Topswara.com -- Pengangguran menjadi satu masalah yang terus mengintai. Bagaimana tidak? Di tengah minimnya lapangan kerja, badai PHK menjadi fakta yang terus menyiksa.
Akibat Konsep Batil
Gelombang PHK tidak mampu dihindari. Fakta ini nampak nyata saat sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami tsunami PHK. Parahnya lagi, keadaan ini sudah terjadi sebelum pandemi Covid 19 terjadi, yakni tahun 2019 (cnbcindonesia.com, 30/6/2024).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengungkapkan, PHK di pabrik-pabrik TPT awalnya adalah langkah perusahaan untuk mengurangi biaya produksi. Namun sayang, meskipun efisiensi telah diterapkan sebagai kebijakan perusahaan, beberapa diantaranya tetap tumbang, tidak mampu bertahan.
Fakta ini adalah pil pahit yang harus ditelan perusahaan sekaligus ratusan karyawan terdampak. Tidak tanggung-tanggung, terdapat 36 perusahaan menengah dan besar yang gulung tikar dan 31 pabrik melakukan efisiensi amputasi jumlah karyawan.
Seperti yang telah diketahui publik, industri tekstil adalah industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Sontak, badai PHK yang terjadi dalam industri tekstil menjadi ancaman serius bagi lapangan pekerjaan masyarakat di tengah minim dan sulitnya lapangan pekerjaan yang tersedia.
Tudingan impor produk tekstil dari Cina disebut-sebut sebagai biang kerok terjadinya fenomena PHK. Investasi sektor tekstil yang ditawarkan Cina ternyata menciptakan nasib perusahaan tekstil lokal makin "melempem".
Secara tidak langsung, fakta ini pun membuat pekerja dan pengusaha tekstil dalam negeri terus terpuruk. Lonjakan impor ini juga terjadi sebagai dampak dari gangguan perdagangan global dan tindakan anti-dumping terhadap Tiongkok (bisnis.com, 27/7/2024).
Beragam fakta yang terjadi menunjukkan bahwa negara telah gagal melindungi jutaan pekerja sekaligus perusahaan-perusahaan lokal tempat mereka bekerja. Negara pun sama sekali tidak mampu menerapkan kebijakan yang adil dan bijaksana terkait keberlanjutan industri tekstil lokal dan ketersediaan lapangan kerja bagi rakyat.
Perlindungan terhadap industri tekstil pun nampak tidak tegas. Tengok saja, banjirnya impor pakaian bekas yang terus membanjiri pasar lokal. Masifnya produk impor menjadi ancaman yang terus mengancam nasib produk lokal. Semua ini terkait kebijakan yang longgar dan tidak jelas yang diterapkan negara.
Kebijakan ini pun diperparah dengan luwesnya kebijakan negara yang membuka pintu lebar investasi Cina. Dengan asumsi bahwa investasi yang ditawarkan Cina akan menjadi pelipur lara korban PHK. Investasi dari Cina pun digadang-gadang mampu membuka lapangan kerja.
Padahal faktanya, selama ini bangkrutnya industri tekstil lokal karena daya beli masyarakat yang terus menurun dari waktu ke waktu. Investasi asing nyatanya tidak mampu menjadi solusi.
Apalagi dihadapkan pada fakta rendahnya gaji buruh. Keadaan ini pun semakin dipersulit oleh penetapan kebijakan tenaga kerja yang bersesuaian dengan UU Cipta Kerja yang selalu berpihak pada keuntungan para investor asing.
Betapa buruk tata kelola ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja dalam genggaman sistem kapitalisme liberalistik. Sistem ini hanya mengutamakan keuntungan materi yang berlimpah untuk para investor, sementara nasib rakyat terus dilalaikan. Hingga akhirnya, rakyat selalu dalam posisi yang terus kalah dan menderita.
Sungguh, investasi asing sejatinya adalah sarana untuk menguasai sektor ekonomi suatu negara. Terutama negara miskin dan berkembang yang memiliki kualitas tenaga kerja yang rendah. Ditambah lagi persepsi tentang investasi yang dianggap sebagai "pertolongan". Jelas, konsep ini adalah konsep yang keliru.
Keadaan akan semakin buruk saat sumberdaya alam yang ada pun dikelola dan diserahkan seutuhnya pada negara investor. Konsep ini dikenal sebagai konsep bunuh diri politik secara sistemis. Dan inilah awal mula bangkrutnya suatu negara, seperti yang belum lama terjadi di Srilanka.
Semua ini sebagai potret lepas tangannya negara terhadap nasib rakyat. Segala bentuk potensi dan kekayaan negara justru diserahkan kepada pihak investor asing yang telah siap menjerat kedaulatan negara.
Tata Kelola Industri dalam Sistem Islam
Paradigma pembangunan suatu negara dalam sistem Islam adalah pengaturan yang amanah berdasarkan akidah Islam yang hakikatnya menjaga umat seutuhnya. Bukan sistem yang bersifat kapitalistik yang hanya menyandarkan pada keuntungan materi yang bersifat duniawi.
Dalam kitab Struktur Daulah bab Perindustrian, yang ditulis Syekh Taqiyuddin an Nabhani, dinyatakan bahwa "Dalam sistem Islam, industri dititikberatkan pada industri strategis yang mampu sempurna menjaga negara, yakni industri berat seperti industri mesin dan peralatan, pembuatan dan perakitan alat transportasi, industri bahan mentah, industri elektronik dan industri-industri yang berhubungan dengan industri ringan. Industri tersebut bisa jadi milik pribadi atau umum. Jenis industrinya senantiasa berhubungan dengan industri militer dan persenjataan yang terkait erat dengan metode jihad dalam struktur negara."
Inilah yang menjadi paradigma utama yang menjadi pondasi sistem Islam. Dengan industri militer yang kuat akan menunjang penjagaan pada kedaulatan dan keberadaan seluruh jenis industri dalam negara bersistemkan Islam.
Dengan konsep ini pula, penyerapan tenaga kerja akan mampu efektif diciptakan. Karena negara memiliki kemandirian dan kedaulatan penuh terkait beragam sumberdaya dan kekayaan alam negeri. Negara pun senantiasa kokoh dalam sistem ekonomi dan keuangan.
Dengan demikian, negara tidak perlu kucuran dana investasi asing yang akan menjerat seperti yang terjadi dalam konsep penjajahan ala liberalisme. Tidak hanya itu, sistem Islam pun menetapkan kebijakan perdagangan luar negeri yang terbatas. Tidak sembrono membuka lebar keran impor.
Inilah metode yang dijalankan Rasulullah SAW. dalam mendirikan Daulah Khilafah pertama di tanah Madinah. Dan semestinya kita mampu menerapkan konsep adil dan bijaksana dalam kerangka khilafah. Satu-satunya institusi yang amanah dalam dekapan sistem Islam yang menjaga dan mensejahterakan. Hanya dengannya kepentingan umat terjaga sempurna.
Wallahu'alam bisshawab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar