Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara Gagal Menjamin Makanan Halal dan Tayib: Mengapa?

Topswara.com -- Tidak lama beredar kabar, bahwa roti Okko dan Aoka diklaim mengandung bahan berbahaya. Lalu akhir-akhir ini muncul berita bahwa terdapat makanan dan minuman yang mengandung tinggi gula. Hal itu menyebabkan anak-anak dan orang dewasa memiliki risiko penyakit diabetes, gagal ginjal, dan lain - lain. 

Penyebabnya tak lain adalah akibat dari pola hidup tidak sehat. Dokter Spesialis Anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Eka Laksmi Hidayati mengatakan pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal (cnnindonesia.com, 26/7/2024).

Kesehatan merupakan dambaan semua orang. Sampai-sampai ada ungkapan 'Kesehatan itu mahal harganya'. Kesehatan tirak dapat digantikan oleh apa pun. Karena ketika sehat, makan apapun terasa enak sebaliknya ketika sakit makan jadi tidak enak. 

Namun demikian, walaupun dalam kondisi sehat apabila makan makanan yang mengandung bahan berbahaya, tidak bergizi, tidak halal dan tidak tayib, apakah kesehatan bisa terjamin? 

Padahal semua itu merupakan indikator penting menentukan sehat tidaknya pangan yang dikonsumsi. Namun anehnya, mengapa negara justru gagal menjamin semua itu?

Negara Abai 

Pengabaian negara dalam masalah pangan bisa saja terjadi sedikitnya karena dua faktor. Pertama, lemahnya edukasi tentang kesehatan pangan. Selama ini edukasi tentang kesadaran kesehatan pangan tidak menyeluruh bahkan masih jauh dari yang diharapkan.

Kedua, lemahnya sistem sanksi tegas terhadap pelanggaran kesehatan pangan. Lemahnya sistem sanksi pada para penjual nakal yang tak memenuhi kriteria kesehatan pangan, sehingga makin banyak peluang mereka untuk melakukan kecurangan. 

Tentunya kedua faktor tersebut berkaitan satu sama lain yang jika tak mampu berjalan secara maksimal maka akan terjadi banyak pelanggaran apatah lagi terhadap masalah pangan yang setiap harinya dikonsumsi. 

Sikap abai pemerintah akan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup warganya sebab terkait dengan nyawa. Selain itu sikap abai negara berarti telah melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat mendapatkan kesehatan. Kewajiban negara menjamin kesehatan pangan adalah suatu hal yang sudah pasti harus dilakukan. 

Namun faktanya tak sedikit anak menderita gagal ginjal yang berujung cuci darah. Hanya saja penyakit ini tak ujug-ujug muncul. Namun ada faktor lain yang erat kaitannya yaitu pola makan yang tak halal dan tidak tayib dikonsumsi sehari-hari. 

Inilah yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal. Kasus gagal ginjal memang perlu menjadi perhatian. Jika tidak diatasi sejak dini, mungkin akan terjadi lonjakan kasus bahkan muncul kasus lainnya. Allah SWT, memperingatkan dalam ayat berikut, 

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar” (QS. Annisa: 9).

Makanan yang tak halal dan tak thayyib oleh sebab pola pikir kapitalis sekuler materialis yang diterapkan saat ini. Kebebasan dalam apapun yang tujuannya tidak lain adalah untuk mencari sebuah keuntungan. 

Parahnya tanpa memikirkan lagi dampak bahayanya. Salah satunya mengenai pangan. Tidak sedikit makanan serba instan dan murah beredar minus halal dan tayib, akhirnya menimbulkan berbagai komplikasi kesehatan. 

Makanan olahan yang tidak halal, berpengawet, mengandung bahan pemanis buatan, campuran bahan yang tidak sesuai takaran yang ditetapkan dalam angka kecukupan gizi, tidak ada keterangan masa kadaluarsa, dan banyak yang lainnya yang tidak menjadi perhatian penting. 

Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, di mana uanglah yang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek Kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan tayib.  

Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberikan jaminan keberadaan makanan yang halal dan tayib. Sekularisme (paham yang memisahkan agama dari kehidupan) tak menjadikan kehalalan menjadi suatu hal yang penting dalam sistem kapitalisme. 

Bila diteliti, pangan yang tak halal dan tidak tayib akan dapat merusak pola pikir dan pola jiwa. Keberkahan pun tak bisa di dapat. Saat ini, yang dipikirkan masyarakat adalah yang penting murah dan enak. 

