Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Suami Istri Pengemban Dakwah (Bagian 1)

Topswara.com -- Sobat dakwah, seringkali kita sebagai pasangan suami istri pengemban dakwah ketemu problem ketidaksinkronan aktifitas. Antara aktifitas suami di dalam dan diluar rumah. Juga aktifitas istri di dalam dan diluar rumah. 

Dalam upaya menyelesaikan berbagai problem kehidupan yang kita jalani. Sehingga membutuhkan lagi momen untuk duduk bersama merefresh asas dan tujuan berumah tangga serta rencana rencana meraih sakinah dunia akhirat.

Ada saja suami istri, yang kemudian dengan segala keterbatasan yang ada, kemudian mengambil keputusan yang tidak tepat. Ada suami istri yang akhirnya mundur dari dakwah karena merasa sangat berat. 

Ada istri yang kemudian dengan alasan tidak mampu kemudian juga mundur dari dakwah. Ada juga suami yang kemudian dengan alasan yang sama melarang istrinya berdakwah. Atau ada juga yang malah suaminya yang mundur karena dilarang istri. 

Semua keputusan semacam ini tentunya bukan suatu yang kita harapkan. Harapan kita adalah tetap konsisten dalam perjuangan kapanpun hingga husnul khatimah.

Agar kita lebih bijak dalam mengambil keputusan maka perlu diperhatikan hal hal berikut ini:

Pertama, tidak selayaknya suami melarang istri berdakwah

Sobat, para suami pengemban dakwah yang dimuliakan Allah, dakwah itu wajib. Wajib bagi Muslim dan muslimah tanpa kecuali. Berarti wajib untum istri sebagimana wajib untuk suami. 

Sehingga tidak layak seorang suami melarang istri melakukan kewajiban yang diperintahkan Allah kepadanya. Tidak ada seorang pun yang layak melakukan hal demikian. 

Jadi dakwah tetaplah wajib bagi setiap muslim baik laki laki maupun perempuan termasuk suami dan istri.

Surat An-Nahl Ayat 125

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk."

Juga Baginda Nabi Muhammad SAW bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49].

Seharusnya justru suami mendorong dan membantu istri agar bisa berdakwah dengan baik. Tentu saja dengan memperhatikan berbagai faktor yang menentukan sejauh mana tinggi rendahnya level aktifitas istri. 

Misalnya kemampuan istri dalam melakukan aktifitas diluar rumah sejauh mana bisa melakukan nya tanpa bantuan suami. Ada istri yang mandiri bisa pulang pergi ngaji dan dakwah dengan naik kendaraan sendiri atau naik transportasi umum. Tetapi ada yang mesti dianter jemput suami. Hal seperti ini biasanya akan mempengaruhi suami saat memberikan izin atau tidak ketika istri mau keluar rumah. 

Dengan mempertimbang segala sesuatunya maka suami istri seharusnya diskusi mencari formula terbaik untuk aktifitas dakwah suami dan istri. Biar bisa sama-sama menjalankan kewajiban. Bukan malah saling menghalangi.

Kedua, istri keluar rumah tanpa izin suami adalah nusyuz meskipun dengan alasan dakwah. 

InsyaAllah bersambung....[]


Oleh: Ustaz Abu Zaid
Ulama Aswaja 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar