Topswara.com -- Indonesia memiliki Jakarta sebagai ibu kota utamanya. Pembangunan yang merata di seluruh wilayah suatu negara dapat menjadi patokan bahwa negara itu maju atau berkembang.
Pemberitaan mengenai pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) Indonesia terus diberitakan di berbagai media dalam negeri maupun mancanegara.
Pemindahan IKN bukan merupakan suatu hal yang baru. Pembangunannya pun sudah direncanakan sejak lama. Berbagai pertimbangan mulai dari pemerataan segi ekonomi, penduduk, pembangunan, dan lainnya menjadikan rencana tersebut harus secara cepat terselenggara.
Pembangunan IKN direncanakan akan memakai anggaran sebesar Rp 501 Triliun atau sekitar 35 Miliar Dolar AS. Namun, besaran anggaran tersebut menimbulkan sisi pro kontra dari banyak pihak. Salah satunya menimbulkan banyak perbincangan mengenai anggaran yang begitu fantastis (cnbcindonesia.com, 10/06/24).
Pembangunan IKN tidak menggunakan dana APBN sepenuhnya. Karena tingkat perekonomian Indonesia masih pada posisi yang belum stabil. Tidak hanya itu, utang luar negeri Indonesia yang terus meningkat menjadi salah satu alasan lain untuk tidak menggunakan seluruh APBN dalam pembangunan IKN.
Di akhir masa pemerintahan, Joko Widodo secara aktif mempromosikan IKN ke negara-negara yang diharapkan dapat memberikan investasi yang besar. Kebijakan satu demi persatu mulai dipublikasikan. Dengan harapan dapat meyakinkan para investor untuk melakukan investasi langsung.
Kenyataanya saat ini Indonesia belum mampu menarik investor dalam negeri dan investor asing. Alhasil, Joko Widodo menggambil langkah praktis yaitu mengundang sejumlah influencer yang kebanyakan dari mereka adalah selebritas seperti Rafi Ahmad, Nagita Slavina, Atta Halilintar, Aurel Hermansyah, serta artis ternama tanah air lainnya.
Diundangnya para selebritis bertujuan agar dapat mendorong para investor dalam negeri dan memicu investor asing. Sehingga makin banyak investor yang masuk berinvestasi.
Selain itu guna menarik investor pemerintah menetapkan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun yang tercantum dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2024 dimana pemberian Hak Guna Usaha tersebut lebih lama dibandingkan dengan aturan kolonial Agrarische Wet 1870 yang hanya memberi komsesi selama 75 tahun.
Hal tersebut makin menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap para pemilik modal dan memanjakan para investor. Sebaliknya abai terhadap kepentingan rakyat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengobral sumber daya alam kepada oligarki/asing adalah tindakan yang menyelisihi syariat Islam.
Pemerintah seharusnya menjadi pengurus/pelayan bagi rakyatnya.
Rasul SAW bersabda, "Imam (khalifah atau kepala negara) adalah pengurus atau pelayan rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan atau pelayanan kepada rakyatnya" (HR. al-Bukhari).
Sikap pemerintah yang abai terhadap kepentingan rakyat tersebut dikarenakan negeri ini menerapkan ideologi sekularisme kapitalisme. Ideologi yang berpihak kepada para pemilik modal. Semakin diperparah oleh sikap para penguasa yang individual dan hedonis suka bermewah mewahan dan tidak peduli dengan nasib rakyat yang semakin merana.
Slogan demokrasi dari rakyat untuk rakyat hanyalah jargon tak bermakna. Faktanya dengan diterapkannya sistem demokrasi kapitalisme ini, para oligarki dalam maupun luar negri bisa mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan dilindungi oleh undang-undang. Rakyat makin tenggelam dalam penderitaan menjadi budak di negeri sendiri.
Di sinilah alasan nyata pentingnya penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) sebagai wujud dari keimanan kepada Allah SWT. Penerapan aturan Islam akan membawa kebaikan kepada seluruh rakyat. Dalam Islam ada aturan yang melarang mengobral sumber daya alam termasuk hutan kepada para pemilik modal. Karena hutan merupakan kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah). Merusak hutan untuk kepentingan oligarki sungguh kezaliman yang nyata.
Menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan adalah sebuah keharusan. Karena dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam berekonomi maupun bernegara butuh diterapkan aturan Islam yang terbukti telah memberikan rahmat bagi seluruh alam lebih dari 1300 tahun. []
Oleh: Satriani, S.K.M.
(Aktivis Muslimah di Jogja)
0 Komentar