Padahal belum tentu murah dan enak itu bagus untuk tubuh justru bahaya bagi kesehatan. Itulah yang terjadi saat ini. Demi mengejar keuntungan materi ketimbang bahaya yang ditimbulkannya, bebas menjual makanan apapun. Terlebih dipengaruhi oleh tren gaya pola makan dan pola hidup saat ini ke ala ala Barat. 

Ditambah lagi negara mengeluarkan aturan dengan menarik pajak dalam industri pangan. Alhasil, wajar jika negara gagal menjamin kesehatan pangan rakyatnya sebab negara juga memikirkan keuntungan dari rakyat, bukan untuk memikirkan rakyatnya. Jika sudah begini bagaimana nasib kesehatan anak-anak kita di masa depan?

Perhatian Islam terhadap Kesehatan Pangan

Islam memiliki solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan termasuk masalah kesehatan pangan. Justru Islam sangat memperhatikan masalah kesehatan pangan dengan teliti. Hendaknya setiap Muslim mengkonsumsi makanan halal dan tayib. 

Halal adalah makanan yang diperbolehkan oleh syariat Islam, sedangkan tayib merujuk pada makanan yang baik, bersih, dan memberikan manfaat positif bagi kesehatan. Baik dalam kehalalan bahan-bahan yang digunakan dan cara mendapatkannya. 

Sebab itu negara memastikan apakah rakyatnya sudah mendapatkan makanan yang halal dan thayyib dan menyeleksi setiap produk pangan yang beredar apakah sudah benar-benar aman dikonsumsi dan sehat. 

Maka Islam mengajarkan prinsip-prinsip dasar untuk makanan yang sehat dan baik untuk tubuh. Dalam Islam, makanan halal dan tayib adalah pilihan untuk kesehatan jasadiah dan spiritual. 

Maka jika yang dimakan tidak halal dan tayib, akan berdampak pada jiwa dan spiritualnya. Oleh karena itu Islam juga mengajarkan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan syariat yaitu menjaga jiwa.

Ketahanan pangan merupakan hal yang penting untuk menjaga kehidupan dan kesehatan umat. Karenanya negara sebagai pelaksana hukum, wajib menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan tayib sesuai dengan perintah syariat.

Demikian pula dengan makanan, tingkat pelayanan kesehatan, perilaku sehat, dan kesehatan lingkungan wajib diberlakukan aturan agar senantiasa disiplin dalam menjaga pola hidup sehat. Dahulu pola hidup sehat dikisahkan pada zaman Nabi Muhammad SAW, suatu ketika raja Romawi mengutus seorang dokter untuk pergi ke Madinah. 

Selama setahun bertugas ia kagum karena tidak ada penduduk yang berobat dan tak ada yang mengeluh sakit. Lalu dokter itu bertanya apa rahasianya. Kemudian Nabi SAW menjelaskan bahwa selain karena izin Allah, kami selalu menjaga pola makan dan minum. 

Kami sudah terbiasa makan jika benar-benar lapar dan akan berhenti makan sebelum kekenyangan. Bahkan beliau sendiri selama hidupnya hanya mengalami dua kali sakit. Maka bukan hal yang mustahil untuk mendapatkan hidup sehat karena Islam sudah memiliki kuncinya hidup sehat.

Maka harusnya rahasia hidup sehat ala Nabi SAW dapat diterapkan di zaman saat ini. Oleh karenanya banyak produk pangan yang beredar saat ini selayaknya bukan sekedar trend tapi memperhatikan halal dan tayibnya untuk umat. 

Maka adanya industri pangan, akan diseleksi secara ketat oleh negara agar memenuhi kriteria kesehatan pangan dalam Islam. Selain itu menyediakan tenaga ahli untuk melakukan pengawasan dan sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan. 

Di samping negara juga melakukan edukasi pentingnya makanan halal dan tayib melalui berbagai mekanisme dan berbagai sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan thayyib. Dengan begitu akan di dapat kesejahteraan memperoleh panganan halal dan tayib serta keberkahan hidup.

Dengan begitu itu keridhaan Allah akan di dapat sebab sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. Semua ini hanya didapatkan oleh negara yang mau menerapkan syariat Islam di dalamnya. Saatnya Indonesia dapat mencontohnya. []


Oleh: Punky Purboyowati, S.S
(Komunitas Pena)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar