Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Negara Gagal Menjamin Makanan Halal dan Tayib bagi Rakyatnya

Topswara.com -- Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan bahwa saat ini sekitar 60 anak menjalani terapi gagal ginjal anak di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM). Diketahui, penyakit gagal ginjal pada anak memerlukan penanganan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan komplikasi. 

Penyakit gagal ginjal yang menyerang anak usia dibawah 5 tahun sebagian besar disebabkan oleh kelainan bawaan oleh faktor genetik. Sedangkan yang berusia di atas 5 tahun karena beragam penyebab dari infeksi, zat-zat toksik, dehidrasi, dan penyakit kronik lainnya seperti diabetes melitus ataupun autoimun. (detikNews.com/3/8/2024)

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut lonceng keras dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal ramainya kasus cuci darah terhadap kelompok anak yang mengalami gangguan ginjal persentasenya 1 dari 5 anak dalam usia berdasarkan kajian IDAI dan diusia 12 tahun ke atas. 

Di tengah kemajuan industri makanan dan mudahnya mendapatkan makanan yang mengandung gula, lemak, dan garam, banyaknya anak-anak yang datang ke fasilitas cuci darah karena mengkonsumsi gula, lemak, dan garam tanpa kontrol. Ini menjadi peringatan yang keras bagi semuanya. 

Hal ini juga menjadi tantangan besar untuk lembaga pengawasan obat dan makanan dalam menghadirkan uji lab makanan di tengah masyarakat agar ada pengawasan ketat terhadap kesehatan anak-anak. (Liputan6.com/29/7/2024)

Makanan merupakan sumber energi bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan jasmani. Tanpanya dapat menyebabkan manusia mati. Pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani ini pun tidak dapat dilakukan sembarangan. Tidak sekedar makan agar bertahan hidup, namun perlu diperhatikan makanan seperti apa yang boleh masuk ke dalam tubuh. 

Tubuh membutuhkan asupan nutrisi yang cukup serta makanan minuman yang halal dan tayib (baik), sehingga tujuan memiliki badan yang sehat agar dapat beribadah kepada Allah berhasil terwujud. 

Mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal dan tayib hanya akan menjadikan tubuh lemah bahkan rusak, sehingga generasi yang unggul jauh panggang dari api. 

Jaminan tersedianya makanan minuman yang halal dan tayib ini merupakan kewajiban negara. Sebelum beredar di pasaran, harus sudah dipastikan bahwa makanan dan minuman tersebut halal dan tayib, baik untuk tubuh, tidak membahayakan. 

Mekanisme yang ketat harus diterapkan agar rakyat terpenuhi kebutuhan makanan dan minuman yang halal dan tayib sesuai perintah Allah SWT. 

Akan tetapi, saat ini kesadaran akan pentingnya makanan dan minuman yang halal dan tayib seakan menjadi nomor kesekian saja. Yang penting lidah terasa enak, tidak peduli apakah halal atau haram, aman untuk tubuh atau justru berbahaya. 

Pihak produksi pun yang diutamakan adalah modal sedikit untung banyak, rasa enak bikin nagih, harga murah. Iklan sehat sekedar formalitas untuk menarik minat. Padahal komposisi yang dominan justru yang membahayakan tubuh jika berlebihan, seperti gula. 

Namun karena watak kapitalisme yang menjadi dasar dari setiap aktivitas, dengan ciri khasnya prinsip ekonomi kapitalisme, maka produk-produk yang dihasilkan berorientasi pada keuntungan semata. Produk yang sehat dijual dengan harga yang mahal, menyasar orang-orang kaya berduit. 

Untuk rakyat dengan kondisi ekonomi biasa saja bahkan menengah ke bawah, produk yang diberikan yang murah agar terjangkau oleh mereka namun kualitas produk tidak sama dengan yang mahal. 

Tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam menjamin makanan dan minuman yang halal dan tayib. Sudahlah negara abai, ditambah lagi minim edukasi dari orang tua terhadap anaknya agar tidak sembarangan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. 

Alhasil dampak dari pola makan yang dikira sudah sehat seperti di iklan, mulai muncul berupa diabetes melitus, gangguan ginjal, hingga cuci darah. Kalau sudah begini, siapa yang salah?

Perihal asupan makanan untuk manusia saja, Islam memiliki pengaturan. Harus yang halal dan tayib. Agar dapat terwujud pada seluruh rakyat, dibutuhkan sekali peran negara untuk menjamin peredaran produk-produk makanan dan minuman yang sesuai kriteria dari Allah SWT. 

Sejatinya makanan yang dimakan akan dialirkan oleh darah ke seluruh tubuh, menjadi segumpal daging. Jika makanan yang masuk ke dalam tubuh makanan yang halal dan tayib, dari proses produksinya hingga cara mendapatkannya, maka akan membentuk pribadi yang baik dan doa yang dipanjatkan makbul. 

Sebaliknya, jika makanan yang masuk ke dalam tubuh adalah sesuatu yang haram, maka orang tersebut akan menjadi pribadi yang tidak baik dan doanya tidak makbul. Oleh karena itu, menjaga makanan yang masuk ke dalam tubuh dengan yang halal dan tayib adalah hal yang penting sebagai wujud ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. 

Wallahua'lam bishshawab.


Oleh: Illiyyun Novifana S.Si
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar