Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polemik Susahnya Gen Z Mencari Kerja, Islam Solusinya

Topswara.com -- Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media massa maupun media sosial, bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat khususnya di kalangan Gen Z. Komisi IX DPR Charles Meikyansah menanggapi masalah ini harusnya mendorong pemerintah agar memberi perhatian yang serius. 

Artinya, polemik Gen Z susahnya mencari pekerjaan memang harus dibahas lebih komprehensif bagaimana mengatasinya, agar cepat mendapatkan solusi untuk generasi muda ini. 

Kondisi ini begitu miris, mengingat seharusnya Gen Z saat ini berada dalam usia produktif. Karena kebijakan dan syarat mendapatkan pekerjaan terlalu sulit. Menurut Data Survei angkatan kerja Nasional (Sakernas) per Pebruari 2024, ada 3,6 juta Gen Z yang menganggur. (WartaEkonomi,co,id, 10/8/2024)

Gen Z adalah generasi yang lahir antara tahun 1997-2012, generasi ini dikenal digital natives karena tumbuh kembangnya di era teknologi canggih, seperti internet, smartphone dan media sosial lainnya. 

Mereka cenderung multitasking, mandiri, kritis dan skeptik terhadap informasi, inklusif lebih menghargai pendidikan yang praktis serta relevan dalam dunia kerja. Namun banyak anak muda yang pengangguran. 

Faktor penyebab tingginya pengangguran pada penduduk muda Gen Z, berusia 15-24 tahun, karena kurangnya lapangan pekerjaan, dan pertambahan tenaga kerja terus meningkat. Selain itu tidak singkronnya pendidikan dan permintaan kerja, ini menjadi tantangan bagi para pemuda. 

Kurangnya lapangan pekerjaan di negeri ini khususnya sektor formal, karena adanya ketimpangan antara ketrampilan yang dimiliki angkatan kerja dan kebutuhan industri, akibatnya banyak perusahaan kesulitan menemukan pekerja yang dibutuhkan. 

Selain lapangan kerja sempit dan kemiskinan makin meningkat, karena tidak ada jaminan dari pemerintah, terkait hak rakyat untuk mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan, berbagai macam kebutuhan pokok terus naik ekonomi masyarakat makin sulit. 

Ditambah banyak perusahaan yang memutuskan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan mengalami kebangkrutan pada akhirnya pengangguran makin bertambah. 

Semua ini diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme sebagai penyebab utama terjadinya pengangguran dan kemiskinan. Sistem kapitalisme menguasai kekayaan milik rakyat, terutama sumber daya alamnya. 

Namun karena pengelolaannya diserahkan pada swasta bahkan dengan mendatangkan pekerja dari luar, negara tidak lagi diberi kebebasan pada generasi bangsa untuk bekerja, yang seharusnya ketika dikelola oleh negara akan memperluas lapangan pekerjaan. 

Negara justru sebagai fasilitator bagi para pemodal besar dengan korporatnya. Inilah bentuk kegagalan negara untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap pekerja lebih banyak. 

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki aturan dan kebijakan untuk menyelasaikan masalah pengangguran, dimana negara bertanggung jawab menyediakan seluruh kebutuhan rakyatnya, terutama masalah pekerjaan, sehingga dapat memutus angka pengangguran. 

Ada mekanisme yang dilakukan oleh penguasa dalam Islam untuk mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. Yaitu mekanisme individu yang dilakukan oleh penguasa langsung dengan memberikan pengarahan dan pemahaman kepada individu melalui sistem pendidikan tentang wajibnya bekerja dan kedudukan bekerja dihadapan Allah SWT. 

Penguasa memberi keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan terutama kepala keluarga dalam memenuhi nafkah keluarga.

Dikisahkan ada seorang pengemis datang di hadapan Rasulullah. Tetapi Rasulullah. tidak lantas memberinya sesuatu tetapi menanyakan apa yang dimiliki di rumahnya. Singkat cerita barang itu pun dibeli oleh salah seorang sahabat sebesar dua dirham. 

Satu dirham untuk keluarganya, dan sisanya untuk membeli kapak. Kemudian Rasulullah bersabda: "Pergilah, carilah kayu bakar lalu jual olehmu. Jangan sampai aku melihatmu lagi selama lima belas hari." Orang itu pun melakukannya, lalu lima belas hari kemudian ia datang menemui Rasulullah dan ia telah memperoleh lima belas dirham." (HR. At-Tirmidzi).

Dalam bidang ekonomi, kebijakan yang dilakukan penguasa yakni meingkatkan dan mendatangkan investasi yang halal untuk dikembangkan di dalam sektor riil, baik dalam pertanian, kehutanan, kelautan, dan tambang, maupun meningkatkan volume perdagangan

Penguasa akan mengelola harta-harta kepemilikan umum seperti hutan, laut, dan tambang agar hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan ini, penyerapan tenaga kerja akan sangat besar sehingga SDM dalam negeri dapat bekerja di sektor pengelolaan harta milik umum yang dikelola langsung oleh negera.

Dalam sektor pertanian, salah satu upaya meningkatkan hasil pertanian atau agraris dengan mengolah lahan yang ada (intensifikasi), juga meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian seperti membuka lahan baru yang belum dimanfaatkan (ekstensifikasi), yaitu menambah luas area yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. 

Oleh karena itu, para petani yang tidak memiliki lahan atau modal, dapat mengerjakan lahan yang diberi oleh pemerintah. Sebaliknya, negara dapat mengambil tanah yang telah ditelantarkan selama tiga tahun, seperti yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. ketika berada di Madinah.

Kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah suaminya (ummu warabatul bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.

Demikianlah beberapa mekanisme penguasa dalam sistem Islam, dalam mengatasi angka pengangguran. Semua langkah ini tidak akan terwujud tanpa penerapan Islam secara kaffah. Oleh itu negeri ini sangat kaya dengan sumber daya alam dan energi, jika di kelola oleh negara, tentu rakyat tidak akan kesulitan Rasulullah SAW bersabda;

"Imam (pemimpin) adalah pengurus, ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya." (HR Al-Bukhari).

Wallahu A'lam bishawab.


Oleh: Popon Marliah 
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar