Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembangunan Desa dalam Kacamata Kapitalisme

Topswara.com -- Pembangunan menjadi salah satu indikator perkembangan suatu negara. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, mengungkapkan bahwa pembangunan desa memiliki peran utama dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah (antaranews.com, 31/8/2024). 

Meskipun jumlah pedesaan cenderung lebih banyak daripada perkotaan, namun faktanya penduduk Indonesia lebih banyak tinggal di kota. Implikasinya, pembangunan di desa terabaikan dan tidak diperhatikan. Demikian ungkapnya.

Bamsoet, juga menyatakan bahwa pembangunan di desa mampu menjadi peran sentral dalam usaha mengentaskan kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, persentase angka kemiskinan di desa mencapai 11,79 persen, jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan sebesar 7,09 persen (antaranews.com, 31/7/2024).

Bamsoet mengingatkan agar arah kebijakan penggunaan dana desa harus tetap dikedepankan untuk program pemulihan ekonomi. Beberapa diantaranya untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan permodalan kepada BUMDes, dana operasional pemerintahan desa, dan prog0ram dukungan program sektor prioritas di desa.

Pembangunan Jomplang ala Kapitalisme

Fakta kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan desa menjadi PR besar negeri ini. Saat kemerdekaan telah memasuki usia yang tidak lagi muda, yakni 79 tahun, pemerataan pembangunan masih juga terkendala masalah sistematis yang terus membelit. 

Kesenjangan pedesaan dan perkotaan kian ekstrim, wajar saja saat arus urbanisasi kian membanjiri wilayah kota, yang katanya lebih menjanjikan. Namun faktanya, hidup di kota pun tidak seindah bayangan. Terlalu banyak beban yang harus dipikul rakyat. 

Pembangunan desa diklaim dapat dijadikan upaya untuk meratakan pembangunan. Hal ini pun diyakini mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Namun sayang, realitanya jauh dari impian. 

Hingga saat ini masih banyak penduduk miskin di desa, dan masih banyak desa tertinggal dalam segala hal, baik pendidikan, layanan kesehatan, maupun pembangunan. 

Derasnya arus urbanisasi, terlebih setelah lebaran, membuktikan tingginya kesenjangan hidup di desa dan di kota. Apalagi sistem hari ini menyajikan begitu banyak kasus korupsi yang dilakukan aparat desa. Fakta-fakta ini menjadikan impian pemerataan pembangunan hanyalah ilusi tanpa perwujudan yang pasti. 

Di sisi lain, sistem desentralisasi yang diterapkan pun mengakibatkan tidak meratanya pembangunan daerah, padahal sesungguhnya setiap wilayah desa memiliki potensi yang menjanjikan untuk kehidupan lebih baik. 

Inilah gambaran pembangunan dalam kacamata kapitalisme. Pembangunan hanya dijadikan upaya untuk menciptakan citra baik di depan negara lain. Tidak hanya itu, pembangunan hanya ditujukan untuk memudahkan kepentingan pihak oligarki kapitalis yang memiliki segudang wewenang. 

Pembangunan yamg dilakukan tidak diutamakan untuk memenuhi kepentingan rakyat. Segala bentuk kebijakan yang ada hanya mengutamakan perolehan keuntungan materi. Wajar saja, saat kepentingan rakyat lagi-lagi diabaikan. 

Strategi kapitalis ini secara alamiah melahirkan konsep sekularistik, yakni pemahaman yang memisahkan aturan agama dalam kehidupan. Konsepnya yang batil, senantiasa menempatkan rakyat sebagai beban, bukan amanah yang harus dilayani dan diprioritaskan kepentingannya. Rakyat dipaksa mandiri dengan segala bentuk keterbatasan yang dimiliki. 

Alhasil, rakyat selalu tertekan dalam setiap kebijakan yang ditetapkan. Inilah bentuk sistem yang merusak dan meniscayakan adanya hambatan dan kesulitan bagi rakyat. 

Pandangan Islam

Sistem Islam menetapkan konsep yang cerdas dan amanah dalam pengaturan urusan umat. Sistem Islam, satu-satunya sistem yang menempatkan negara sebagai ra'in (perisai) sekaligus junnah (perisai) bagi umat. 

Rasulullah SAW. bersabda 
"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhori).

Sistem Islam dalam institusi khilafah, menyajikan harapan dan solusi bagi setiap permasalahan umat, termasuk masalah pembangunan pedesaan yang hingga kini masih tersandung banyak masalah.

Khilafah sebagai ra’in (pengurus) akan melaksanakan pembangunan yang merata di setiap wilayah. Pembangunan dengan mekanisme dan strategi yang terpusat, sentralisasi, menjadikan semua daerah akan mudah dalam pemantauan pembangunannya. 

Di sisi lain, sistem Islam yang amanah akan melahirkan para pejabat dan pegawai yang terpercaya dalam mengurusi rakyat, sebagai bentuk ketundukannya kepada Allah SWT. 

Khilafah akan melakukan pengkajian dan pengawasan berkala yang terarah terkait beragam pembangunan di setiap wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan. Kebutuhan infrastruktur yang termasuk prioritas utama seperti penyediaan jalan, jembatan, listrik, sumber air, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas yang penunjang, akan diutamakan pembangunannya. 

Anggaran pembangunan ditetapkan secara mandiri dari negara, melalui pos-pos baitul maal yang telah ditetapkan khalifah. Pembangunan merata akan tercipta dalam anggaran keuangan negara yang mandiri.

Dengan konsep demikian, pembangunan tidak akan ditujukan untuk kepentingan bisnis. Namun, niscaya mengutamakan kepentingan rakyat untuk tujuan maslahat umat. Hidup penuh berkah dalam tatanan khilafah yang amanah.

Wallahua'lam Bisshawab. 


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar