Topswara.com -- Dalam konteks pemindahan Istana Negara dari Jakarta dan Bogor ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, dalam video yang diunggah pada laman Youtube Sekretariat Presiden Jokowi menyebut bahwa, “Jadi bau-bau kolonial selalu saya rasakan, setiap hari dibayang-bayangi.” (Cnnindonesia.com, 13/8/24).
Jokowi seolah membandingkan antara IKN dan Istana Presiden di Jakarta dan Bogor, yang mana Istana Presiden di Jakarta dan Bogor merupakan peninggalan Kolonialisme, sedangkan IKN merupakan hasil karya anak bangsa.
Padahal IKN itu sendiri merupakan tanda dari kolonialisme yang dilakukan oleh negara itu sendiri terhadap rakyatnya, terutama rakyat Kalimantan Timur. Hal ini dapat dilihat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2023.
Selain itu UU No. 11 Tahun 2020 juga menyatakan bahwa pemberian izin penguasaan lahan kepada para investor melalui skema Hak Pengelolaan (HPL) hingga 90 tahun.
Benarkah Sudah Merdeka?
Tanggal 17 Agustus 1945 ditetapkan sebagai hari kemerdekaan Negara Indonesia, yaitu terbebasnya dari kolonialisme. Namun pada kenyataanya Indonesia saat ini justru masuk dalam cengkeraman kolonialisme dengan gaya baru yang dikenal dengan sebutan neokolonialisme.
Hal tersebut dapat kita lihat dengan masih tergantungnya Indonesia baik secara ekonomi, utang luar negeri, urusan politik, serta budaya dan gaya hidup.
Ketergantungan Indonesia dalam bidang ekonomi terhadap imperialis yaitu negara-negara Eropa atau Barat ditandai dengan masih banyaknya investasi asing di Indonesia. Seperti perusahaan multinasional yaitu Freeport, ExxonMobil, BP, Shell, Chevron.
Perusahaan-perusahaan tersebut banyak menguasai pengelolaan sumber daya alam Indonesia, seperti Freeport yang selama bertahun-tahun menguras gunung emas yang berada di Papua hingga saat ini. Kemudian perusahaan Chevron yang menguasai lapangan minyak terbesar di Indonesia.
Keuntungan terbesar dari penguasaan sumber daya alam tersebut lebih banyak untuk asing dan merugikan rakyat, serta merusak lingkungan.
Di sisi lain Indonesia juga masih ketergantungan pada utang luar negeri. Parahnya, ketika Indonesia berutang akan berpengaruh pada kebijakan ekonomi bangsa, seperti liberalisasi dan privatisasi sumber daya alam.
Selain itu dapat kita lihat juga dari besarnya utang luar negeri bangsa ini pada IMF dan Bank Dunia. Hal ini menegaskan bahwa negeri ini belum mandiri secara finansial sehingga masih tergantung pada pihak imperialis asing.
Kemudian terjadi pula cengkeraman neokolonialisme dalam hal budaya dan gaya hidup yang begitu mendominasi. Yang demikian disebarkan melalui media, musik, film, dan lainnya. Semua itu memengaruhi pola pikir yang berdampak pada pergeseran nilai-nilai moral di lingkungan masyarakat.
Buktinya dapat kita lihat dari data BKKBN terakhir, yaitu 60 persen remaja usia 16-17 tahun pernah melakukan hubungan seks di luar pernikahan. Betapa mengerikannya.
Agar Terbebas dari Neokolonialisme
Di luar itu semua, sesungguhnya Indonesia dan negeri-negeri muslim yang ada wajib terbebas dari cengkeraman neoliberalisme. Caranya adalah dengan menerapkan Islam secara kafah, yaitu penerapan Islam dalam setiap aspek kehidupan. Itu karena hanya sistem Islam-lah yang mengutamakan keadilan dan kesejahteraan umat.
Dalam sistem Islam pula sumber daya alam akan dikelola sesuai syariat. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam terjemah Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 48,
“Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut wahyu yang telah Allah turunkan, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.”
Kemudian langkah yang harus dilakukan agar terbebas dari cengkeraman neokolonialisme adalah dengan cara mendidik umat dengan memperkuat identitasnya sebagai seorang muslim, bangga beridentitaskan muslim, serta membangun kesadaran politik Islam.
Kemudian langkah tersebut dilanjutkan dengan menegakkan kembali konstiotusi Islam. Itu karena institusi Islam akan menyatukan seluruh umat Islam dalam satu pemerintahan. Dimana hal demikian akan melindungi umat dari eksploitasi asing, budaya, ekonomi, dan kedaulatan politik.
Hal di atas sesuai dengan hadis Rasullah SAW., “Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian." (HR. Ahmad)
Poin terakhir adalah dengan mengusir dan menolak pemikiran, ideologi, dan budaya yang bertentangan dengan Islam. Dengan langkah tersebut niscaya kemerdekaan hakiki pun akan diraih.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Eka Mas Supartini
Praktis Kesehatan dan Penggiat Literasi
0 Komentar