Topswara.com -- Dampak pandemi Covid 19 ditanah air mengakibatkan gulung tikarnya sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT), hingga menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, PHK di pabrik-pabrik TPT ini telah menempuh beberapa langkah namun tetap tidak bisa bertahan meski telah melakukan PHK.
Akibatnya, pabrik tersebut tutup. Kondisi ini terjadi khususnya di pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Mulai dari Kabupaten Serang, Tangerang, Bandung, Semarang, Sukoharjo, Karanganyar, hingga Pekalongan. (cnbcindonesia.com/30/6/2024)
Ditengah dampak gelombang PHK yang masih terus terjadi hingga saat ini, Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan baru-baru ini mengungkapkan adanya keinginan perusahaan tekstil asal Cina menanamkan modal.
Dia menyingkap rencana investasi itu berupa pendirian dua pabrik di Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Bahkan Luhut memastikan jumlah tenaga kerja yang terserap dari investasi itu akan menembus 108.000 orang.
Janji investasi tekstil lainnya datang dari Singapura. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves Septian Hario Seto. Dia mengatakan tercatat 11 perusahaan tekstil yang tengah melakukan proses perizinan untuk investasi di dalam negeri. (Bisnis.com/27/6/2024)
Dari pernyataan Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, nampak jelas bahwa investasi asing dianggap sebagai solusi terhadap pengangguran yang terjadi di negeri ini. Padahal fakta selama ini bangkrutnya industri-industri tekstil adalah karena rendahnya daya beli masyarakat.
Daya beli masyarakat rendah akibat perekonomian masyarakat yang buruk disebabkan dampak pandemi Covid 19. Ekonomi masyarakat terpuruk, banyak pengusaha gulung tikar, apalagi masyarakat kecil yang kehilangan pekerjaan terdampak oleh PHK masal hingga saat ini.
Maka, investasi asing yang digadang-dagang akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia pastinya tidak akan menjadi solusi atas problem besar ini. Apalagi upah buruh yang masih terbilang rendah ditambah dengan berbagai kebijakan tenaga kerja sesuai dengan UU cipta kerja yang sangat menzalimi para buruh.
Investasi asing sejatinya hanyalah menjadi alat bagi negara lain untuk menguasai ekonomi dan SDA negeri ini. Nasib masyarakat justru akan semakin parah ketika SDA Indonesia masih dan terus dikuasai oleh asing.
Selain itu, membuka keran investasi dengan anggapan akan membuka lapangan pekerjaan dan sebagai solusi atas pengangguran yang terjadi sesungguhnya adalah bentuk lepas tangan penguasa terhadap nasib rakyat nya.
Padahal penyediaan lapangan pekerjaan sejatinya adalah tanggungjawab negara. Sebab, tersedianya lapangan pekerjaan merupakan salah satu jalan bagi masyarakat untuk memiliki penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Inilah wajah buruk penerapan sistem kapitalisme. Kapitalisme dengan jaminan kebebasan bertindak dan kebebasan memiliki menjadikan keran investasi terbuka lebar bagi para pemilik modal, baik pihak swasta maupun asing. Sebab penerapan kapitalisme pula, sumber daya alam kita dikuasai oleh pihak asing.
Investasi yang terbuka lebar dinegeri ini hanyalah menguntungkan segelintir orang dan menzalimi rakyat. Namun, ini merupakan hal lumrah yang terjadi dalam sistem kapitalisme. Sebab sistem ini dibangun atas landasan kapitalistik yang tujuan nya hanya maslahat dan manfaat. Penguasa dalam sistem kapitalisme bergandengan tangan dengan para pengusaha untuk sama-sama meraih kemaslahatan. Rakyat hanya gigit jari.
Sungguh sangat jauh berbeda dengan Islam. Paradigma pembangunan industri dalam Islam bukanlah kapitalistik. Pengelolaan kekayaan sumber daya alam oleh negara dan akan didistribusikan untuk kesejahteraan rakyatnya.
Maka didalam sistem Islam kaffah yaitu daulah khilafah, tidak akan ada investasi asing. Pengelolaan industri berat akan ditanggungjawabi oleh negara sehingga akan membuka lapangan pekerjaan secara nyata bagi masyarakat. Sebab, industri berat tentunya akan menyerap banyak lapangan pekerjaan.
Selain itu, Islam juga mengatur bagaimana hubungan dengan luar negeri termasuk dalam bidang perdagangan. Daulah Islam akan melihat status negara yang akan menjalin hubungan dengan daulah Islam.
Apakah negara atau individu tersebut berstatus kafir muahid, kafir harbi, atau kafir zimmi. Islam akan memiliki pandangan yang berbeda terhadap tiga status tersebut. Sebab, daulah khilafah Islam tidak menjalin hubungan hanya semata karena manfaat.
Inilah kekhasan Daulah Khilafah Islam dalam mengatur interaksi dengan negara lain. Interaksi yang dibangun berdasarkan politik Islam. Bukan politik kapitalistik.
Wallahua'lam bisshawab.
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Komentar