Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM Terus Naik, Hidup Rakyat Makin Berat

Topswara.com -- Kenaikan BBM pada bulan kemerdekaan Indonesia (Agustus) ini menjadi sebuah ironi. Betapa kita belum merdeka secara hakiki karena untuk urusan kebutuhan pokok, yaitu BBM, Indonesia yang kaya sumber daya minyak bumi tidak mampu mengelolanya dan hanya menyerahkannya kepada pihak swasta.

Dilansir dari kompas.com (11/8/2024). Seorang pengendara sepeda motor di Kota Bogor bernama Rohati (43) diwawancarai, dia menilai bahwa kenaikan harga BBM membuat beban hidupnya makin berat. 

“Kalau BBM sudah naik, biasanya harga barang-barang lain juga ikut naik. Saya semakin sulit atuh ya mengatur pengeluaran, mana pendapatannya tidak ada,” ujarnya Rohati.

Rakyat hanya bisa pasrah dan mengeluh, dengan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax dari Rp 12.950 per liter, kini menjadi Rp 13.700 per liter, sudah pasti akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang dan kenaikan laju inflasi. 

Posisi rakyat sebagai konsumen, membuatnya mau tidak mau harus membeli BBM demi kebutuhan sehari-hari dan usahanya. Karena tidak ada pilihan lain.

Kenaikan BBM ini sudah direncanakan dan bahkan merupakan amanat undang-undang. UU Migas (UU 22/2001) telah membuka pintu bagi perusahaan asing untuk mengeksploitasi migas di Indonesia secara besar-besaran, termasuk menguasai perdagangan minyak dan gas di sektor hilir. 

Satu-satunya pihak yang diuntungkan dari kenaikan BBM adalah para kapitalis yang mengelola migas dari hulu hingga hilir. Mereka mendapatkan izin untuk menjualnya dengan harga mahal sesuai harga pasar internasional. Sehingga mereka mendapatkan keuntungan berlipat-lipat.

Inilah wajah asli sistem kapitalisme. Di mana negara tidak berfungsi sebagai ra’in (pengurus) rakyatnya, tetapi sebagai regulator yang hanya membuat regulasi. Regulasi yang dibuat hanya menguntungkan para penguasa.

Bukan untuk mewujudkan kemaslahatan bagi rakyatnya, yang ada rakyat diperas untuk membayar mahal agar bisa memperoleh BBM. Walhasil, liberalisasi migas secara legal tampak secara kasat mata. 

Dalam hal ini Islam memiliki solusi, yaitu mewujudkan pengaturan Islam terhadap minyak bumi. Di dalam konsep Islam, negara adalah ra’in (pengurus rakyat) berdasarkan hadis, “Penguasa yang memimpin rakyat banyak adalah ra’in (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari). 

Wujud dari konsep penguasa sebagai ra’in adalah negara (khilafah) akan menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk BBM. Negara mewujudkan jaminan itu dengan penerapan politik ekonomi Islam. 

Negara adalah satu-satunya pihak yang mendapatkan amanat untuk mengelola kekayaan alam milik rakyat untuk kesejahteraan rakyat.

Minyak bumi merupakan harta milik umum berdasarkan hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud). 

Tambang minyak yang selanjutnya diolah menjadi BBM terkategori harta milik umum karena seperti “api” yang disebut dalam hadis tersebut. Syekh Abdul Qadim Zallum, di dalam Kitab Al-Amwal fi Dawlah al-Khilafah menjelaskan, “Barang tambang yang depositnya besar, baik yang ditambang terbuka (seperti garam dan batubara) ataupun tertutup (seperti minyak gas, emas, dan besi) dan peralatan untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi dapat dikategorikan milik umum atau milik negara.” 

Negara (khilafah) akan turun tangan langsung mendirikan dan menjalankan industri yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi minyak dari perut bumi. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan itu pada swasta, baik lokal maupun asing.

Jika butuh tenaga ahli yang belum tersedia di dalam negeri, negara bisa mempekerjakan tenaga asing dengan batas waktu tertentu (tidak selamanya). Selain melakukan pekerjaan sesuai keahliannya, tenaga ahli tersebut harus mentransfer keahliannya pada SDM lokal sehingga ke depannya kita bisa mandiri, tidak perlu mendatangkan tenaga kerja asing. 

Khilafah juga akan membangun industri alat-alat yang menyediakan peralatan untuk industri minyak sehingga tidak perlu impor alat berat untuk pertambangan dari negara lain. Khilafah akan membiayai penelitian terkait pertambangan minyak sehingga bisa mengetahui teknik paling efektif dengan dampak paling minimal terhadap lingkungan. 

Khilafah juga akan membangun infrastruktur yang mendukung produksi BBM, misalnya fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. 

Pada aspek hukum, khilafah akan memberantas mafia minyak dengan sanksi yang menjerakan sehingga industri minyak bisa berjalan secara profesional. 

Dengan pengaturan minyak sesuai syariat, negara tidak akan menjadikan minyak sebagai komoditas yang dijual ke rakyat untuk memperoleh keuntungan. Negara akan menetapkan harga BBM semurah mungkin, sebatas biaya produksi dan distribusi, tanpa mengambil keuntungan sama sekali. 

Dengan demikian, rakyat akan makmur karena kebutuhan BBM dicukupi oleh negara. Tidak ada rakyat yang terzalimi. Semua rakyat bisa mendapatkannya, baik ia miskin ataupun kaya. 

Bagaimana jika harga minyak dunia naik karena perang, bencana, atau sebab lainnya? Khilafah tidak akan terlalu terdampak dengan hal tersebut karena negeri-negeri muslim Allah SWT. karuniai kekayaan alam yang luar biasa. 

Ladang-ladang migas bertebaran di Dunia Islam. Selain itu, negara juga mengembangkan bahan bakar alternatif sehingga bisa menjadi subtitusi ketika minyak mahal. Namun, jika naiknya harga minyak dunia berdampak pada khilafah, negara tetap akan bertanggung jawab. 

Khilafah akan menyediakan anggaran dari baitulmal untuk menanggung dampak tersebut dan tidak membebankannya pada rakyat. Sumber pemasukan baitul mal sangat banyak, baik dari pos fai dan kharaj maupun kepemilikan umum sehingga bisa menanggung dampak kenaikan harga minyak dunia tanpa membebani rakyat dengan harga BBM yang tinggi. Dikutip dari (MNews/RR-NA]

Demikianlah solusi khilafah yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan BBM bagi rakyat. Sungguh pengaturan yang sempurna karena berasal dari Sang Khalik, pencipta manusia. Wallahualam bissawab.


Oleh: Shintia Budiarti 
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar