Topswara.com -- Sungguh miris, di tengah banyaknya TKA (Tenaga Kerja Asing) di negeri ini, ternyata angka pengangguran masih tinggi. Bahkan tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara (Asean) (okezone.com, 24/07/2024).
Per Februari 2024, total angkatan kerja Indonesia berjumlah 149,38 juta orang. Jumlah ini tentulah sangat banyak dan bisa berpengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi bangsa jika saja negara benar-benar mampu mengelola tenaga kerja secara optimal. Akan tetapi, jumlah pengangguran di Indonesia tidaklah sedikit, mencapai hampir 7,2 juta orang pada Februari 2024 (katadata.com, 07/05/2024).
Alih-alih mengoptimalkan tenaga kerja dalam negeri, negara justru mendatang serta membuka lapangan kerja bagi TKA.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat sekitar 168 ribu tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia sepanjang 2023.
Jumlahnya naik 50,66 persen dibanding 2022 yang sebanyak 111 ribu orang. Pada 2023 mayoritas TKA berasal dari China, yaitu 82.623 orang atau 49,18 persen dari total TKA tahun lalu. Berikutnya ada TKA dari Jepang 15.961 orang (9,49 persen) dan Korea Selatan 15.660 orang (9,31 persen) (katadata.com, 06/05/2024).
Lebih parah lagi, warga negara Indonesia banyak yang rela menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka disebut sebagai pahlawan devisa meski harus menanggung banyak risiko. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut ada 237.992 tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sepanjang Januari-Oktober 2023 (cnnindonesia.com, 15/11/2023).
Tingginya pengangguran menunjukkan kegagalan negara menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat. Kebijakan salah strategi sehingga terjadi deindustrialisasi, lulusan SMK/PT tak terserap dalam dunia kerja sementara TКА justru masuk ke Indonesia.
Selain itu, pengelolaan SDA ala kapitalisme mengakibatkan tenaga ahli dan tenaga kerja diambil dari negara asing. Akibatnya rakyat sendiri kehilangan kesempatan kerja sampai harus jadi TKI. Padahal seandainya SDA dikelola sesuai dengan aturan islam tentu akan banyak lapangan pekerjaan tersedia untuk rakyat.
Islam menetapkan bahwa negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)”
(HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).
Hadirnya negara dengan misi mengurusi urusan umat dengan syariat islam menjadi solusi mendasar atas kacaunya urusan tenaga kerja dan tingginya angka pengangguran. Islam mewajibkan negara mengurus rakyat termasuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup melalui berbagai kebijakan yang mendukung, seperti pengelolaan SDA secara mandiri, yang akan membuka banyak lapangan kerja dan kebijakan yang tepat dalam menentukan kurikulum pendidikan.
Sehingga melalui pendidikan akan terlahir para ulama dan para pakar yang ahli dalam ilmu dan teknologi. Out put pendidikan ini tidak akan menambah angka pengangguran, akan tetapi akan mempersembahkan yang terbaik untuk umat, membuka lapangan pekerjaan dan menjadi pengelola bumi yang amanah khalifah fil ardh. []
Oleh: Nurjannah Sitanggang
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar