Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Anak Cuci Darah, Refleksi Kegagalan Peran Negara

Topswara.com -- Viralnya kabar terkait banyaknya anak yang melakukan cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), menyedot perhatian publik. Kabar ini pun dibenarkan oleh pihak RSCM. 

Dokter Spesialis Anak RSCM, menyatakan terdapat puluhan anak yang melakukan cuci darah di RSCM. Tidak hanya dari Jakarta, mereka pun banyak berasal dari luar pulau Jawa (kompas.com, 26/7/2024).

Berbagai penyebab mengemuka. Mulai dari sakit gagal ginjal bawaan lahir, kasus cemaran obat tahun 2022 lalu dan gaya hidup yang buruk. Penderita pun bervariasi, mulai dari balita 2 tahun hingga anak berusia remaja, yakni 12 tahun ke atas. 

Survei dari pakar nefrologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), mengungkapkan bahwa dari 1 sampai 5 remaja usia 12-18 tahun berisiko mengalami gangguan ginjal. Pada darah anak-anak tersebut, ditemukan darah dan protein dalam urine sampel. 

Keadaan ini sebagai salah satu indikasi awal kerusakan ginjal. Konsumsi makanan bergula dan berperisa tinggi, diperparah dengan pola tidur yang sering begadang dan pola gerak yang minim, menjadi sebab yang mendominasi gangguan dan kerusakan ginjal. Bahkan dilaporkan, angka kematian akibat penyakit ginjal anak menyentuh angka 23,6 persen. Memprihatinkan.

Menyoal fenomena tersebut, Jasra Putra, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengungkapkan bahwa keadaan ini merupakan alarm keras bagi para orang tua untuk menjaga pola makan dan jenis makanan yang dikonsumsi.

Minimnya Peran Negara

Pola makan yang tidak sehat menjadi salah satu pemicu meningkatnya kadar gula darah hingga melebihi batas normal. Tidak hanya itu, makanan dan minuman berperisa dengan tambahan gula berlebih atau pemanis buatan dan beragam jenis junk food (fast food/instant food) beredar luas di pasaran. 

Pola makan sehat pun, sangat sulit diterapkan karena makanan yang beredar, didominasi oleh makanan kemasan yang jauh dari standar sehat. Keadaan ini diperparah dengan minimnya kontrol kebijakan negara terkait pengawasan makanan dan minuman yang beredar. 

Negara hilang kendali. Kebijakan yang ada hanya sebatas kebijakan yang sulit diterapkan. Karena tata kelolanya didominasi oleh para pengusaha yang hanya mengutamakan keuntungan penjualan. Tanpa memperhatikan kelayakan dan kesehatan para konsumen.

Industri makanan dan minuman dengan perisa kian membludak belakangan ini. Ditambah berbagai jenis iklan yang terus gencar memasarkan produk, tanpa peduli pada akibat yang ditimbulkan. Menilik fakta ini, negara hanya membiarkan. 

Padahal jelas-jelas produk yang dipasarkan adalah produk yang merusak dan mengancam kesehatan. Inilah salah satu bukti, lemahnya pengurusan negara terhadap penjagaan makanan dan minuman masyarakat.

Lemahnya regulasi terkait sistem pengurusan dan penetapan sanksi pun menjadi hal yang mendominasi timbulnya masalah tersebut. Ditambah minimnya edukasi negara terhadap masyarakat, khususnya para orang tua terkait jenis makanan dan minuman sehat. Wajar saja, penyakit kronis yang berbahaya kian merebak tidak terkendali.

Semua masalah ini bersumber dari dari diterapkannya konsep kapitalisme sekularistik. Konsep yang hanya mengedepankan keuntungan materi. Paradigma ini pun diperparah dengan konsep sekularistik yang menjauhkan nilai agama dari pengurusan kebutuhan rakyat. 

Akibatnya negara abai karena fokus kendali di bawah tangan pengusaha dan oligarki yang berkuasa. Alhasil, penjagaan nyawa rakyat terlalaikan. 

Islam, Satu-satunya Sistem Penjaga

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya." (QS. Al-Ma'idah: 88)

Islam mengatur setiap konsep kehidupan. Termasuk jenis makanan yang sebaiknya dikonsumsi dan yang mestinya dihindari. Halal dan thayyib, merupakan kategori makanan yang mampu menjaga kesehatan umat sesuai syariat. Terkait hal ini, Islam menetapkan negara sebagai pelindung utama. 

Rasulullah SAW. bersabda, 

"Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al Bukhari).

Menyoal hal tersebut, negara wajib menjaga kualitas dan kehalalan produk makanan. Melalui kebijakan negara yang jelas dan tegas mengikat, negara akan menetapkan kebijakan terkait industri makanan dan minuman. 

Setiap industri makanan yang tidak halal dan tidak thayyib akan ditindak tegas. Pengawasan akan terus dilakukan secara kontinyu yang bersandarkan pada kebijakan negara yang jelas dan tegas.

Di sisi lain, edukasi terhadap rakyat, terutama para orang tua, akan selalu dioptimalkan agar terbentuk pemahaman yang benar terkait konsumsi pangan, pola makam dan gaya hidup sehat yang menjadikan keselamatan sebagai basis utama. Segalanya ditetapkan berdasarkan hukum syariat yang menjaga. 

Inilah mekanisme sistem Islam, sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai orientasi utama. Konsep ini hanya mampu diterapkan dalam sistem Islam berinstitusikan khilafah. Satu-satunya institusi yang mengutamakan penjagaan nyawa seluruh umat. Dengan paradigma inilah, keselamatan dan penjagaan nyawa terwujud sempurna. 

Wallahu a'lam bisshawab. 


Oleh: Yuke Octavianty 
Forum Literasi Muslimah Bogor 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar