Topswara.com -- Penyelenggaraan ibadah haji 2024 menuai kritik tajam buntut keluhan dari banyak jamaah Indonesia atas pelayanan yang cenderung memprihatinkan.
Kritik datang dari Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR yang mengungkapkan kondisi akomodasi jemaah yang memprihatinkan. Tenda jemaah haji Indonesia minim kapasitas hingga layanan toilet yang antre berjam-jam.
Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Ade Marfuddin menyoroti fasilitas layanan haji yang disediakan oleh pemerintah tidak sebanding dengan biaya besar yang sudah dikeluarkan jamaah.
Dan ini tamu Allah yang dibawa. Dan mereka berbayar semua. Jasa ini kan pelayanan. Akan sangat naif, uang besar tapi pelayanan masih kurang diperhatikan dan masih carut-marut," kata Ade kepada CNNIndonesia.com, (20/6)’.
Ibadah haji merupakan ibadah yang memiliki sifat wajib atau fardhu ain dilaksanakan bagi umat islam yang memiliki kemampuan. Bahkan tidak ada satupun dari golongan para ulama yang mengatakan bahwa ibadah haji hukumnya adalah sunnah. Para ulama telah sepakat bahwasannya adalah ibadah wajib (fardhu ain).
Ayat perintah dalam Al-Qur’an yang meerintahkan haji dan umrah yakni: . Surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka se sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.
Ibadah haji adalah rukun Islam yang sangat dianjurkan bagi kaum muslimin untuk munaikan bagi yang mampu, karena ibadah yang bernilai ibadah maka, seluruh umat Islam di seluruh dunia, menyelenggarakan fasilitas pelaksanaan haji, termasuk di negara muslim yang terbanyak.
Dari tahun ke tahun jamaah makin banyak yang ingin melaksanakan haji tetapi terbatas dengan kuota dan daftar tunggu yang tidak masuk akal.
Ibadah haji telah usai, tetapi banyak meninggalkan banyak permasalan dalam banyak aspek, mulai dari kesehatan, imigrasi, hingga pelayanan Jamaah. Semua memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dengan aspek periayahan yang optimal. Sudah berulang- ulang dalam pelaksaan ibadah haji belum mendapatkan solusi yang benar.
Semua permasalan yang terjadi akibat sistem yang mengkomersialkan pelayanan haji, buah sistem yang diterapkan saat ini adalah sistem kapitalisme. Penyelengaran haji dijadikan komersial sehingga menguntungkan segelintir kelompok saja, dan tidak mengindahkan kenyamaan jamaah dalam melaksanakan haji.
Sudah banyak usaha untuk memperbaiki pelayanan haji, tetapi belum bisa memenuhi pelayanan pelaksaanan haji, karena solusi jitu adalah dengan syariat islam, karena urusan ibadah ini tanggun- jawab pemimpin sebagai ra’in yang harus melayani dalam melaksanakan ibadah Haji ke tanah suci.
Dalam pandangan islam pemimpin adalah amanah, mengurus urusan umah (rain) termasuk mengurus urusan haji, kerena yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.
Dan Islam mempunyai mekanisme birokrasi yang sederhana praktis, terjangkau sehingga memudahkan untuk melaksanakan ibadah dengan nyaman.
Sungguh aturan yang datang dari Allah SWT adalah yang paling hak, karena sesuai dengan fitrahnya mausia, Allah sebagai pencipta dan pengatur, maka dilembalikan segala permasalan kehidupan di dunuia hukum syariat Islam, kerena bersumber dari wahyu secara langsung kepada Nabi Muhammad SAW.
Saatnya untuk menyadarkan umat dengan dakwah Islam seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, sehingga ummat sadar hanya solusi nya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dengan sistem khilafah.
Wallahua’lam biasshawwab.
Kania Kurniaty
Aktivis Muslimah Kayumanis Bogor
0 Komentar