Topswara.com -- Seorang bocil SD umur 10 tahun mengaku berhubungan badan dengan pacarnya yang berumur 13 tahun. Waktu itu ia pamit menginap ke rumah temannya, ternyata salah satunya adalah pacar yang dikenalnya di media sosial 2 minggu belakangan.
Hal itu diungkapkan oleh seorang dokter kandungan, dr. Yulfa dikutip TribunJakarta.com, Jumat (16/8/2024). Ia didatangi tante sang bocil untuk memeriksakan sang ponakan. Dokter pun memeriksanya dan kaget.
Ternyata selaput daranya telah robek. "Saya kehabisan kata-kata, Ya Allah Ya Robbi," ucap dr Yulfa yang kini viral di media sosial.
Innalillahhi wainnailaihi rajiuun. Ini adalah kematian moral bangsa ini. Kalau anak SD yang lazimnya masih lugu sudah terpapar masalah syahwat, dari mana mereka belajar? Apakah ini hanya kesalahan individual atau karena salah asuh orang tua?
Tidak.
Ini sudah masalah bangsa.
Karena, kasusnya bukan satu ini saja, kan.
Berapa banyak kemarin anak-anak kecil yang minta dispensasi kawin, tentu karena mereka mengenal zina sejak dini. Na'udzubillahi mindzalik.
Ini kan yang menjadi kekhawatiran kita sejak dulu. Entah penguasa, mengapa enggak khawatir sama sekali. Sibuk membangun infrastruktur, tetapi abai membangun (moral) manusianya.
Masih ingat kan, tahun 2006 jutaan rakyat turun mendesak pengesahan RUU Antipornografi. Eh, yang disahkan akhirnya UU Pornografi (kata anti-nya hilang). Artinya, penguasa tidak antipornografi sama sekali, hanya perlu diatur. Beda jauh dari harapan umat Islam agar pornografi diberantas.
Tahun itu juga, saya menulis buku berjudul "Indonesia Dalam Dekapan Syakhwat," dimana terjadi gerakan liberalisasi seksual dari ranah privat ke publik. Saat itu saja, saya banyak mengutip kasus-kasus zina di kalangan remaja yang sudah meresahkan.
Merujuk kepada budayawan Taufik Ismail yang menyebutnya "Gerakan Syahwat Merdeka," artinya ada gelombang besar yang sengaja membebaskan syahwat dari belenggu aturan agama.
Manusia jadi liberal alias bebas dalam urusan libido. Makanya makin marak seks bebas. Angka seks pranikah juga sudah tinggi. Makanya harus dihentikan biar tidak makin menjadi-jadi.
Urusan syakwat yang telah menjadi industri besar di Barat, mulai marak di sini. Sampai ada Majalah Playboy yang kontroversi waktu itu.
Semua itu adalah alarm, bahwa suatu saat masalah zina ini akan meledak dan menjadi beban negara. Merusak masyarakat, bahkan merusak anak-anak yang seharusnya tidak berdosa.
Ya, ini bukan hanya persoalan asusila individu. Tetapi sudah masalah kerusakan moral bangsa.
Hari ini, kita disuguhi film, konten dan berita zina (yang dikemas dengan istilah 'selingkuh') di mana-mana. Itu adalah gambaran real di masyarakat. Bukan sekadar fiksi, karena khayalan itu inspirasinya dari dunia nyata.
Contohnya perzinaan di rumah tangga para artis atau influencer yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Lama-lama seperti ada permakluman dan pembiaran seolah zina itu biasa saja.
Sampai-sampai muncul ungkapan sejenis ini, "Aku sih bodo amat kalo suami mau selingkuh, pura-pura enggak tau aja, yang penting uang belanja aman, ATM aku yang pegang. Apalagi kalau nafkah miliaran." Na'udzubillah. Begitu permisifnya manusia materialistis zaman sekarang.
Sampai kita dikagetkan kembali oleh fakta bahwa anak 10 tahun sudah berzina. Lalu apa komentar warganet? Lalu apa respons pihak terkait? Ujung-ujungnya pasti edukasi seksual. Pentingnya pendidikan seks. Gubrak!!
Bukan itu yang dibutuhkan!
Mereka butuh pendidikan agama yang kuat.
Pertama, butuh edukasi haramnya zina dengan dalil-dalil yang sudah qath'ie atau pasti dan tidak ada perbedaan pendapat. Dalil yang tegas dan tidak butuh penafsiran lagi. Selama ini anak SD atau remaja diajarkan pendidikan reproduksi tanpa basis agama, tanpa dalil dan bahkan basisnya sekuler. Mana paham kalau itu haram.
Kedua, tanamkan pendidikan agama Islam sebagai mabda. Apa itu mabda? Mabda atau ideologi artinya Islam adalah akidah yang melahirkan nidzam atau aturan. Islam sebagai ideologi yang terdiri dari fikrah dan thariqah.
Contoh:
Fikrah Islam: zina itu haram.
Thariqah Islam untuk mencegah dan menjaga supaya manusia gak zina: tegakkan sanksi dera dan asingkan bagi pezina yang belum menikah dan rajam bagi pezina yang sudah menikah.
Terus, jangan bolehkan anak-anak pacaran dan bergaul bebas antara lawan jenis. Karena, hukum asal pergaulan laki-laki dan perempuan itu infishol (terpisah). Islam kan melarang khalwat dan ikhtilat. Ini anak-anak harus paham.
Ketiga, pahamkan kepada mereka dari mana asal muasal perilaku zina itu dan bagaimana mereka menolaknya karena takut kepada Allah Swt berdasar dalil dan bukan karena takut hamil.
Jadi, jangan malah dicekoki buku ajar bertajuk pendidikan reproduksi dan diajari pacaran aman, seks aman, lalu disediakan alat kontrasepsi. Ini bukan edukasi tetapi menjerumuskan. Hancur anak bangsa kalau cara berpikirnya liberal gini. Ya gak?
Oleh: Kholda Najiyah
Founder Salehah Institute
0 Komentar