Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paskibraka Buka Jilbab? Bukti Negara Sekularisme Akut

Topswara.com -- Ada yang berbeda dengan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) 2024 di Ibu kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.  Semua paskibraka tidak menggunakan jilbab atau hijab, padahal mereka berasal dari daerah dan sekolah yang menggunakan hijab, bahkan termasuk delegasi Provinsi Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab ketika sampai di IKN harus melepas hijabnya tersebut. 

Perihal tersebut sangat berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan paskibraka perempuan boleh menggunakan hijab atau tidak, mengapa ini terjadi? 

Setelah di lakukan konfirmasi dari berbagai sumber berita ternyata penanggung jawab paskibraka 2024 adalah badan pembinaan ideologi pancasila (BPIP). 

Menurut pembina paskibraka nasional 2021 Irwan indra menyebutkan bahwa adanya aturan lepas hijab bagi paskibraka perempuan merupakan ulah BPIP, bahkan ada 18 perwakilan paskibraka perempuan yang memaki hijab, namun semuanya harus melepaskannya. (14/08/2023 Republika.co.id)

Protes keraspun di sampaikan oleh ketua majelis ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis, terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke 79 Republik Indonesia tahun ini. 

Menurut Cholil dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak pasasilai. Jika larangan jilbab itu benar di berlakukan, Cholil mendesak agara segera di cabut. Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab maka Cholil menyarankan para peserta paskibraka perempuan yang semula berjilbab sebaiknya pulang saja. 

Sebelumnya sudah di kabarkan, dugaan pasukan paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab, di ketahui dari sejumlah unggahan di medsos dan foto- foto, tidak ada paskibraka perempuan yang berhijab. Tentu saja ini membuat publik merasa heran. 

Adanya pelarangan hijab merupakan potret buruk toleransi, adanya diskriminasi dan kebencian akut yang di tampakkan secara terang-terangan. Juga merupakan pelecehan syariat Islam secara nyata. 

Kata toleransi tidak berlaku untuk umat muslim dan itu hanya jargon kosong saja. Jika saja informasi tersebut benar adanya, maka sangat di sayangkan, karena itu sudah mencederai arti toleransi yang sebenarnya. 

Yang harus di ketahui UUD 1945 memberikan jaminan perlindungan untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan agamanya yaitu pasal 28E ayat (1) Jo pasal 29 ayat (1) dan (2).
Itu sudah cukup jelas bahwa ada jaminan kebebasan melaksanakan aturan kewajiban agama dalam setiap kehidupan warga negara. 

Berdasarkan pasal 4 UU 39/199 tentang HAM dan beragama merupakan hak asasi manusia. Yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun atau siapapun, termasuk di dalamnya memakai jilbab dalam paskibraka.

Jilbab atau hijab merupakan identitas kaum muslimah yang di pakai untuk menutupi aurat dari ujung kepala hingga ujung kaki. Dan merupakan hak perempuan muslimah supaya terjaga dari segala sesuatu yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan bagi perempuan.

Di dalam Islam hukum menutup aurat adalah wajib bagi muslimah yang sudah baligh, sesuai dengan firman Allah SWT di dalam Al Qur'an surah Ann Nur ayat 31 dan Al ahzab ayat 59 juga di dalam hadis Rasulullah SAW. 

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ، وَلاَ يُفْضِي الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي الثَّوْبِ الْوَا حِدِ، وَلاَ تُفْضِي الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةَ فِي الثَّوْبِ الْوَحِدِ

Artinya, "Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki (lainnya), dan janganlah pula seorang wanita melihat aurat wanita (lainnya). Seorang pria tidak boleh bersama pria lain dalam satu kain, dan tidak boleh pula seorang wanita bersama wanita lainnya dalam satu kain.” 

Jelas sudah di dalam keterangan di atas bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap aturan dan syariat yang di turunkan di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah bagi kaum muslimah, karena di dalam Islam jelas perlindungan untuk perempuan muslimah begitu luar biasa bahkan Rasulullah SAW pernah memerangi satu kaum yang melecehkan perempuan karena . 
Begitulah Islam dan syariatNya mengatur, menjaga dan memuliakan perempuan. 

Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar