Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Berikan Solusi untuk Krisis Iklim

Topswara.com -- Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menerima penghargaan. Kali ini untuk yang ketiga kalinya sejak tahun 2022, sebagai pembina Program Kampung Iklim (Proklim) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi (LIKE2) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat. (Kompas.com, 9/8/2024)

Sebagai bentuk komitmennya terhadap lingkungan, Kang DS pun mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Gerakan Penurunan Gas Rumah Kaca (GRK). Ia mengarahkan seluruh warganya untuk menurunkan emisi GRK melalui pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon, panen air hujan, dan penerapan gaya hidup ramah lingkungan. 

Selain itu menerapkan kebijakan inovatif, yaitu mewajibkan setiap rumah membuat Lubang Cerdas Organik (LCO) untuk pengelolaan sampah organik. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah rumah tangga dengan mengubah sampah organik menjadi kompos agar berguna untuk pertanian dan kesuburan tanah. 

Masyarakat pun diajak berpartisipasi dalam program Gerakan Penanaman Pohon untuk Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lingkungan (Gep4k Sayang). Program ini bertujuan untuk merehabilitasi lahan kritis. Itulah beberapa langkah yang ditempuh Kang DS dalam menjaga perubahan iklim.

Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi antropogenik yang mayoritas disumbangkan oleh pembakaran energi fosil.

Program pengendalian iklim ini harus dilakukan secara integral dan melibatkan seluruh masyarakat, aparat pemerintahan, terutama kebijakan negara yang punya posisi strategis. Namun dengan sistem kapitalis sekuler saat ini apa masih bisa diharapkan? Sebab letak persoalannya berada pada sistem yang memberikan peluang pada kelompok dan lembaga tertentu untuk merusak alam. 

Jika pun ada imbauan seperti pengelolaan sampah, menjaga lingkungan, penanaman hutan gundul dan lainnya, ini hanya berlaku untuk individu rakyat yang pengaruhnya relatif kecil. Sementara pada para pengusaha dan kelompok berduit negara malah membiarkan, bahkan memberi legalitas melalui undang-undang. 

Padahal ulah mereka yang paling berpengaruh besar terhadap kerusakan alam dan perubahan iklim. Salah satu contohnya adalah PT Freeport di Papua dan perusahaan raksasa serupa yang tersebar di pelosok Indonesia.

Selain itu masifnya pembangunan infrastruktur yang jorjoran dan abai terhadap keseimbangan ekosistem menjadi fakta yang tak terbantahkan dan telah membuat lahan hijau atau bukaan lahan makin berkurang karena beralih fungsi. 

Bersamaan dengan itu, praktik deforestasi yang abai terhadap konservasi pun berlangsung nyaris tanpa bisa dikendalikan. Belum lagi pembukaan area pariwisata, pembukaan lahan perumahan yang tidak memperhatikan dampaknya bagi lingkungan hingga terjadinya pemanasan global yang salah satunya menyebabkan perubahan iklim.

Maka upaya pemerintah melalui program proklim dan berbagai kebijakan lainnya bukanlah solusi hakiki, tapi harus mengganti sistem yang menjadi pangkal kerusakan dan merusak yakni kapitalisme sekularisme dengan sistem sahih yakni Islam. Karena Islam satu-satunya ideologi yang memiliki seperangkat aturan sempurna.

Islam mewajibkan negara atau penguasa untuk menjaga keamanan warganya melalui beberapa langkah di antaranya: melestarikan alam dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan; mengelola SDA negeri ini sesuai syariat dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan secara bersama-sama agar kerusakan tidak berdampak pada munculnya bencana alam, sebagaimana peringatan Allah dalam QS Ar-Rum ayat 41. 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)"

Islam sebagai agama yang paripurna tidak hanya mengatur urusan ritual ibadah saja. Tetapi mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk di dalamnya menjaga keseimbangan alam. Allah SWT. telah menciptakan alam ini dengan penuh keseimbangan dan tatanan yang penuh keteraturan.

Maka untuk menjaganya dan sebagai solusi bagi setiap permasalahan. Allah Swt. telah menjadikan risalah Islam satu-satunya yang jadi acuan untuk kemaslahatan hidup manusia termasuk di dalamnya iklim. Makanya di dalam sistem Islam tindakan deforestasi dilarang karena mengakibatkan kebahayaan bagi lingkungan. 

Allah SWT. berfirman;
"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang beriman. (QS Al-A'raf: 85).

Islam memandang bahwa hutan sebagai kepemilikan umum, yang mempunyai fungsi paru-paru dunia, tidak boleh diserahkan kepada pihak manapun, baik swasta lokal, apalagi asing. Dalam hal investasi, Islam tidak melarangnya, asalkan, tidak menyangkut perkara sumber daya alam. 

Islam mewajibkan negara mengelola harta secara mandiri, sehingga akan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Sebab dalam pandangan Islam, negara/penguasa bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya dari hal kecil sampai yang besar. 

Sabda Rasulullah SAW: “Seorang pemimpin adalah pengatur urusan rakyat. Ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Untuk itu sudah saatnya kita kembali dan memperjuangkan sistem Islam yang hadirnya jelas untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Islam hadir sebagai pemecah segala urusan dalam problematika kehidupan.

Wallahu a'lam bish-shawwab.


Oleh: Oom Rohmawati
Member AMK
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar