Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga BBM Kembali Naik Rakyat makin Sulit

Topswara.com -- Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON92). Kenaikan Harga ini berlaku efektif mulai 10 Agustus 2024. 

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (Pertamina, 9 Agustus 2024). 

Harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp750 menjadi Rp13.700 per liter (untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen) dari sebelumnya Rp12.950 per liter. Kenaikan harga Pertamax ini mengikuti kenaikan Pertamax Turbo yang sudah naik di awal bulan.(cnbcindonesia.com, 11/8/2024).

Memang kenaikan harga BBM kali ini terjadi pada BBM nonsubsidi, tetapi tetap akan berimbas pada perekonomian rakyat. Pasalnya perusahaan-perusahaan besar tentu menggunakan BBM nonsubsidi, sedangkan sebagian kebutuhan masyarakat merupakan hasil produksi perusahaan besar tersebut. Hal ini tentu akan menambah beban hidup rakyat semakin sulit. 

Padahal, jika kita mengamati potensi kekayaan alam khususnya sektor tambang minyak dan gas, Indonesia sejatinya memiliki sumber migas yang melimpah. Namun, potensi kekayaan ini tidak lantas dapat didistribusikan kepada masyarakat, karena membutuhkan pengelolaan untuk sampai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 

Permasalahannya saat ini hampir semua sumber kekayaan tambang migas pengelolaannya diserahkan kepada asing. Inilah yang menjadikan harga BBM senantiasa mengalami kenaikan secara berkala.

Kenaikan BBM nonsubsidi pada bulan kemerdekaan Indonesia (Agustus) ini menjadi sebuah ironi. Betapa kemerdekaan belum bisa dirasakan secara hakiki, karena untuk urusan kebutuhan pokok, yaitu BBM, Indonesia yang kaya sumber daya minyak bumi tetapi menjual BBM dengan harga mahal, sebagaimana SPBU swasta. 

Bagaimana mungkin harga jual BBM harus menyesuaikan keinginan pihak swasta asing yang notabene pendatang di negeri ini. Bukankah kondisi ini sama dengan penjajahan secara ekonomi? 

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan dunia saat ini juga diikuti negeri muslim lainnya, termasuk Indonesia menunjukkan penjajahan gaya baru (neoimperialisme). 

Negara yang menerapkan kapitalisme mustahil memberi harga BBM secara murah atau gratis kepada rakyat. Pasalnya, meskipun segala yang terkandung di alam ini sejatinya bukan milik negara, tetapi pemerintah dengan bebas menyerahkan pengelolaan sumber daya alam tersebut kepada siapa yang dikehendaki. 

Semua kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari konsep kapitalisme ekonomi yang disebarkan penjajah Barat di negeri ini. Konsekuensi dari sistem kapitalisme meniscayakan terjadinya liberalisasi migas dari sektor hulu hingga hilir. Negara membuka kesempatan bagi asing untuk berpartisipasi dalam bisnis migas. 

Dalam sistem kapitalisme, negara hanya memberi keuntungan pada perusahaan tambang migas asing dan para kompradornya. Pihak asing sebagai pengelola industri migas menjual hasil produksinya di negeri ini, karena memandang pasarnya terus tumbuh membesar seiring dengan kenaikan jumlah penduduk dan konsumsi BBM.

Migas sebagai bahan baku BBM dalam jumlah berlimpah pada hakikatnya adalah milik rakyat sehingga rakyat miskin maupun kaya berhak mengaksesnya dengan mudah dan murah. Namun negara yang berparadigma kepemimpinan kapitalisme selalu mempertimbangkan untung dan rugi dalam menetapkan kebijakan. 

Hubungan yang dibangun antara rakyat dan penguasa tidak lebih seperti penjual dan pembeli, artinya jika hari ini negara mengelola BBM bersama pihak swasta maka negara akan terus mencari cara agar mendapat keuntungan besar dari bisnis BBM ini. 

Peran negara yang semestinya sebagai pelayan rakyat pun otomatis hilang yang tersisa hanya sebagai regulator yang abai terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Berbeda dengan pengelolaan tambang dalam konsep Islam. Negara adalah ra’in (pengurus rakyat) sesuai hadis Rasulullah saw.:“Imam (Penguasa yang memimpin rakyat) adalah ra’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari).

Wujud dari konsep penguasa sebagai ra’in (pengurus) rakyat adalah negara (Khilafah) akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk BBM. Negara akan mewujudkan jaminan itu dengan penerapan sistem politik ekonomi Islam. 

Dimana negara merupakan satu-satunya pihak yang berwenang untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat seperti industri migas demi kesejahteraan rakyat.

Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Tambang minyak yang selanjutnya diolah menjadi BBM terkategori harta milik umum karena diserupakan (qiyas) dengan “api” yang disebut dalam hadis di atas. Harta milik umum dilarang untuk dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta). Industri yang termasuk milik umum haram dimiliki atau dikuasai oleh individu (swasta) dan juga haram dikuasakan kepada individu (swasta).

Oleh karena itu, negara akan turun tangan langsung mengelola industri migas dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak dari perut bumi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas ini pada swasta, baik lokal maupun asing. 

Namun, apabila diperlukan tenaga ahli yang belum tersedia di dalam negeri, maka negara bisa mempekerjakan tenaga asing dengan batas waktu tertentu (tidak selamanya). 

Hasil industri migas ini bisa di distribusikan kepada masyarakat dengan gratis atau dengan harga murah, dan keuntungannya akan dikembalikan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat yang lainnya seperti layanan pendidikan atau kesehatan.

Demikian pengelolaan harta milik umum seperti tambang migas dalam sistem ekonomi Islam. Semua hal tersebut tidak dapat berdiri sendiri, namun berkaitan dengan sistem hukum Islam lainnya. Sehingga sistem ekononi Islam hanya dapat diwujudkan melalui sistem politik yang menerapkan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahualam bissawab.


Oleh: Siti Aisyah
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar