Topswara.com -- Pada tahun 2021, petani harus menerima kenyataan bahwa harga pupuk bersubsidi naik. Di samping itu petani juga kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebab pemerintah dari dinas pertanian memberikan sejumlah syarat yang rumit dalam penebusan pupuk bersubsidi tersebut.
Tentunya hal ini sangat menyulitkan bagi para petani yang sudah lanjut usia seperti yang dialami petani yang berada di Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana mereka harus menempuh jarak hingga 80 km untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Petani di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menempuh jarak sekitar 80 kilometer (km) untuk mendapatkan pupuk bersubsudi. (Beritasatu.com, 23 Juni 2024)
Disisi lain keputusan pemerintah menaikkan harga pupuk bersubsidi tidak sejalan dengan harga gabah yang terus mengalami penurunan. Belum lagi dengan adanya serangan hama yang menyebabkan berkurangnya hasil panen.
Ini semua mengakibatkan petani mengalami kerugian sehingga petani menolak rencana pemerintah dalam menaikkan harga pupuk bersubsidi dan membuka kran beras import pasalnya harga jual gabah petani turun padahal sedang memasuki panen raya. Inilah realita negara agraris yang jauh dari kesejahteraan para petaninya.
Ternyata solusi yang di lakukan oleh pemerintah dalam menaikkan harga pupuk bersubsidi ini tidak memberikan jalan keluar bagi negara. pada kenyataannya negara malah terjerat hutang pupuk kepada PT. Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 12,5 Triliun.
Utang ini tercatat dari tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024 saat ini dan mirisnya negara memiliki hutang pada perusahaan yang sejati nya adalah BUMN sendiri. Semua itu menjadikan akses pupuk makin jauh.
Sehingga makin jauh juga dari cita-cita terwujudnya kedaulatan pangan dan juga ketahanan pangan. padahal sebelumnya pemerintah memiliki cita-cita untuk menaikan swasembada pangan dengan menambahkan anggaran penyaluran pupuk bersubsidi sebesar Rp 30 Triliun pada tahun ini. Sungguh solusi jauh panggang dari api.
Ada banyak persoalan dalam akses pupuk subsidi bagi petani di negeri ini, terutama dalam proses pendistribusian pupuk di wilayah pedalaman. Ini semua adalah buah dari kapitalisasi pupuk yang dilakukan oleh pemerintah dengan pengusaha, serta lepas tangannya peran negara dalam memenuhi kebutuhan pupuk bagi para petani.
Di mana perusahaanlah yang memegang kendali terhadap pengadaan dan pendistribusian pupuk. Sebab pengadaan pupuk bersubsidi adalah lahan basah bagi para korporasi untuk mendapat keuntungan besar sehingga para petani pun kesulitan untuk mendapatkannya.
Dalam sistem kapitalisme cara pandang pengadaan pupuk bukan lagi dalam rangka melayani kebutuhan petani, melainkan bertujuan untuk mencari keuntungan. Yang mengakibatkan munculnya tangan-tangan jahil makin memanfaatkan situasi sulit yang ada.
Terbukti dengan adanya bisnis pupuk bersubsidi ditoko-toko pertanian. Makin menambah derita para petani.
Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari para aparat penegak hukum. Inilah jika hidup tidak di atur oleh sistem islam maka akan terjadi kerusakan dan kezaliman di mana-mana.
Lain halnya dalam sistem ekonomi Islam, penyediaan pupuk bersubsidi telah dijamin oleh negara. Negara akan menjamin pupuk subsidi tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.
Di dalam sistem Islam hal ini tidak akan sulit untuk diwujudkan asalkan keberadaan pejabat terkait beserta jajarannya berjiwa pengurus serta tidak menganggap bidang pertanian sebagai sektor bisnis.
Islam menjadikan pertanian sebagai bidang strategis dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu negara akan mendukung penuh serta memfasilitasi para petani termasuk dalam mengakses saprotan dengan mudah.
Di sisi lain, negara juga memiliki mekanisme dalam memberikan bantuan pada petani dan keluarga yang tak punya modal agar tetap menjadi petani yang sejahtera.
Persoalan demi persoalan akan terus ada selagi tidak adanya seorang pemimpin yang dapat meriayah rakyatnya dengan benar. Hanya dengan sistem Islam yaitu dengan tegaknya khilafah Islamiah yang mampu mewujudkan ini semua.
Hanya seorang khalifah yang mampu menyelesaikan masalah yang kita hadapi saat ini melalui di terapkannya sistem Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam Bisshawab.
Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah
0 Komentar