Topswara.com -- Untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) sejauh ini ada 55 investor yang ikut berinvestasi membangun ibu kota baru. Para investor ini menanamkan investasinya hampir diseluruh aspek strategis negara, yang meliputi: fasilitas pendidikan, kesehatan, penyediaan energi, hotel, pusat perbelanjaan, hunian dan lain sebagainya.
Saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar gubernur, wali kota, hingga bupati membangun wilayahnya dengan menggandeng investor, sebagaimana konsep membangun IKN. Strategi ini diminta Jokowi untuk diimplementasikan di semua daerah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengakali anggaran daerah yang jumlahnya terbatas, dikutip detikfinance. Selasa (13/08/2024).
Miris, proyek nasional baik Infrastruktur, Ibu Kota Negara, pertambangan bahkan sekarang proyek pembangunan daerah-pun akan dikuasai dan diserahkan kepada investor asing.
Tragisnya, semua ini ide dari Presiden Jokowi, agar pemerintah daerah mampu membangun kepercayaan kepada investor asing untuk berinvestasi di daerahnya.
Kebijakan ini alih-alih mewujudkan kesejahteraan daerah, semua proyek-proyek strategis tersebut malah menambah panjang deretan utang ribawi, bahkan bisa jadi debt trap (jebakan utang) sehingga memuluskan penjajahan di negeri ini.
Sementara pemasukkan negara ataupun daerah yang utama berasal dari APBN/APBD yang bersumber dari pajak. Untuk menambah APBN/APBD maka pajak akan dinaikkan dari berbagai transaksi dan subsidi untuk rakyat bisa dihapuskan. Lagi-lagi rakyat jadi korban di negeri kapitalis ini.
Pembangunan infrastruktur yang mengatasnamakan investasi akan terus menggerogoti negeri ini, yang semula hanya berinvestasi dalam jangka waktu beberapa tahun.
Pada akhirnya berbagai aset yang dimiliki oleh negara/daerah diambil alih dan dikuasai investor. Baik fasilitas kesehatan, pendidikan, hunian, tanah, pabrik ataupun berbagai sumber daya alam dan mutlak negeri ini dijajah.
Sayangnya pemerintah hanya bertindak sebagai regulator untuk memuluskan kebijakan-kebijakan para investor. Negara memindahkan tanggung jawab dan wewenangnya kepada investor demi keuntungan semata, tanpa peduli dengan kemaslahatan rakyat.
Selama negara masih mengadopsi sistem demokrasi kapitalisme, kepentingan rakyat jauh dari prioritas, semua kekayaan alam, tambang, Infrastruktur dan berbagai regulasi hanya berpihak kepada kepentingan kapitalis maupun investor.
Hak dan kesejahteraan rakyat tidak lagi dipedulikan. Investasi merupakan alat penjajahan yang tersrtuktur, dengan dalih investasi dan pembangunan hanya tipudaya untuk menguras kekayaan negara.
Berbeda dengan kepemimpinan Islam yang berorientasi akhirat, diikuti standar halal dan haram dengan penerapan syariat Islam kaffah. Penerapannya hanya bisa dilakukan oleh sistem politik dan kepemimpinan Islam, yaitu khilafah dan khalifah sebagai kepala negaranya.
Khalifah sebagai raa’in, pengurus dan pelayan bagi seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, termasuk membangun proyek-proyek strategis negara maupun daerah.
Semaksimal mungkin negara membangun kemandirian ekonomi, sehingga ekonomi Islam tak butuh investor asing. Mata uang yang digunakan dinar dan dirham, yang selalu stabil dan tidak akan mengalami inflasi.
APBN/APBD bukan dari pajak melainkan pengelolaan sumber daya alam dan barang-barang milik umum, berbagai aset deposit dan pungutan kharaj yang diatur dengan sistem syariah, sehingga dikelola negara secara mandiri.
Penerapan ekonomi Islam sudah terbukti selama 14 abad membawa kesejahteraan dan kejayaan Islam dalam sejarah peradaban manusia.
Untuk itu kta upayakan kembali ekonomi Islam mengatur kehidupan kita, karena saat syariat Islam diterapkan kebaikan, ketentraman, ketenangan, kemakmuran, kesejahteraan, kemulian hidup dapat dirasakan dan kerberkahan Allah akan dicurahkan dan dilimpahkan.
Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
0 Komentar