tutupnya.[] Rere

 

 

 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar