Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketahanan Pangan: Pilar Kedaulatan Negara dan Tanggung Jawab Negara

Topswara.com -- Ketahanan pangan merupakan isu strategis yang tidak hanya berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, tetapi juga berkaitan erat dengan kedaulatan negara. 

Pangan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan politik sebuah bangsa. 

Namun, di Indonesia, ketahanan pangan masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan baik, yang tercermin dari kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada petani dan lebih mengutamakan impor.

Hal ini terbukti ketika Presiden Joko Widodo memaparkan anggaran ketahanan pangan di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 hanya sebesar Rp124,4 triliun. 

Seperti yang dilansir Harian Media Indonesia, 16 Agustus 2024, Pengamat Pertanian Syaiful Bahari melihat nominal itu sama sekali tidak mencerminkan adanya perencanaan strategis untuk penguatan sektor pertanian nasional.
"Seharusnya pemerintah memperjelas apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan, apakah dengan jalan peningkatan produktivitas atau penguatan cadangan pangan nasional atau memperbesar bantuan pangan seperti yang terjadi di 2023-2024," ucap Syaiful saat dihubungi, Jumat (16/8). 

Kita ketahui bersama bahwa anggaran ketahanan pangan di APBN 2025 diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani. 

Namun melihat dari pengalokasian anggaran tersebut, tidak ada upaya serius dari pemerintah memperbaiki produktivitas pertanian, mulai dari hulu sampai hilir.

Krisis Ketahanan Pangan dan Kebijakan Pemerintah

Ketahanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama bagi setiap negara yang ingin menjaga kedaulatannya. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa negara belum memiliki komitmen kuat dalam membentuk ketahanan pangan yang kokoh. 

Hal ini terlihat dari kebijakan yang diambil pemerintah, yang sering kali tidak berpihak kepada petani sebagai ujung tombak produksi pangan nasional.

Salah satu indikator minimnya dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian adalah kurangnya bantuan dan subsidi kepada petani. Mulai dari akses terhadap bibit unggul, pupuk, hingga teknologi pertanian yang modern, petani di Indonesia masih mengalami kesulitan untuk meningkatkan produktivitas mereka.

Di sisi lain, harga hasil pertanian yang fluktuatif, ditambah dengan biaya produksi yang tinggi, semakin membuat petani berada dalam posisi yang rentan. Pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih besar untuk meningkatkan produktivitas pertanian dari hulu hingga hilir, tetapi sayangnya, hal ini belum menjadi kenyataan.

Tidak adanya upaya serius dari pemerintah untuk memperbaiki rantai produksi pertanian juga tercermin dari masih kuatnya ketergantungan Indonesia pada impor pangan. 

Beras, gula, kedelai, bahkan garam, adalah beberapa komoditas yang masih diimpor dalam jumlah besar setiap tahunnya. Ketergantungan ini tidak hanya mengancam ketahanan pangan, tetapi juga merugikan petani lokal yang harus bersaing dengan produk impor yang harganya sering kali lebih murah. 

Selain itu, impor yang berlebihan juga membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga di pasar internasional, yang dapat mengguncang stabilitas ekonomi nasional.

Ketahanan Pangan dalam Perspektif Islam

Dalam pandangan Islam, ketahanan pangan tidak hanya dianggap sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai bagian integral dari kedaulatan negara. Islam menempatkan negara sebagai raa’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. 

Sebagai raa’in, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, terpenuhi secara optimal dan mandiri. Ini berarti negara harus memiliki kebijakan yang kuat dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyatnya.

Ketahanan pangan dalam Islam juga terkait dengan konsep kedaulatan. Sebuah negara yang bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan pangannya dapat dikatakan kehilangan sebagian dari kedaulatannya. 

Ketika sebuah negara tidak bisa memproduksi kebutuhan pangannya sendiri, maka negara tersebut menjadi rentan terhadap tekanan dari negara lain yang mengontrol pasokan pangan. Hal ini berpotensi membahayakan keamanan nasional dan membuat negara tersebut tidak berdaya dalam menghadapi situasi krisis pangan global.

Oleh karena itu, dalam sistem Islam, kebijakan negara harus difokuskan pada penguatan ketahanan pangan, yang pada gilirannya akan memperkuat kedaulatan negara itu sendiri. 

Negara harus mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi dan mendukung sektor pertanian, yang melibatkan pemberian subsidi yang memadai, penyediaan teknologi dan infrastruktur yang diperlukan, serta memastikan pasar yang adil bagi para petani.

Negara juga harus memastikan bahwa kebijakan perdagangan, termasuk kebijakan impor, tidak merugikan petani lokal dan tidak mengganggu stabilitas produksi pangan domestik.

Kebijakan yang mendukung ketahanan pangan juga mencakup langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas petani, seperti melalui pendidikan dan pelatihan, serta penyediaan modal dan akses ke teknologi modern. 

Petani harus didorong untuk menerapkan praktik pertanian yang berkelanjutan dan efisien, yang tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga menjaga kesuburan tanah dan keseimbangan ekosistem.

Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa pasar domestik dilindungi dari banjir produk impor yang merugikan petani lokal. Kebijakan proteksi pasar, seperti tarif impor yang tepat atau kuota impor, bisa diterapkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan produksi lokal. 

Negara juga harus berani untuk tidak tunduk pada tekanan internasional yang memaksa untuk membuka pasar domestik secara berlebihan.

Khatimah

Ketahanan pangan adalah salah satu pilar kedaulatan negara yang tidak boleh diabaikan. Dalam konteks Indonesia, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah untuk benar-benar memperhatikan sektor pertanian sebagai bagian vital dari ketahanan dan kedaulatan negara. 

Kebijakan yang berpihak pada petani, pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, dan pengurangan ketergantungan pada impor adalah beberapa langkah strategis yang harus diambil.

Dalam perspektif Islam, ketahanan pangan bukan hanya soal ekonomi atau politik, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual negara sebagai raa’in yang harus menjaga kesejahteraan rakyatnya. Negara yang kuat adalah negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk pangan. 

Oleh karena itu, mewujudkan ketahanan pangan yang kokoh harus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga kedaulatan negara dan melindungi masa depan bangsa.

Dan untuk mewujudkan semua itu, hanya Islam yang mampu memberikan, tentu saja Islam yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Wallahualam bishawwab.


Oleh: Ema Darmawaty 
Praktisi Pendidikan 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar