Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paskibraka Muslimah Wajib Membuka Kerudungnya?

Topswara.com -- Menutup aurat bagi muslimah adalah kewajiban, termasuk memakai penutup kepala/ kerudung untuk menutup auratnya. Perintah ini datang dari Allah SWT. Lantas apa jadinya jika seorang muslimah dipaksa untuk membuka kerudungnya?

Tetapi inilah yang terjadi pada Paskibraka muslimah 2024 yang akan bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, semua Paskibraka perempuan tidak ada yang mengenakan hijab (Republika.com, Rabu 14/08/2024).

Termasuk delegasi dari Aceh yang sebelumnya menggunakan hijab, tiba-tiba ketika sampai di IKN harus mencopot penutup auratnya. Hal ini berbeda dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan untuk berhijab atau tidak.

Irwan Indra, Pembina Paskibraka Nasional 2021 menuding Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) lah yang bertanggungjawab terhadap masalah ini. Karena untuk tahun ini BPIP yang mengurusi Paskibraka 2024. 

Kebijakan Otoriter

Kebijakan BPIP yang menjadi penanggung jawab Paskibraka tahun 2024 yang mengharuskan paskibraka muslimah untuk melepas hijabnya sungguh keterlaluan. Ini jelas bertentangan dengan hak seorang muslimah untuk melaksanakan syariat Islam. 

Bagaimana bisa memaksa seorang muslimah mencampakkan keyakinannya dan melalaikan perintah Allah SWT? Ini jelas-jelas kebijakan yang menentang syariat Allah SWT.

Hal ini benar-benar menunjukkan sifat asli BPIP yang anti Islam. Hanya untuk momen peringatan kemerdekaan yang tidak wajib saja, berani-beraninya menentang syariat Islam yang wajib dilaksanakan. Apa namanya ini jika bukan anti Islam?

Sikap BPIP ini juga bertentangan dengan sila pertama Pancasila itu sendiri. Sekaligus bertentangan dengan HAM yang diagung-agungkan di negeri ini. Hal ini menunjukkan betapa absurdnya Pancasila dan HAM yang dijunjung di negeri ini. Keduanya hanya digunakan sesuai kepentingan dan nafsu mereka untuk menentang Islam.

Tidak Boleh Dibiarkan

Penentangan terhadap syariat Islam ini jelas tidak boleh dibiarkan. Umat Islam harus menentang kebijakan salah kaprah ini. Tidak boleh ada pemaksaan kepada umat Islam untuk meninggalkan syariat Islam dan tunduk pada kebijakan sekuler.

Kebijakan yang tidak sesuai dengan Islam harus ditentang. Karena jika dibiarkan, kebijakan anti Islam seperti ini akan terus meluas. Dan pembuat kebijakan bathil seperti ini pun akan terus bisa leluasa mempermainkan syariat Islam. Jadi harus ditentang sedari sekarang.
 
Beginilah ketika salah satu syariat Islam tidak terjamin pelaksanannya dikarenakan sistem yang tidak mendukungnya. Hal ini juga terjadi pada hukum syariat yang lain. 

Sehingga kebutuhan akan adanya sistem yang bisa menjamin pelaksanaan syariat Islam secara sempurna adalah satu keniscayaan. Selama sistem penjamin ini tidak ada, maka selamanya syariat Islam tidak akan bisa diterapkan secara sempurna.

Sistem Islam. Sistem yang berdasarkan akidah Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Inilah yang dibutuhkan umat Islam saat ini. Sistem ini akan menjamin setiap umat Islam untuk bisa melaksanakan semua hukum-hukum Islam dengan sempurna, tenang tanpa gangguan.

Bukankah Allah SWT telah berfirman:

وَاَ نْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِا لْحَـقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَا حْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ الْحَـقِّ ۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَا جًا ۗ وَلَوْ شَآءَ اللّٰهُ لَجَـعَلَـكُمْ اُمَّةً وَّا حِدَةً وَّلٰـكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَاۤ اٰتٰٮكُمْ فَا سْتَبِقُوا الْخَـيْـرٰتِ ۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَ 

"Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya, maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu diberitahukan-Nya kepadamu terhadap apa yang dahulu kamu perselisihkan,"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 48)

Wallahu a'lam bishshawab.


Salma
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar